Pemilu 2019 Barometer Pilkada Serentak Tahun 2020
KPUSKH-Usai dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI Arief Budiman, Kamis (12/9/2019) malam, kegiatan Konsolidasi Regional (Konreg) Partisipasi Masyarakat (parmas) Gelombang II berlanjut ke sesi pemaparan. Sejumlah narasumber kompeten dihadirkan dan memberikan sejumlah pesan.
Di antaranya Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono serta Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifudin. Sesi ini sendiri dimoderatori Anggota KPU RI Wahyu Setiawan.
Dalam pesannya, Zainuddin Amali mengajak jajaran KPU untuk bekerja dengan solid dan bertanggungjawab. Menurut dia tugas seorang penyelenggara pemilu juga dilindungi oleh Undang-undang (UU) sehingga tidak perlu takut dan khawatir. “Pemilu itu menjadi tanggung jawab kita bersama, jangan takut karena penyelenggara pemilu dalam koridornya dilindungi oleh UU,” ujar Zainuddin.
Dia juga sepakat dengan tuntutan agar penyelenggara pemilu bekerja cepat dan transparan. Era saat ini menuntut semua pekerjaan bisa diketahui masyarakat dan mendapat pengawasan publik. “Itu menjadi modal penting untuk penyelenggaraan Pemilihan 2020 yang akan diselenggarakan di 270 daerah,” kata Zainuddin.
Dikesempatan selanjutnya Harjono mengingatkan kepada peserta konreg bahwa kerja sebagai penyelenggara pemilu adalah tugas yang sangat mulia. Selain meningkatkan pemahaman pemilu kepada masyarakat, mereka juga mendukung keberlangsungan kehidupan demokrasi di Indonesia. “Oleh karenanya penyelenggra pemilu dapat dianggap sebagai pahlawan demokrasi,” ujarnya.
Dikesempatan terakhir Mochammad Afifudin mengingatkan potensi munculnya kembali isu SARA pada Pemilihan Serentak 2020. Potensi ini perlu disikapi bersama oleh semua pemangku kepentingan (stakeholder) guna mengantisipasinya.(sumber.kpu.go.id)