Sosialisasi

Pentingnya Konsesus Bersama Pengelola Medsos di Sukoharjo

Sukoharjo, kpu.go.id-  Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo Suci Handayani hadir sebagai narasumber pada Gathering Admin Media Sosial se - Kabupaten Sukoharjo, yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika  (Dinas Kominfo) Kabupaten Sukoharjo,Selasa (8/11/22) di SFA Steak dan Resto Solo Baru . Dalam kesempatan itu, Suci mengingatkan pentingnya pengelola medsos di Sukoharjo untuk menjaga kondusivitas dunia maya saat tahun politik seperti saat ini. Pengelola medsos memiliki otoritas dalam mengendalikan narasi yang di posting anggotanya, sehingga berperan besar menjaga kesejukan situasi. Narasi hoax, politik indentitas, ujaran kebencian berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keresahan jangan sampai di berikan keleluasaan, ujarnya. “Pengalaman Pemilu 2019 dalam perjalanannya diwarnai dengan narasi plitik identitas, berita hoax , SARA  tentu saja tidak kita inginkan terjadi lagi. Peran media social saat itu ikut memberitakan dan membesarkan narasi-narsi tersebut,” katanya. Ia juga menekankan, pertama pentingnya ada konsesus bersama antar pengelola medsos untuk tidak lagi membiarkan narasi sara, ujaran kebencian masuk dalam postingan medsos . Kedua, pengelola ikut memberikan edukasi dan literasi politik yang sehat . Ketiga, berkomitmen ikut melakukan sosialisasi Pemilu. Keempat pengelola bersifat imparsial. “Pengelola /admin medsos mempunyai power besar bahkan bisa dikatakan kunci tersebarnya informasi yang meresahkan berada di tangan admin. Sehingga mestinya admin bisa memoderasi , melakukan verifikasi agar tidak semua narasi yang diposting anggota langsung tayang. Butuh di cek ricek sebelum tayang.” Tandasnya lagi. Kegiatan gathering ini  diikuti sekitar 50 pengelola medsos di kabupaten Sukoharjo , juga puluhan admin medsos Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sukoharjo.(sh)

Pemilih Muda dan Pemuda Dapatkan Bekal Tips Bermedsos dengan Bijak

Sukoharjo, kpu.go.id- Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 terus dilakukan KPU Sukoharjo. Seperti hari  Jum'at ( 04/11/22)  mengelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 untuk Pemilih Muda dan Pemula. Dengan tema Pemilih Pemula Bijaksana dalam Ber-medsos Sebagai Upaya Mewujudkan Pemilu Damai dan Membahagiakan. Saat memberikan sambutan Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda mengharapkan maraknya berita hoax pada Pemilu 2019 tidak terulang lagi. Untuk itu penting bagi pemilih muda dan pemula lebih berhati-hati dan bijaksana mengunakan media sosial. Anggota KPU Sukoharjo Suci Handayani  menegaskan bahwa Pemilu selayaknya musyawarah besar bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin bangsa dan wakil rakyat. Ia juga menyampaikan tahapan Pemilu 2024. Hari pemungutan suara pada Rabu 14 Februari 2024, memilih 5 jenis pemilihan yakni memilih Presiden/Wapres, Anggota DPRRI, Anggota DPD, Anggota DPR Provinsi dan anggota DPR Kabupaten/kota. Juga  mengingatkan jika pada  tahun politik suhu politik biasanya akan menghangat bahkan memanas. Terlebih jika ada berita hoax. “Jelang tahun politik biasanya suhu akan cenderung memanas , penting agar berhati-hati dalam mengunakan media social agar tidak menambah panas situasi,” kata dia. Pada kesempatan itu juga disampaikan aplikasi SIAKBA sebagai alat bantu dalam pendaftaran badan adhoc. Harapannya pemilih  pemuda dan muda  berminat menjadi badan adhoc dengan mendaftaran diri. Narasumber lainnya  dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia ( MAFINDO) Erwina mengingatkan tentan berita hoax yang merusak tatanan kehidupan dan  memberikan tips menangkal hoax. Puluhan peserta dari organisasi pemuda, BEM, Karang Taruna menghadiri sosialisasi  di Hotel Sarila Sukoharjo. (sh)    

Perempuan Punya Banyak Pilihan Dalam Politik

Sukoharjo, kpu.go.id - Memasuki bulan keempat tahapan Pemilu Serentak 2024, KPU Sukoharjo mengelar  Sosialisasi  tahapan dengan pemilih perempuan dengan tema  Partisipasi Perempuan Wujudkan Demokrasi, bertempat di  Hotel Sarila  Jalan Jendral Sudirman No. 228, Sukoharjo, Gabusan, Jombor, Bendosari, Jum’at ( 30/09/22). PLH Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo  didampingi Anggota KPU Ita Efiyati, Suci Handayani , dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemilihan Umum agenda demokrasi di Indonesia yang sudah berlangsung rutin lima tahun sekali, tahapan Pemilu tahun 2024 saat ini pada tahapan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024. Dalam Pemilu salah satu pemilih adalah perempuan yang dari sisi jumlah besar dan menjadi pemilih potensial. “Sosialisasi sebagai hal penting dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, perempuan sangat strategis untuk menyampaikan sosialisasi sehingga menjadi sasaran penting dalam sosialisasi, mempunyai kemampuan menyampaikan informasi dengan sangat baik dan cepat,”ujar Bani panggilan akrab Syakbani. Narasumber sosialisasi anggota KPU Sukoharjo Suci Handayani dan  Rektor Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Kabupaten Sukoharjo  Prof Dr Farida Nugrahani M.Hum.  Suci Handayani dalam paparannya mengatakan bahwa  perempuan dan politik sangat menarik untuk dibicarakan terlebih menjelang gelaran Pemilihan Umum seperti saat ini. Perempuan sering kali digunakan alat strategi oleh partai politik, dijadikan slogan untuk mencari suara sebagai  obyek kampanye agar perempuan tertarik menyumbangkan suaranya pada partai politik. “Oleh karenanya penting sekali bagi perempuan untuk menjadi pemilih rasional mencermati sebelum menentukan pilihan politik.” Kata Suci. Disisi lain,  ujarnya, keterlibatan perempuan dalam kancah  politik dari waktu ke waktu semakin  diperhitungkan, hal itu bisa dilihat dari jumlah perwakilan perempuan di legislative mengalami kenaikan positif.  Lebih lanjut ia memaparkan data anggota DPRRI berjenis kelamin perempuan sejak Pemilu 1955. Trend prosentase perempuan dalam legislative semakin bertambah dari pemilu ke pemilu. Pada Pemilu  tahun 1955  tercatat ada  16 perempuan atau 5,88%. Pemilu 1971 jumlah anggota legislatif perempuan hanya 31 orang (6,74%) ,  menjadi 37 perempuan atau 8,04 % pada pemilu 1977. Naik menjadi 42 orang atau 9,13% pada pemilu Tahun 1982. Naik menjadi 59 perempuan atau 11,80% saat Pemilu  Tahun 1987. Lima tahun berikutnya yakni saat Pemilu 1992 menjadi   62 orang (12,4%). Tetapi pada Pemilu 1997  dan 1999  jumlah  perempuan anggota DPR RI sempat turun menjadi  58 orang (11,6%)  dan  44 orang (8,8%). Meningkat positif pada Pemilu 2004 yakni  menjadi 65 orang ,  dan  bertambah menjadi 100 (17,86%) pada Pemilu 2009.  