Tahun 2022

Bupati Dukung Penuh KPU Dan Minta DPT Akurat Sebagai Kunci Kesuksesan Pemilu Pemilihan

Sukoharjo, kpu.go.id – Rangkaian audiensi yang digelar KPU Sukoharjo terus dilakukan, kali ini dengan Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani SE,MM. Jajaran komisioner  KPU Sukoharjo dipimpin Ketua KPU Nuril Huda bersama seluruh anggota   dan sekretaris bertemu orang nomor satu di Sukoharjo  guna mendiskusikan  penyelenggaraan Pemilu Pemilihan 2024 , Jum’at (24/6/22) di Ruang Rapat  Bupati Sukoharjo.

Dalam audiensi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut ada beberapa point penting yang disampaikan Nuril Huda,

Pertama, tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai tanggal 14 Juni lalu , sebagaimana yang diatur dalam  PKPU no 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 tahapan dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu, dilanjutkan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu pada 29 Juli sampai 13 Desember 2022 dst.

Berdasarkan putusan MK Nomor 55 tahun 2020, untuk parpol yang lolos parliamentary threshold (PT)  dan punya wakil di DPR cukup melewati tahap verifikasi administrasi tanpa verifikasi factual. Sementara  parpol yang tak lolos PT dan parpol baru wajib melewati dua tahapan  yakni verifikasi secara administrasi maupun factual,” kata Nuril.

“ Dari 75 parpol berbadan hukum berdasarkan edaran Kementerian Hukum dan HAM, 1 parpol yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) silaturahmi ke KPU Sukoharjo, sebelumnya  Partai Kedaulatan Rakyat ( PKR ) sempat silaturahmi,”katanya.

Terkait dengan masa kampanye, dikatakan Nuril   selama 75 hari ( 28 November 2022 -10 Februari 2023)  lebih singkat dari Pemilu 2019 lalu selama 6 bulan 3 minggu.

Kedua, KPU Sukoharjo terus menyajikan DPT yang berkualitas dan akurat, DPT  menjadi isu penting dalam Pemilu /Pemilihan, KPU berupaya menyajikan DPT yang akurat antara lain dengan melakukan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  (DPB) setiap bulan. Juga sudah tersedia aplikasi Lindungi Hakmu Mobile  guna  mewujudkan DPT yang bersih,  akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, meningkatkan efisiensi dan  efektivitas pemutakhiran data Pemilih , meningkatkan transparansi dan akuntabilitas KPU. Aplikasi Lindungi Hakmu  bisa di download di google playstrore sehingga bisa dicek setiap saat .

Ketiga, menindaklanjuti  permohonan tanah hibah untuk kantor KPU yang telah diajukan beberapa waktu lalu, KPU berharap  kantor KPU yang ditempati sekarang bisa dihibahkan dan dibangun gudang karena  tanah  cukup refresentatif untuk gudang yang membutuhkan tempat luas untuk mengakomodir logistik Pemilu.

Keempat, dukungan Pemda untuk kelancaran dan kesuksesan Pemilu dan Pemilihan 2024.

Bupati Sukoharjo menyatakan dukungan penuh untuk  kerja-kerja KPU dalam menyelenggarakan Pemilu Pemilihan 2024 dan ia berharap KPU bekerja secara akuntabel, profesional dan  transparan sehingga menghasilkan pemimpin yang baik dan bisa mensejahterakan masyarakat. Dukungan salah satunya dengan menganggarkan dana cadangan untuk Pemilihan  sejumlah 40 M dalam  tahun anggaran 2022 dan 2023 sementara kekurangan  akan dipenuhi pada tahun 2024. Ia juga berharap persoalan DPT tidak ada kendala sehingga semua yang mempunyai hak memilih bisa terakomodir.

“ DPT akurat sangat penting karena  kunci dari jaminan hak pemilih dan kunci kesuksesan Pemilu Pemilihan,” ujarnya. Untuk kebutuhan data guna penyusunan  DPT  yang akurat bisa terus berkoordinasi dengan Dukcapil .

Selain hal tersebut ada sejumlah hal yang akan ditindaklanjuti yakni terkait tanah hibah akan dibicarakan lebih tehnis dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan akan terus dikomunikasikan dengan KPU. Bupati Etik juga mendorong KPU untuk melakukan sosialisasi dan edukasi lebih massif kepada masyarakat terkait agenda Pemilu Pemilihan 2024 sehingga partisipasi masyarakat lebih maximal. Kerjasama sosialisasi bisa dilakukan dengan bagian Humas dan Kesbangpol .  Terkait  pemutahiran DPT,  diinformasikan bahwa Disdukcapil juga mendata disabilitas terutama memfasilitasi pembuatan data kependudukan juga  proses mendata calon pemilih pemula yang berusia 16 tahun.

Audiensi  dipimpin oleh Sekretaris Daerah  Widodo, SH, MH  ini juga turut dihadiri sejumlah OPD seperti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Budi Susetyo, S.H, M.H,  Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Richard Tri Handoko, SE., MM, Kepala  Bakesbangpol Gunawan Wibisono S.Sos,  Kabag Pemerintahan, dll. (sh)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 94 kali