Verifikasi Parpol Menjadi Diskusi Menarik Saat Audiensi KPU - DPRD Sukoharjo
Sukoharjo, kpu.go.id - Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda dan anggota KPU Sukoharjo Cecep Choirul Sholeh, Syakbani Eko Raharjo, Ita Efiyati dan Suci Handayani beserta Kasubag melakukan audensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024, Senin (20/6/22) di ruang kerja Ketua DPRD Wawan Pribadi, S.Sos,M.Si.
Audensi selain silaturahmi juga menyampaikan persiapan KPU Sukoharjo dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Wawan Pribadi didampingi Wakil Ketua Eko Sapto Purnomo, SE dan Ketua Komisi 1 DRPD kabupaten Sukoharjo H. Sardjono SM,SE menyambut baik kedatangan jajaran KPU Sukoharjo .
Nuril Huda menuturkan tahapan Pemilu 2024 dimulai pada 14 Juni 2022 dan kesiapan KPU Sukoharjo untuk menyelenggarakan Pemilu 2024.
“Pemungutan suara Pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024 dan tahapan secara resmi dimulai 14 Juni 2022. Salah satu hal penting dan krusial dalam Pemilu adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang selalu diupdate oleh KPU Sukoharjo setiap bulan yakni melalui rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). “katanya.
Pemutakhiran DPB bertujuan untuk memperbaharui dan memelihara data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Rapat Pleno Rekapitulasi DPB yang mengundang pihak-pihak yang berkepentingan salah satunya partai politik sebagai upaya untuk mendukung pembaruan dan pemeliharaan data pemilih juga menjalin sinergitas antar institusi .
Dikatakan Nuril bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah meluncurkan aplikasi Mobile “Lindungi Hakmu” dan telah terpasang pada google playstore. Aplikasi Lindungi Hakmu Mobile adalah aplikasi yang memaparkan jumlah pemilih se Indonesia, jumlah pemilih se provinsi, kabupaten/kota sampai pada tingkat TPS se Indonesia.
Lebih lanjut ia mengatakan tujuan dari aplikasi Lindungi Hakmu Mobile guna mewujudkan DPT yang bersih, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemutakhiran data Pemilih , meningkatkan transparansi dan akuntabilitas KPU. Untuk fitur yang tersedia dalam aplikasi ada tiga yakni Cek Data Pemilih, (Fitur untuk melakukan pencarian Pemilih dan pengecekan data pemilih), Rekapitulasi data (Fitur yang menampilkan rekap data Pemilih dan data pemutakhiran dari tingkat nasional hingga TPS), Daftar Jadi pemiilih (Fitur untuk mendaftarkan diri sebagai Pemilih), Lapor TMS(Fitur untuk melaporkan Pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai Pemilih). Ia berharap partai politik bisa mensosialisasikan aplikasi yang bisa diunduh melalui google playstore ini sehingga memudahkan melakukan pengecekan konstituen masing-masing.
Aplikasi Lindungi Hakmu direspon positif oleh ketua dan wakil ketua DPRD, bahkan Wawan Pribadi antusias mencoba mengecek fitur-fitur yang tersedia dalam aplikasi tersebut.
Bahkan Sapto juga merasa senang karena aplikasi memudahkan kerja-kerja partai politik nantinya.
" Dengan aplikasi ini memudahkan kerja-kerja parpol, " ujar Sapto .
Diskusi berlangsung cukup lama saat Nuril menyampaikan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu berlangsung pada 29 Juli sampai 13 Desember 2022 disusul sehari berikutnya penetapan peserta pemilu, dilanjutkan penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil).
Wakil Ketua DPRD Eko Sapto Purnomo meminta penjelasan tentang persyaratan parpol pasca putusan MK Nomor 55 tahun 2020.
Anggota KPU Sukoharjo Ita Efiyati menjelaskan putusan MK tersebut membagi tiga kategori parpol yakni partai politik peserta Pemilu 2019 yang lolos parliamentary threshold (PT), partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos PT, dan partai baru.
“Untuk parpol yang lolos PT dan punya wakil di DPR cukup melewati tahap verifikasi administrasi tanpa verifikasi factual. Sementara parpol yang tak lolos PT dan parpol baru, wajib melewati dua tahapan verifikasi secara administrasi maupun factual.” Jelas Ita.
Ketua DPRD mendukung penuh tugas-tugas KPU Sukoharjo dan kedepan ia merencanakan ada diskusi lanjutan antara KPU dengan ketua, pimpinan fraksi dan komisi sebagai persiapan parpol dalam Pemilu 2024.
“Tentu dengan penjelasan langsung dari KPU akan lebih jelas dan pas untuk teman-teman DPRD, kedepan akan kami agendakan,” kata Wawan.
Audensi ditutup dengan penyerahan buku laporan pelaksanaan Pilkada 2020 dan dokumentasi kegiatan. (sh)