Tahun 2021

Soal DPB Pengurus OSIS dapat Penguatan dari KPU Sukoharjo

Soal DPB Pengurus OSIS dapat Penguatan dari KPU Sukoharjo

KPU-SKH : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo lakukan sosialisasi penguatan kapasitas bagi Pemilih Pemula di perwakilan Pengurus OSIS  se Kabupaten Sukoharjo, di Pendopo KPU Selasa ( 26/10/2021). Perwakilan OSIS itu antara lain, SMAN 1 Sukoharjo, SMK Sahid, SMK BP 1 Sukoharjo, SMAN 1 Tawangsari, SMK Pemnas Sukoharjo, SMKN 1 Sukoharjo, SMK BP2 Sukoharjo, SMA Ct Ars Sukoharjo, SMK Muh 1 Sukoharjo, SMA Muh 1 Sukoharjo, SMA Veteran 1 Sukoharjo, dan SMAN  3 Sukoharjo, serta MAN 1 Sukoharjo.

Budi Nur Rochman, Plt Kasubag Program KPU Kab. Sukoharjo, menjelaskan bahwa tahap awal ini KPU Kabupaten Sukoharjo mengundang sekitar 15 perwakilan OSIS se Kabupaten Sukoharjo, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemahaman Pemilu, Pemilihan dan Demokrasi lokal di Sukoharjo, yang saat ini KPU tengah melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB).

“ Pasca Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020, KPU melaksanakan rapat koordinasi  pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bersama stakeholders Kabupaten Sukoharjo, diantaranya Polres, Kodim, Disdukcapil, Dinsos, Kemenag, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan dan Bawaslu,” kata Budi Nur.

Ia menjelaskan, Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih. Pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih. Kegiatan itu dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu / Pemilihan berikutnya.

Pasca pertemuan ini, kata Budi Nur, perwakilan OSIS diharapkan bisa mensosialisasikan kepada temen-temennya di Sekolahan, untuk berpartisipasi dalam mensukseskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan mendaftar, melapor atau dengan cara, datang langsung ke kantor KPU Kab Sukoharjo pada hari dan jam kerja serta mengisi formulir, atau melapor secara online melalui link: bit.ly/dpbsukoharjo.  

Cecep Choirul Sholeh, selaku narasumber menjelaskan, pentingnya partisipasi public terutama “Pemilih Pemula” dalam mensukseskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Menurut data BPS Kabupaten Sukoharjo tahun 2020, jumlah penduduk Sukoharjo yang berusia 15 – 19 tahun, sebanyak 70.885, Laki-laki 36.459 dan perempuan sebanyak 34.426. Angka tersebut diperkirakan banyak Pemilih Pemula yang belum terdaftar sebagai pemilih.  

Sedangkan Syakbani Eko Raharjo, anggota KPU Kab Sukoharjo dalam sambutannya mengatakan, KPU Kabupaten Sukoharjo terus melakukan soslaisasi Pemilu dan pemilihan kepada stakeholders Kabupaten Sukoharjo, baik melalui pertemuan terbatas, dialog interaktif dengan narasumber tokoh masyarakat Sukoharjo, Pegiat Demokarasi maupun dengan kalangan kampus.

 

      

Koordinasi

Budi Nur menjelaskan, minggu lalu KPU Sukoharjo juga melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan Dinas Kesehatan, tampak hadir dari Bawaslu Muladi Wibowo, dan Rahmat Basuki, sedangkan Mardiyo mewakili dari Dinas Kesehatan. Dari koordinasi tersebut, Dinas kesehatan menyampaikan data warga Sukoharjo yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) meninggal duni lantaran Covid-19 tahun 2021.

Selain koordinasi dengan stakeholders, KPU Kab Sukoharjo juga bekerja sama dengan 12 Kecamatan se Kabupaten Sukoharjo,  yakni dengan pemasangan sepanduk “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.” Pemasangan sepanduk di 12 Kecamatan itu, kata Budi Nur,  kita ingin jemput bola, data pemilih berkelanjutan. Dan   dalam waktu dekat ini, kita akan koordinasi lagi dengan Korwil 7 Jawa Tengah, yang  millki kewenangan dengan sekolah SLTA se Kab Sukoharjo, yang  berkantor di Kota Surakarta.

Antusias pelajar tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB), cukup bagus, ada yang bertanya tentang bagaimana cara mensosialisasikan kepada pemilih pemula yang juga teman sekolahnya. Pertanyaan lain, kenapa setiap pelaksanaan pemilu dan pemilihan tingkat partisipasi prosentesenya berubah-ubah, factor apa yang mempengaruhinya. Serta pertanyaan, syarat menjadi pemilih dan terdaftar dalam data KPU. *** cecep.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 99 kali