Berita Terkini

Seleksi Wawancara Guna Jaring 501 PPS Kabupaten Sukoharjo

Sukoharjo, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo mengelar tahapan terakhir pembentukan anggota badan adhoc di tingkat desa dan kelurahan  yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.  Tahapan seleksi wawancara ini merupakan tahap selanjutnya dari seleksi tertulis yang digelar pada tanggal 10 Januari 2023 lalu.

Sebanyak 1.141 calon PPS mengikuti seleksi wawancara yang digelar selama dua hari sejak tanggal 18 Januari sampai 19 Januari 2023 bertempat di secretariat PPK di masing-masing kecamatan.

Tahapan seleksi wawancara merupakan rangkaian dari proses pembentukan PPS , peserta yang dinyatakan lulus seleksi tertulis mengikuti wawancara,”tutur Ketua KPU Sukoharjo  Nuril Huda.

Ada beberapa peraturan yang harus diikuti oleh peserta salah satunya peserta wajib hadir dalam wawancara ,tambahnya.

Secara keseluruhan antusias calon PPS bagus dilihat dari selama tahapan pembentukan dari pendaftaran sampai seleksi tertulis.

Ia juga menambahkan jika seleksi wawancara merupakan seleksi tahap terakir sebelum ditetapkan.

“Ya, ini seleksi terakhir sebelum nantinya ditetapkan 3 orang PPS  perdesa/kelurahan , jadi ada 501 PPS yang bertugas.”

Terpisah Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Suci Handayani menambahkan jika materi dalam seleksi wawancara yang diujikan yakni perihal pengetahuan  kepemiluan,  nilai Komitmen  yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas . Serta rekam jejak calon anggota PPS yang meliputi pengalaman selama ini baik dipenyelenggara maupun di oragnisasi . Juga ditambahkan tes praktek computer untuk mengetahui kemampuan menguasai tehnologi informatika.(sh)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 423 kali