Pemilu 2019

Sambangi Persit Kartika Chandra, KPU Jelaskan Pindah Tempat Memilih

KPUSKH-Tak kurang dari 150 orang ibu-ibu dari Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XLVII DIM 0726 Sukoharjo mengikuti sosialisasi pemilu dari KPU Sukoharjo, Kamis (14/3/2019) di aula Kodim Sukoharjo. Persit Kartika Chandra Kirana ( Persit)  Cabang XLVII DIM 0726 adalah persatuan istri tentara (Angkatan Darat)  yang bertugas di Sukoharjo.

 

Sebagian besar peserta sosialisasi menanyakan informasi tentang layanan tempat pindah memilih karena mereka khawatir tidak bisa mengunakan hak pilihnya pada tanggal 17 April 2019 mendatang.

“KTP saya Wonogori, tetapi saya tinggal di Sukoharjo mengikuti suami. Bagaimana saya bisa mengunakan hak pilih nanti?” tanya ibu Ira , salah satu peserta.

Pada akhirnya ibu Ira tidak jadi mengurus surat pindah tempat memilih karena tidak mau kehilangan 3 surat suara. Karena konsewensi dari pindah tempat memilih adalah tidak  mendapatkan 5 surat suara secara lengkap karena beda dapil, beda propinsi.

 

Meskipun kabupaten Wonogiri hanya berjarak tempuh 30 menit dari kabupaten Sukoharjo, tetapi pemilih yang berencana pindah ke Sukoharjo hanya mendapatkan surat suara presiden / wakil presiden serta surat suara DPD. Karena dapil  kabupaten, provinsi dan RI antara Sukoharjo dan Wonogiri berbeda. Meskipun sama-sama berada di wilayah provinsi Jawa Tengah.

 

Beberapa peserta yang lain juga pada akhirnya urung pindah tempat memililih setelah mendengarkan paparan dari komisioner KPU Sukoharjo, Suci Handayani.

Pemilih yang tidak bisa mengunakan hak pilihnya pada hari H, jika sudah terdata dalam DPT bisa mengajukan  pindah tempat memilih. Ada persyaratan untuk bisa mengurus surat pindah memilih , yaitu yang sedang sekolah/kuliah di luar daerah, nyantri, dinas, bertugas di rumah sakit, sedang sakit, sedang dalam tahanan, mengikuti  rehabilitasi karena narkoba, tutur Suci.

“Tetapi ada konsekwensi dari pindah tempat memilih karena kita akan cek dapilnya. Jadi belum tentu mendapatkan 5 surat suara,” tambahnya lagi. Untuk itu Suci mengimbau bagi ibu-ibu anggota Persit yang alamat sesuai KTP di wilayah Solo Raya bahkan di Jawa Tengah untuk pulang pada tanggal 17 April nanti.

 

Lebih lanjut ia menuturkan pentingnya bersikap bijaksana jika mendapatkan berita dari medos. “Perlu cek ricek dan bijaksana , waspada terhadap  berita hoax yang bisa memecah belah kerukunan.”pungkasnya . (SH)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali