Berita Terkini

Target Partisipasi Pemilih 81% Harus Diupayakan

Sukoharjo, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo Suci Handayani dan Kasubbag Teknis Hupmas Boedi Sulistyo menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Zona II di Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu- Jum’at, (26-28/7/2023).

Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU RI , Yulianto Sudrajad sekaligus memberikan arahan umum kepada peserta Rakernis.

“Divisi sosialisasi bekerja setiap tahapan , tidak terpanjang tahapan tertentu.  Semua kegiatan divisi Sosdiklih Parmas sepanjang waktu, tidak seperti divisi lain yang dipandu sesuai tahapan pemilu. “ ujarnya. Hal ini membutuhkan stamina, semangat kerja yang tinggi untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat.

Yulianto juga mengingatkan bahwa saat ini  tahapan pemilu semakin dekat dengan hari H sehingga masyarakat juga mestinya semakin tahu tentang pemilu.

“ Hari H semakin dekat, karena itu divisi sosialisasi semakin banyak menyampaikan ke masyarakat terutama hari H dan juga jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT),” imbuh Drajat panggilan akrab Yulianto.

Target partisipasi nasional sebesar  81% harus diupayakan secara maximal , dan ini butuh kerja keras dari divisi sosialisasi di kabupaten/kota, ujarnya di hadapan peserta Rakernis zona II,  yang diikuti oleh 173 Satuan Kerja (satker) KPU kabupaten Kota di lima belas Provinsi di Indonesia.

Sementara itu, saat penutupan Rakernis, Kamis (27/7/2023) Anggota KPU RI Augus Mellaz memberikan pesan  agar  tujuan rakernis sebagai upaya mewujudkan salah satu visi dan misi KPU periode 2022-2027, yaitu KPU sebagai pusat pengetahuan dari segala pengalaman baik tentang kepemiluan dan pusat  kolaborasi multipihak bisa terlaksana.

“KPU punya komitmen dan konsistensi kuat melanjutkan Sistim Informasi Partisipasi Masyarakat (Siparmas) yang sudah ada sejak Pemilu  tahun 2019. Saat ini Siparmas  dioptimalisasi lagi, sehingga  harapannaya menjadi satu peta data yang sangat berguna, tidak hanya bagi divisi sosdiklih parmas, tetapi bagi kebutuhan organisasi KPU dalam memotret  aktivitas, kegiatan sosialisasi, penyebarluasan informasi, partisipasi masyarakat, hingga inisiatif dari satker provinsi dan kabupaten/kota.” Katanya. (sh)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 75 kali