Ketua KPU Sukoharjo, Paparkan Pengalaman Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Hadapan Komisi II DPR RI
kab-sukoharjo.go.id. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo, Nuril Huda, menyampaikan paparan pengalaman KPU Sukoharjo dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di hadapan Komisi II DPR RI, KPU RI, KPU Provinsi Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo, Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo, Polres Sukoharjo, Kodim 0726 Sukoharjo, Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Pengadilan Negeri Sukoharjo, Bawaslu Sukoharjo dan stakeholders Kabupaten Sukoharjo, dalam acara kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah masa persidangan V tahun sidang 2021-2022 di Loby Kantor Bupati Sukoharjo, Rabu (8/6/2022).
Nuril Huda menjelaskan seputar pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), progress PDPB, alur proses PDPB, pemenfaatan Sistem Informasi Data Pemilih (Didalih), inisiasi integrasi Sistem Informasi Manajemen Administrasi Desa/Kelurahan (SMARD) dengan Sidalih, gambaran perubahan data kependudukan tiap 6 bulan sekali dari Dinas Disdukcapil, Koordinasi KPU Kabupaten Sukoharjo dengan Dispendukcapil, masukan data dan tanggapan dari peserta rapat koordinasi PDPB, pengalaman Coklit Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 serta kendala dan hambatannya. Perjalanan forum koordinasi PDPB dalam rangka sinkronisasi data kepedudukan –data pemilih, langkah KPU Sukoharjo menciptakan transparansi dan akuntabilitas proses PDPB, terakhir langkah dan inovasi KPU Kabupaten Sukoharjo dalam mendorong masyarakat dalam melaporkan data.
Ketua Rombongan Komisi II DPR RI, Syamsurizal, menyampaikan, persoalan sinkronisasi data kependudukan dengan data pemilih sangat penting. Pasalnya, kasus data pemilih selalu muncul di setiap penyelenggaraan pemilu. “Munculnya masalah di setiap pemilu soal data pemilih tersebit menjadi bukti masih belum sinkronnya antara data kependudukan dengan data penilih. Selama ini banyak persoalan yang muncul terkait data pemilih dalam pemilu,” ujarnya.
Menurutnya, pergerakan penduduk harus jadi perhatian jajaran pemerintah terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil. Baik itu warga yang pindah, yang sudah berusia 17 tahun, yang sudah meninggal, pensiunan TNI-Polri, dan lainnya. “Saya melihat ada ketidakkonsistennya dalam update data kependudukan. Kemendagri menyampaikan data terdapat 198 juta pendududuk yang telah terdata sebagai pemilih dan 99,2% sudah direkam datanya. Pertanyaannya, apakah benar angkanya seperti itu? Nah itu yang perlu dikroscek, salah satunya melalui kegiatan kunjugan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyampaikan, selama ini salah satu masalah yang dihadapi terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT). Menurutnya, DPT merupaoan elemen wajib dalam penyelenggaraan pemilu sehingga pemutakhiran data pemilih diperlukan karena sebagai kunci untuk memperbaiki data pemiluh.
“Perlu dilakukan pemutakhiran data pemilih pada pemilu terakhir dengan secara berkelanjutan seagai acuan untuk melakukan pencocokan dan penelitian,” ujarnya.
Etik juga mengatakan, dalam upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut, Pemkab dalam hal ini Dispendukcapil selalu berkoordinasi dan kerjasama dengan KPU dan Bawaslu. Bahkan, dalam upaya update data kependudukan, Dispendukcapil telah membuat serangkaian program untuk seperti jemput bola, dan lainnya.
Lebih lanjut Nuril menjelaskan, berdasarkan Berita Acara penetapan data pemilih berkelanjutan bulan Mei tahun 2022, jumlah kecamatan sebanyak 12, Jumlah desa/kelurahan sebanyak 167, Jumlah TPS bulan berjaan sebanyak 1.775, Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 326.765, jumlah pemilih perempuan sebanyak 334.226, Jumlah total sebanyak 660.991 pemilih. Data tersebut tak jauh berbeda dengan Dispendukcapil Sukoharjo, menurut Kepala Dispedukcapil Budi Susetyo, jumlah pemilih versi Dispendukcapil sebanyak 672.116, data itu kata Budi, sangat wajar, lantaran data KPU data berjalan dan saat sinkronisasi akhirnya sama juga.
Sementara itu, Yulianto Sudrajat anggota KPU RI yang turut mendampingi Komisi II DPR RI, menjelaskan tentang keamanan data, bahwa saat ini KPU RI sudah bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI, dan bekerjasama dengan PT Garuda Indonesia (persero). KPU RI juga bekerjasama dengan kementrian Komunikasi dan Informatika tentang keamanan siber. KPU RI bekerjasama dengan Polri untuk mengawal dan mengamankan sperti kegiatan pengadaan, produksi dan distribusi logistik, pengamanan kampanye, pengamanan giat pemungutan , penghtungan suara sampai rekapitulasi. (*** kang sholeh).