Pemilu 2014  tercatat  ada perwakilan perempuan sejumlah 97 orang atau 17,32%. Jumlah perempuan di parlemen DPR RI kembali meningkat pada periode 2019-2024 yakni ada 120 orang  atau sebesar  20,87% dari 575 orang anggota DPR RI. “Di Kabupaten Sukoharjo  trend kenaikan jumlah anggota DPRD Perempuan juga meningkat , dilihat dari anggota DPRD periode 2019-2024 perempuan ada 10 atau  22% dari total 45 anggota DPRD, sementara pada Pemilu sebelumnya 2014 ada 7 orang atau 15,5%.. Pemilu 2009 ada 6 orang atau  13,3%  , sebelumnya di 2004 ada 4 orang atau 8,8%,” jelasnya. Meskipun prosentase perempuan di parlemen belum pernah menembus angka 30%, tambah Suci,  tetapi peningkatan dari waktu ke waktu bisa menjadi bukti jika keberadaan perempuan semakin diperhitungkan. “ Peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik, terutama dalam Pemilu, tersebut tidak terjadi secara serta merta, namun karena upaya dan  kerja keras serta perjuangan yang terus menerus untuk mewujudkan hak setiap orang untuk mencapai persamaan dan keadilan. “ Perempuan mempunyai banyak pilihan dalam politik , ikut  berkompetisi  dalam parlemen atau sekedar mengunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara, tegas Suci lagi. Peran serta perempuan dalam Pemilu lainnya   yakni  terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan; mengawasi setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan; membantu sosialisasi Pemilu dan Pemilihan; membantu pendidikan politik bagi pemilih; memantau Pemilu dan Pemilihan; survei atau jajak pendapat dan hitung cepat hasil Pemilu dan Pemilihan; menjadi peserta Pemilu dan pemilihan Mewujudkan Partisipasi Pemilih Perempuan yang  rasional bisa dilakukan dengan menggunakan hak pilih tanpa tekanan, menggunakan hak pilih tanpa iming-iming, menggunakan hak pilih karena  program kerjan calon, mengawal hasil pemilihan, mengawal janji-janji saat kampanye. Sementara itu, Rektor UNIVET Bantara Sukoharjo  Prof Dr Farida Nugrahani M.Hum  menuturkan peran perempuan sering dipandang sebelah mata , peran perempuan di bidang politik sampai sekarang masih dipertanyakan.  Kontribusi perempuan Indonesia dalam kehidupan demokrasi dan politik tidak terlepas dari peran para tokoh dan pelopor  pergerakan perempuan pada zaman sebelum kemerdekaan, dan revolusi kemerdekaan RI. Terlihat dari konggres organisasi perempuan di masa lalu. Hak perempuan dalam politik yakni Hak untuk memilih dan dipilih; Hak untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan pemerintah dan implementasinya.; Hak untuk memegang jabatan dalam pemerintahan dan melaksanakan segala fungsi pemerintahan di segala tingkat.; Hak berpartisipasi dalam organisasi dan perkumpulan non pemerintah yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat dan politik bernegara; Berpartisipasi dalam pekerjaan untuk mewakili pemerintah dalam organisasi internasional. “Urgensi kaum perempuan di ranah politik yaitu sebagai representasi akan aspirasi perempuan dalam pengambilan keputusan atau kebijakan. Dalam konteks inilah figur perempuan perlu dikedepankan. Dengan demikian keputusan yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan perempuan dan sebagai representasi perempuan untuk mengurangi problem yang dialami perempuan.” Jelas ibu tiga anak ini. Sosialisasi ini  di hadiri 25 kelompok perempuan di Kabupaten Sukoharjo yakni GOW, PKK Kab, Dharma Wanita Kab, PERSIT, Bhayangkari, KWT ( Kelompok Wanita Tani) , Fatayat (NU), Muslimat (NU),  Aisyiyah(Muh), Nasyiathul Aisyah (Muh), LDII, MTA, perempuan Kristen,  perempuan Khatolik, perempuan Hindu, Budha,  LSM SEHATI, Forum LSM, Seniman, UMKM Jamu , UMKM Batik, IWAPI.(sh)

