KPU Kabupaten Sukoharjo menghadiri Rakor Pembahasan Metode Ketentuan dan Larangan Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye yang di laksanakan di Aula Lantai 3 KPU Provinsi Jawa Tengah hari Kamis 16 November 2023.
Dalam Rakor yang di hadiri oleh Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Divisi Teknis Penyelenggaraan dan satu operator di 35 KPU Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Sukoharjo diwakili oleh Murwedhy Tanomo, Bambang Muryanto dan operator Agung Siswanto. Rakor yang dibuka oleh ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono mengingatkan bahwa tahapan kampanye akan segera datang dan tentunya perlu persamaan presepsi agar bisa mensukseskan tahapan tersebut.
Selain Ketua hadir juga Anggota KPU Provinsi Jatwa Tengah ,Akmaliyah, Basmar Perianto Amron, dan Muslim Aisha serta dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq.