
700 Santri Pondok Pesantren Assalam Ikuti Sosialisasi Pemilu
KPUSKH- 700 santriwan/santriwati dari Pondok Pesantren Assalam Sukoharjo mendapatkan sosialisasi Pemilu 2019 dari KPU kabupaten Sukoharjo, Selasa(12/2/2019) , bertempat di aula Ponpes Assalam.
Staf Humas Ponpes Assalam, Ustad Komar dalam sambutannya menjelaskan bahwa Ponpes Assalam menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak condong kepada partai politik tertentu sehingga juga membebaskan semua santri untuk mengunakan hak politiknya sesuai dengan hati nurani.
“ Kami selalu menenkankan kepada santriwan/santriwati untuk selalu cinta negara dan tanah air , perwujudannya cinta tersebut dengan menganjurkan mereka ikut pemilu dan membebaskan pilihan politik mereka,” jelasnya.
Santri jangan terpancing dan terpengaruh berita dan informasi hoax, sekarang massif berita hoax yang cenderung merusak dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019, tutur Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda, SHI MH saat memberikan kata pengantar sosialisasi.
“Bagi yang sudah memenuhi persyaratan untuk memilih, gunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani, tidak mudah terpengaruh dengan orang lain,” sambung Nuril lagi.
Sementara itu, divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM , Suci Handayani memberikan pemaparan tentang pemilu serentak 2019 dan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam agenda demokrasi lima tahunan tersebut.
“ Masyarakat yang sudah mempunyai hak pemilih terutama pemilih pemula jangan sampai tidak mengunakan hak pilih tanggal 17 April nanti. Satu suara sangat berarti ikut menentukan nasib bangsa ini kedepannya.” Ucapnya.
Suci mengingatkan para santri untuk tetap mengunakan hak pilihnya meskipun tidak bisa pulang ke daerah asal. Untuk itu mekanisme mengurus pindah memilih harus ditempuh.
“Silahkan datang ke PPS terdekat atau ke kantor KPU, tidak harus pulang untuk mengurus pindah tempat memilih. Batas waktunya sampai 17 Februari 2019.”
Dalam diskusi yang berlangsung menarik dan santai tersebut, sebagian besar santri menanyakan tentang mengurus surat pindah memilih.
“Ayah saya caleg, bagaimana saya bisa memilihnya? “ Adam(17 th), salah satu santriwan asal Kalimantan ingin mengunakan hak pilihnya sementara saat ini ia masih di Ponpes Assalam Sukoharjo.
Pertanyaan sejenis juga diajukan oleh Rifky yang mengaku ayahnya di Sidoharjo mencalonkan diri sebagai anggota parpol.
Sebagaian santri yang lain ingin tahu apakah mereka sudah bisa memilih atau belum karena sampai sekarang belum mempunyai KTP el tetapi sudah 17 tahun pada 17 April mendatang.(SH)