Siaran Pers Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode November 2021
SIARAN PERS
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode November 2021
KPU Kabupaten Sukoharjo
Salah satu elemen penting pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah daftar pemilih. Daftar Pemilih yang akurat dan akuntabel akan bermuara pada peningkatan kualitas Pemilu dan Pilkada. Dalam setiap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada daftar Pemilih selalu menemui persoalan yang sama yaitu pemilih yang tidak memenuhi syarat masih terdaftar sebagai pemilih. Atau sebaliknya sudah memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar sebagai pemilih. Varian permasalahan tersebut disebabkan karena meninggal dunia, pindah domisili, menjadi TNI/Polri, belum memenuhi syarat usia.
Guna menjawab tantangan tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan rapat internal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan November tahun 2021, pada hari Kamis (02/12/2021). Dengan Jumlah Pemilih sebanyak 661.020, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 326.776 dan pemilih perempuan sebanyak 334.244.
Rapat tersebut diselenggarakan secara luring di Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo dengan memperhatikan protocol kesehatan, dihadiri Ketua dan anggota KPU Kabupaten Sukoharjo, Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo dan Plt Kasubag dan staf Perdatin KPU Kabupaten Sukoharjo.
Pelaksanaan Rakor sesuai Surat Dinas KPU RI Nomor 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021tertanggal 21 April 2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/Pl.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021.
Hasil Rekapitulasi bulan Oktober 2021, di 12 Kecamatan, dan 167 Desa/Kelurahan, sesuai form model A.1-DPB, Jumlah Pemilih DPB bulan sebelumnya sebanyak 661.701, jumlah potensi pemilih baru sebanyak 96 pemilih, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) antara lain ; meninggal dunia sebanyak 777, Ganda nihil, dibawah umur nihil, pindah domisili nihil, tidak dikenal nihil, menjadi TNI/Polri nihil, Hak pilih dicabut nihil dan bukan penduduk nihil. Sehingga jumlah pemilih bulan November, Laki-laki sebanyak 326.776, Perempuan sebanyak 334.244, jumlah total sebanyak 661.020 pemilih.
Bagi warga Kabupaten Sukoharjo, yang belum terdaftar sebagai pemilih, mengalami perubahan status kependudukan, Masuk Pemilih Pemula (baru usia 17 tahun) atau dibawah usia 17 tahun tapi sudah menikah, Pensiunan TNI/Polri, atau ada keluarga yang sudah meninggal dunia, Menjadi anggota TNI/Polri, silahkan mendaftar/Melapor/Memperbaiki Indentitas diri, dengan cara Datang Langsung ke Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo, Jl. Diponegoro 41B Sukoharjo, pada hari dan jam kerja serta mengisi Formulir. Atau melapor secara Online Melalui Link http://bit.ly/dpbsukoharjo.
Demikian, atas perhatian dan partisipasinya disampaikan terima kasih.
Download Link: BA Data Pemilih Berkelanjutan Bulan November 2021