Peran Pemilih Pemula Dalam Pemilu 2024

Sukoharjo, kpu.go.id - Anggota Kpu Sukoharjo Suci Handayani  hadir  sebagai narasumber dalam  kegiatan Projek Pelajar Pancasila Rahmatan Lil'Alamin Madrasah Aliyah negeri (MAN) Sukoharjo  Tahun pelajaran 2022/2023, Rabu (21/09/22) di MAN Sukoharjo. Topik yang diangkat dalam kegiatan tersebut adalah  Refleksi Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Dalam Pemilihan Ketua OSIM  MAN Sukoharjo , Suci memberikan paparan tentang Peran PerPemilih Pemula dalam Pemilu 2024. Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan perwakilan Daerah,Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk  memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 ibaratnya sebagai musyawarah besar Rakyat  Indonesia sebagai Amanah Konstitusi UUD 45, Pemilu tanggal 14 Februari 2024 sementara Pemilihan Gubernur/ Wakil  Gubernur  dan Bupati/Wakil Bupati pada November 2024.  “Perwujudan demokrasi di lingkungan sekolah seperti siswa  mengunakan hak pilih dalam Pemilihan Ketua OSIS/OSIM, dilingkungan tempat tinggal saat memilih ketua Karang Taruna, RT. Sementara berdemokrasi secara lebih luas  bisa diwujudkan saat mengunakan hak pilih dalam Pemilu/Pemilihan.” Ujar Suci. Sebagai  pemilih pemula, peran serta dalam Pemilu dan Pemilihan seperti terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, ikut mengawasi setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan, membantu sosialisasi Pemilu dan Pemilihan, membantu pendidikan politik bagi pemilih, memantau Pemilu dan Pemilihan, melakukan survei atau jajak pendapat dan hitung cepat hasil Pemilu dan Pemilihan, menjadi peserta Pemilu dan Pemilihan. Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM ini berpesan agar siswa melakukan 5 aktif yakni aktif  mencari informasi dan berperan serta dalam pelaksanaan setiap tahapan pemilihan, aktif mengikuti kegiatan kampanye untuk mengetahui lebih dalam visi, misi dan program kandidat. Selain itu, agar aktif mencari informasi tentang riwayat kandidat seperti latar belakang pendidikan, pekerjaan, aktivitas kemasyarakatan, riwayat perjuangan dan kepribadian dalam kehidupan kemasyarakatan,  aktif  mencari informasi tentang visi, misi dan program kandidat. Aktif mengecek statusnya di DPS dan DPT online apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih dan aktif datang ke TPS pada hari H untuk menggunakan hak pilih. Dalam tataran demokrasi disekolah semua itu bisa diterapkan, aktif mencari tahu rekam jejak/profil kandidat calon ketua OSIS/OSIM  sebelum menentukan pilihan, pungkasnya. Sejumlah 263 pelajar kelas X hadir mengikuti kegiatan dari jam 08.00 sampai jam 11.30 WIB. (sh)

Masa Verifikasi  Administrasi Dokumen Persyaratan  Keanggotaan Parpol  Diperpanjang

Sukoharjo, kpu.go.id - Divisi Teknis Penyelenggara  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo  menghimbau   Partai Politik (Parpol) untuk memaksimalkan waktu , terkait dengan masa perpanjangan  verifikasi administrasi  sampai 6 September 2022. Hal itu dikatakan Syakbani  saat sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 308 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dalam kegiatan sosialisasi Kpt 308 Th 2022 yang dihadiri perwakilan Partai Politik dan Bawaslu Sukoharjo, Jum’at (02/09/22) di Hotel Tosan Solo Baru Sukoharjo. Keputusan KPU No 308  merupakan juknis bagi  calon peserta Pemilu dan penyelenggara (KPU), kata Bani panggilan akrab Syakbani. Lebih lanjut ia mengatakan, dalam pelaksanaannya, Keputusan KPU RI tersebut memperpanjang masa verifikasi administrasi dari 29 Agustus menjadi  hingga 6 September 2022. “Dalam Keputusan KPU No 260 untuk masa verifikasi administrasi sampai tanggal 29 Agustus kemudian dalam Keputusan 308 diperpanjang hingga 6 September 2022,” ujarnya. Hal  tersebut untuk memberikan waktu kepada calon peserta Pemilu untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan beberapa hal  terkait verifikasi tersebut. KPU Sukoharjo sendiri  sampai saat ini sudah menyelesaikan verifikasi administrasi partai politik 100 persen . Dengan perpanjangan waktu verifikasi administrasi ini, KPU Sukoharjo terus melakukan pengecekan dan perbaikan  atas berkas yang telah duiplod parpol melalui sipol , tegas Bani. Selain itu,  dalam Keputusan KPU 308  disampaikan bahwa surat pernyataan anggota Partai Politik mengenai status pekerjaan, surat pernyataan anggota Partai Politik mengenai status usia dan/atau perkawinan dan surat pernyataan sebagai anggota Partai Politik yang awalnya bermaterai , ada perubahan. Dalam hal surat pernyataan sebagaimana  tersebut  tidak dibubuhi meterai, Partai Politik dapat menggunakan surat pernyataan tindak lanjut Partai Politik yang menerangkan bahwa surat pernyataan sebagaimana dimaksud  adalah benar dan sah. Sosialisasi dibuka Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda didampingi Anggota Cecep Choirul Sholeh, Ita Efiyati, Syakbani Eko Raharjo dan Suci Handayani. Bayu Sapto dari Partai gerindra menanyakan apabila ada dokumen  ganda dengan  partai lain , ada kendala stroke sehingga tidak bisa tandatangan apakah boleh pakai cap jempol. Kemudian surat pernyataan perseorangan yang bermaterai apakah masih berlaku atau DPD tetap harus memberikan surat pernyataan bermaterai .   Jika yang bersangkutan orang yang sama boleh mengunakan cap jempol, ujar Bani panggilan akrab Syakbani memberikan tanggapan. Perihal surat pernyataan bermaterai masih berlaku. LO Partai Golkar Purwadi Ipung menanyakan tentang verifikasi administrasi  indikasi pekerjaan , “ Perihal  pekerjaan tercantum di KTP pekerjaan ASN tetapi sebenarnya sudah pensiun.Kenapa  Indikator  dalam sipol  pekerjaan saja kenapa tidak usia, Tanya Ipung. Bani menanggapi bahwa untuk ASN jika sudah pensiun bisa menjadi anggota parpol , nanti menyertakan surat keterangan pensiun. Sementara itu,   LO Partai Kebangkitan Nusantara,  Sugito menanyakan verifikasi factual ada jadwal atau tidak , ditranggapi Bani bahwa verrfak bagian dari tahapan terjadwal , akan ada koordinasi dengan LO sebelum verfak dilakukan. Sosialisasi ini selain dihadiri  Bawaslu, Polres juga dihadiri 18  parpol calon peserta Pemilu 2024 yakni PKB, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Garuda, PKS,Perindo, PPP, PSI, PAN,Partai Hanura, Partai Demokrat, PBB, Partai Prima, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara.(sh)        

Dukung Kesuksesan Pemilu 2024, UIN Raden Mas Said Sepakati Kerjasama Dengan KPU Sukoharjo

Sukoharjo, kpu.go.id - Kesuksesan  penyelenggaraan  Pemilu Serentak Tahun 2024 tidak terlepas dari  sinergi berbagai pihak salah satunya Perguruan Tinggi. Karena perguruan tinggi adalah mitra strategis  yang berperan penting dalam menyukseskan misi KPU terutama di tingkat pemilih pemula. Hal itu yang mendasari KPU Sukoharjo melakukan kunjungan ke  Perguruan Tinggi  yang berada di wilayah Kabupaten Sukoharjo yakni Universitas Islam Negeri (UIN)  Raden Mas Said Surakarta, Kamis ( 04/08/22). Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda beserta anggota Syakbani Eko Raharjo, Ita  Efiyati dan Suci Handayani diterima Rektor UIN Raden Mas Said  Prof. Dr. Mudhofir, S.Ag, M.Pd didampingi pejabat UIN antara lain Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, Kabag Umum dan Akademik, di Ruang Rektor. Nuril menyampaikan tujuan kunjungan untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan informasi tahapan Pemilu 2024. Ia juga membeberkan tentang persiapan dan kerja-kerja KPU Sukoharjo yang saat ini memasuki tahapan pendaftaran parpol (1-14 Agustus 2022). KPU Sukoharjo membuka  helpdesk fasilitasi dan konsultasi persyaratan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024 .  KPU Sukoharjo akan melakukan verifikasi faktual ke parpol baru dan parpol yang tidak mempunyai kursi di DPRRI. Menginformsikan jika ada mahasiswa atau civitas akademik  UIN yang masuk sampling (masuk Sipol) padahal bukan anggota parpol, bisa memberikan klarifikasi saat verifikasi faktual. “Seperti pada Pemilu sebelumnya ada nama masyarakat yang masuk ke sipol padahal bukan anggota parpol. Oleh sebab itu , untuk diinformasikan kepada civitas akademi UIN dan mahasiswa jika pada saat verifikasi faktual masuk sampling dan didatangi petugas verifikator.” Ujarnya. Disisi lain, tambah Nuril, sosialisasi dan pendidikan pemilih dilakukan terus menerus sehingga diharapkan akan berpengaruh positif terhadap kehidupan berdemokrasi di Sukoharjo terutama akan berimplikasi positif mendorong Pemilu 2024 yang  lebih bermartabat. Suci menambahkan , dengan perkiraan jumlah TPS pada Pemilu 2024  sejumlah 2.913 (prediksi 300 pemilih tiap TPS) maka membutuhkan badan penyelenggara PPK = 60, PPS= 501, KPPS = 20.391, PPDP=2.913, Linmas = 5.826 orang , total 29.691. Ia berharap kerjasama dengan UIN untuk mendorong mahasiswa berpartisipasi sebagai penyelenggara Pemilu terutama sebagai KPPS  yang membutuhkan  banyak orang. Juga berharap di tahun politik ini mahasiswa   semakin bijak mengunakan tehnologi sehingga tidak mudah menerima hoax dan dewasa dalam berpolitik, tidak terpancing isu sara, politik identitas yang bisa mendorong polarisasi seperti pada Pemilu 2019 lalu. “Pengalaman pada Pemilu 2019  semoga tidak terulang lagi, ada politik identitas, SARA yang membelah masyarakat bahkan sampai pemilu usai masih sangat terasa adanya perpecahan.” Rektor UIN Raden Mas Said  Prof. Dr. Mudhofir, S.Ag, M.Pd menyambut baik kunjungan KPU Sukoharjo . Ia bersepakat PT merupakan mitra strategis dalam mensukseskan Pemilu, hal itu sejalan dengan  Tri Dharma perguruan tinggi, yang terdiri dari Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Ketiganya menjadi poin penting dalam mewujudkan visi dari perguruan tinggi. Ia sepakat dan berkomitmen menjalin kerjasama dengan KPU Sukoharjo demi kesuksesan penyelenggaran Pemilu 2024 , baik dalam sosialisasi/pendidikan pemilih  maupun mendorong mahasiswa sebagai penyelenggara Pemilu. Point-point kesepakatan tersebut  akan dituangkan dalam  MoU yang selanjutnya akan  dibahas lebih  detail dan tehnis antara KPU Sukoharjo dengan UIN Raden Mas Said.(sh)  

Populer

Belum ada data.