Pilbup Sukoharjo 2020

Kunci Sukses Pemilihan di Masa Pandemi

KPUSKH-Pesan penting disampaikan pelaksana tugas (Plt) Sekjen KPU RI Nanang Priyatna saat membuka Rapat Koordinasi Pemilihan 2020 di Masa Pandemi Covid-19 Bidang Keuangan bersama KPU provinsi, KPU kabupaten/kota penyelenggara pemilihan, yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (9/6/2020).

Nanang berujar agar jajaran ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota tertib, cermat dalam menyusun, menggunakan hingga melaporkan anggaran. Hal ini penting agar anggaran efektif dan efisien mengingat penyelenggaraan pemilihan kali ini dilaksanakan dalam suasana pandemi.

“Bapak/ibu mohon jadi perhatian supaya tertib administrasi dilakukan pemeriksaan kas sebulan sekali dan laporannya dilaksanakan berjenjang, (dari) kab/kota ke provinsi dan selanjutnya,” pesan Nanang.

Nanang juga berpesan agar situasi yang serba sulit saat ini tidak boleh menjadi alasan jajaran penyelenggara (khususnya yang membidangi keuangan dan anggaran) lalai. Dia mengingatkan bahwa sudah menjadi kesepakatan pelaksanaan pemilihan digelar pada 9 Desember 2020. “Jadi dibidang keuangan juga harus menyesuaikan situasi tersebut supaya tidak keteteran,” tambah Nanang.

Senada Deputi Bidang Administrasi KPU RI, Purwoto Ruslan Hidayat mengingatkan jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk siap menghadapi tantangan yang lebih berat menyelenggarakan pemilihan dimasa pandemi seperti saat ini.

Yang pertama semua elemen penyelenggara menurut dia harus siap bergerak kembali pasca disepakatinya pemilihan lanjutan dengan pemungutan suara di 9 Desember 2020. “Tolong bapak/ibu perhatikan, bahwa ketika besok diperintahkan jalan PKPU, maka ada kegiatan yang haus dijalankan sesuai protokol Covid-19,”  ucap Purwoto.

Purwoto juga mengingatkan bahwa tugas penyelenggara adalah memfasilitasi, meski demikian tetap harus berpegang pada prinsip efisiensi dan tidak melanggar hukum.

Dikesempatan berikutnya Kepala Biro Keuangan Setjen KPU RI Adi Wijaya Bakti menjelaskan lebih rinci tentang anggaran yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan lanjutan. Dia menegaskan bahwa aspek kegiatan tidak bisa terlepas dari aspek keuangan.

Sementara itu Kepala Biro Perencanaan dan Data Setjen KPU RI Sumariyandono dipenjelasannya mengingatkan tentang tahapan awal pemilihan lanjutan yakni pengaktifan kembali PPK dan PPS. Pada kegiatan ini dia berpesan agar perlu memperhatikan kembali status badan ad hoc tersebut apakah masih sesuai aturan perundangan. (kpu.go.id)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali