Sosialisasi

Lebih dari Seribu Siswa SMA 3 Ikuti Sosialisasi Pemilu

Sukoharjo, kpu.go.id - Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo Suci Handayani didampingi Kassubag  TPP dan Parmas Boedi Sulistyo hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Ketua OSIS yang diselenggarakan pengurus OSIS SMA 3 Sukoharjo, Senin (18/9/2023). Dalam penuturannya, Suci menyampaikan informasi Pemilu Serentak Tahun 2024 beserta tahapan dan tanggal pemungutan suara 14 Februari 2024. “Dalam Pemilu 14 Februari 2024 akan ada lima jenis pemilu yakni memilih Presiden/Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRRI), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kabupaten/Kota).”ungkapnya. Terdapat 5 surat suara yakni warna abu-abu untuk Presiden /Wapres, merah untuk DPD, kuning untuk DPRRI, biru untuk DPRD Provinsi dan hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota. Suci  mengingatkan pentingnya mengunakan hak pilih dalam Pemilu dan Pilkada , agar pemilih pemula memanfaatkan sebaik-baiknya untuk pertama kalinya memilih. “Tentu sebagai pemilih pemula merupakan pengalaman yang luar biasa. Untuk pertama kalinya mempunyai hak pilih maka pergunakan sebaik-baiknya. “ kata Suci.  Lebih lanjut dijelaskan tahapan pemilu bisa diimplementasikan dalam pemilihan ketua OSIS yang  akan dilaksanakan  di SMA 3. Sejumlah 1.078 siswa kelas X-XII tampak antusias mengikuti sosialisasi di Halaman Utama SMA 3 Sukoharjo. (sh)

Genjot Partisipasi Masyarakat, KPU Sukoharjo Sosialisasi di CFD

Sukoharjo, kpu.go.id- Informasi Pemilu 2024 terus disampaikan kepada masyarakat, harapannya lebih banyak komponen masyarakat yang mengetahui tahapan Pemilu dan hari pemungutan suara pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang. Seperti  sosialisasi yang dilakukan Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo Suci Handayani beserta Kasubbag Teknis dan Hupmas  Boedi Sulistyo serta tim, pada Minggu (3/9/2023) di area Car Free Day SoloBaru. Kehadiran tim sosialisasi dengan membawa maskot Pemilu Sura Sulu mampu menarik perhatian warga yang memadati area CFD tepatnya dibelakang H Fave Solobaru memanjang ke barat.  Tak sedikit warga antusias dengan meminta foto bersama Sura Sulu. Hari pemungutan suara  Pemilu 2024  Rabu tanggal 14 Februari 2024, dengan lima jenis pemilu yakni untuk memilih Presiden Wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRRI), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Provinsi), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kabupaten/Kota). Suci mengajak warga untuk memastikan sudah  terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan melakukan pengecekan melalui  laman Cek DPT Online. “Penting bagi  warga yang memenuhi persyaratan yakni berusia 17 tahun ataubelum 17 tahun tetapi  sudah menikah/pernah  menikah  memastikan sudah terdaftar dalam DPT. Jika ingin tahu pasti silahkan cek melalui laman Cek DPT Online,” kata Suci. Dalam kesempatan tersebut tim sosialisasi juga membagikan leafet tentang peserta Pemilu, 5 jenis pemilu dan warna surat suara dan  layanan pindah memilih.(sh)

Ratusan Siswa SMP 4 Belajar Demokrasi dan Pemilu

Sukoharjo, kpu.go.id- Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo Suci Handayani menjadi narasumber dalam kegiatan Seminar Suara Demokrasi yang diselenggarakan oleh SMP N 4 Sukoharjo, Rabu (30/8/2023) bertempat di Aula SMP N 4 Sukoharjo. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)  mengambil tema ‘Berpartisipasi di Negeri Demokrasi’  diikuti siswa kelas VIII sejumlah 254  siswa dan  guru pendamping berlangsung dengan meriah diselipi game dan diskusi. Dalam penuturannya Suci menjabarkan proses demokrasi dalam keseharian siswa seperti di lingkup keluarga, lingkungan,  sekolah dan demokrasi dalam cakupan yang lebih luas seperti Pemilu dan Pilkada.  Gambaran  Pemilu dan Pilkada diharapkan bisa dipahami siswa dan dipraktekkan dalam pemilihan ketua OSIS  (Pemilos) yang akan dilaksanakan SMP N 4 beberapa waktu kedepan. Ia juga mengenalkan mengenai Pemilu mulai dari pengertian, tujuan dilaksanakan Pemilu setiap lima tahun sekali,  penyelenggaraan Pemilu 14 Februrai 2024 mendatang.  Penjelasan mengani penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat, provinsi , kabupetan/kota, sampai badan adhock (PPK, PPS, KPPS). Untuk membuat suasana tetap menyenangkan, Suci melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang disambut antusias oleh peserta, terlebih saat tak kurang dari 7 siswa mendapatkan gift dari KPU Sukoharjo (sh)

Demi Pelayanan Maksimal Kepada Pemilih, PPK Dibekali Cara Menyusun Daftar Pemilih Tambahan

Sukoharjo, kpu.go.id- KPU Kabupaten Sukoharjo mengelar Bimbingan Teknis Aplikasi Sidalih dalam Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilu 2024, Selasa (15/8/2023) di Hotel Sarila Sukoharjo. Dihadiri Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo Cecep Choirul Sholeh, Syakbani Eko Raharjo, Ita Efiyati dan Suci Handayani juga Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Novi Andari beserta staf. Bimbingan Teknis dipandu oleh Cecep Choirul Sholeh selaku Kordiv Perencanaan Data dan Informasi, yang diikuti oleh ketua PPK dan divisi Perencanaan Data dan Informasi PPK se-Kabupaten Sukoharjo. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena  keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk  memilih di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan  suara di TPS lain, ujar Cecep. Ia menambahkan, untuk mengetahui sudah terdaftar dalam DPT silahkan  mengecek  nama anda sudah terdaftar dalam DPT dengan mengakses cekdptonline.kpu.go.id. Dalam paparannya Cecep menuturkan persyaratan pindah memilih yakni berdasarkan  Surat KPU RI Nomor : 695/PL.01-SD/14/2023 Pemilih dapat mengurus dokumen pindah memilih selambat-lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara, yaitu pada tanggal 15 Januari 2024 dengan keadaan tertentu seperti menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi. Lalu penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, pemilih yang sedang menjalani rehabilitasi narkoba. Kemudian pemilih yang menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam;dan/atau  bekerja di luar domisilinya. “Setelah tanggal 15 Januari 2024 hingga selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum hari pemungutan suara yaitu pada tanggal 7 Februari 2024 pemilih dapat mengurus pindah memilih sebagaimana diatur dalam Putusan MK Nomor 20/PUU-XVII/2019 dengan keadaan tertentu seperti Pemilih yang sakit, tertimpa bencana alam,  menjadi tahanan,  menjalankan tugas saat pemungutan suara”. Terkait hak Pemilih yang terdaftar dalam DPTb dikatakannya bahwa pemilih yang terdaftar dalam DPTb dapat menggunakan haknya untuk memilih calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat jika pindah memilih ke kabupaten/kota lain di dalam 1 (satu) provinsi dan daerah pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat; calon anggota Dewan Perwakilan Daerah jika pindah memilih ke kabupaten/kota lain di dalam 1 (satu) provinsi; pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden jika pindah memilih ke provinsi lain atau pindah memilih ke suatu negara; calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi jika pindah memilih ke kecamatan atau kabupaten/kota lain di dalam 1 (satu) provinsi dan daerah pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi; dan/atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota jika pindah memilih ke desa/kelurahan atau kecamatan lain di dalam 1 (satu) kabupaten/kota dan daerah pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Untuk mengurus surat pindah memilih bisa melalui  PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota daerah asal pemilih atau PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota daerah tujuan pemilih, tutupnya. Selanjutnya bimbingan teknis aplikasi Sidalih dalam penyusunan daftar pemilih tambahan dipandu oleh operator Sidalih , Sakti. (sh)  

Populer

Belum ada data.