KPU Jawa Tengah Luncurkan Pos Pengaduan Masyarakat 'LAPOR KPU'
Sukoharjo,kpu.go.id- Untuk memberikan kemudahan pelayanan satu pintu terkait dengan pengaduan masyarakat mengenai kinerja kelembagaan KPU Provinsi Jawa Tengah , KPU Jawa Tengah melaunching Pos Pengaduan Masyarakat yang dinamakan LAPOR KPU, Senin malam (28/3/2022) bertempat di Hotel Best Western Jl. Ir. Soekarno Solo Baru, Sukoharjo .
Launching ditandai dengan membuka amplop bertuliskan LAPOR KPU dan memasukkan amplop tersebut ke dalam kotak pengaduan, oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dan semua anggota serta sekretaris. Kemudian melakukan scan barcode dari handphone yang secara otomatis akan terhubung pada no Whatsaap untuk pengaduan.
Tujuan pembentukan pengaduan masyarakat di lingkungan KPU provinsi Jawa Tengah adalah untuk melaksanakan penguatan pengawasan kelembagaan di KPU Provinsi Jawa Tengah untuk terwujudnya tujuan pembangunan Zona integritas dan Reformasi Birokrasi.
Hal yang melatarbelakangi KPU Provinsi Jawa Tengah berkomitmen dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), juga berupaya menerapkan salah satu komponen pengungkit dalam pembangunan zona integritas.
Ruang lingkup pengaduan yang menjadi tanggungjawab dan kewenangan dari Layanan Pengaduan Masyarakat antara lain berkaitan dengan pengendalian gratifikasi, tindak lanjut temuan pada laporan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP), penanganan benturan kepentingan dan penanganan kode perilaku, sumpah/janji dan/atau pakta integritas. (SH)