Keseragaman Honor Badan Adhock Pemilihan 2024 Mengemuka Pada Rakord KPU Se-Jawa Tengah
KPUSKH-Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 sudah didepan mata, dengan perkiraan tahapan akan dimulai awal tahun 2022. Pemilihan serentak sendiri untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, dengan pemungutan suara pada November 2024. KPU Provinsi Jawa Tengah mulai membahas persiapan Pemilihan Serentak , salah satunya dengan rapat koordinasi untuk mendiskusikan honorarium badan adhock.
Usulan keseragaman besaran honor adhoc di semua tingkatan mengemuka dari KPU kabupaten/Kota , dengan berbagai pertimbangan berdasarkan pengalaman dari Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
“Kami mengusulkan besaran honorarium badan adhock sama untuk kabupaten/kota minimal untuk penyelenggara di KPU dan Bawaslu. Karena perbedaan honorarium tidak membuat nyaman badan adhock,” ujar Sekretaris KPU Sukoharjo Suhadi.
Senada dengan Suhadi, Ketua KPU Sragen Minarso juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengalaman dari penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebelumnya ia mengusulkan ada kesamaan besarnya honorarium badan adhock, sebaiknya dari APBD Provinsi.
Ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajat mengingatkan bahwa anggaran honorarium badan adhock menjadi perhatian khusus karena jumlahnya sangat besar jika mengacu pada kesamaan honorarium tiap kabupaten/kota dengan jumlah kecamatan, desa/kelurahan dan TPS. Sehingga proyeksi jumlah TPS sangat penting dilakukan.
“Keakuratan dalam menyusun proyeksi jumlah TPS berkaitan dengan anggaran honorarium badan adhock, ini seperti yang sudah kami sampaikan pada pertemuan terdahulu,” ujarnya saat membuka rapat koordinasi secara daring tentang rencana anggaran belanja pemilihan serentak 2024, khususnya menyangkut honorarium badan adhoc, Kamis (12/8/21).
Narasumber pada rakord tersebut adalah anggota KPU Jawa Tengah divisi Perencanaan Ikhwanudin dan divisi SDM M. Taufiqurrahman serta Sekretaris KPU Jawa Tengah Sri Lestaringingsih.
Membuka rakord, Sri Lestariningsih menjelaskan bahwa honorarium adhoc ini dalam usulan anggaran KPU Provinsi Jateng jumlahnya sangat besar yakni sekitar 75 persen dari total seluruh anggaran yang diajukan ke Pemprov Jawa Tengah.
“Ya, setelah kita hitung jumlahnya besar sekitar 75% untuk honorarium badan adhoc dari Rp 1,4 triliun,” urainya.
Divisi Perencanaan Ikhwanudin memaparkan pentingnya perencanaan dalam persiapan Pemilihan Serentak 2024.
Divisi SDM M Taufiqurrahman menuturkan jika mengacu pada proyeksi terdahulu jumlah keseluruhan personel dari badan adhoc berikut unsur sekretariat dan tenaga pendukung yang masuk dalam rancangan untuk pemilihan serentak 2024 untuk Jawa Tengah adalah 881.772 orang.
Ia juga sepakat jika ada kesamaan besarnya honorarium di kabupaten/kota .
“Tentu saja saya sepakat ada kesamaan besarnya honorarium badan adhock di semua kabupaten/kota,” katanya merespon usulan peserta rakord.
Ia memahami perbedaan besaran honorarium berpotensi menyulitkan kabupaten/kota apalagi bagi kabupaten/kota yang letaknya berdekatan. Lebih lanjut usulan tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.
KPU Sukoharjo menghadiri rakord tersebut dengan formasi lengkap yakni ketua, anggota dan sekretaris (SH)