
Tok! KPU Dapatkan Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar 29,2 M
Sukoharjo,kpu.go.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak untuk memilih Bupati & Wakil Bupati, Walikota& Wakil Walikota untuk pertamakalinya digelar bersamaan dengan Pilkada untuk memilih Gubernur & Wakil Gubernur pada November 2024 mendatang. Penyelenggaraan Pilkada membutuhkan anggaran dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Hari ini, Selasa (27/6/2023) Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Nuril Huda didampingi Anggota Syakbani Eko Raharjo, Ita Efiyati dan Suci Handayani serta Sekretaris Suhadi menghadiri acara penandatanganan Berita Acara kesepakatan pendanaan hibah kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dalam rangka Pilkada Kabupaten Sukoharjo tahun 2024.
Nuril Huda menandatangani Berita Acara dilanjutkan tandatangan oleh Bupati Etik Suryani yang hadir langsung didampingi Sekda Widodo, sekaligus menyerahkan kepada Nuril Huda dan Ketua Bawaslu Bambang Muryanto.
KPU Kabupaten Sukoharjo menerima dana hibah untuk Pilkada sebesar Rp 29,2 M yang terbagi dalam dua tahun anggaran 2023 dan 2024. Sekda Sukoharjo, Widodo, selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) memaparkan proses pembahasan dana hibah Pilkada. Dikatakannya setelah dilakukan pembahasan maka telah disepakati besaran pendanaan dalam rangka Pilkada 2024 sebesar Rp 39.286.275.000,-.
"Dana hibah Pilkada 2024 sebesar 39 M untuk KPU dan Bawaslu. Untuk KPU disepakati sebesar Rp. 29.286.275.000,- yang akan dianggarkan dalam dua termin yakni sebesar 40% pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 11.714.510.000,- dan 60% pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 17.571.765.000,” ujarnya. Sementara untuk Bawaslu sebesar Rp 10 M.
Kegiatan yang berlangsung di lobi bupati Sukoharjo ini dihadiri Forkompimda seperti Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo, Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo, Perwakilan Komandan Kodim 0726 Sukoharjo , Perwakilan Kapolres Sukoharjo, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, komisioner Bawaslu Sukoharjo, Sekretaris Bawaslu, serta tamu undangan seperti Inspektur Daerah Kabupaten Sukoharjo, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sukoharjo, Kepala Satpol PP Kabupaten Sukoharjo, dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sukoharjo.(sh)