Pengumuman

Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024

Berdasarkan Keputusan Nomor 67 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 tentang Pedoman Teknis Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, disampaikan hal-hal sebagai berikut: Pengumuman KPU Sukoharjo No. 93 tahun 2023  ............ 

Kelengkapan Dokumen Pantarlih dan Jadwalnya

Sukoharjo, kpu,go.id - Komisi        Pemilihan       Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo   mulai tanggal 26 Januari 2023   membuka  pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih  (Pantarlih ) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Pendaftaran ditutup tanggal 31 Januari 2023. Untuk kelengkapan dokumen yang dibutuhkan adalah : a.            Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih; b.            Fotokopi Kartu Tanda Penduduk; c.             Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir; d.            Surat pernyataan; e.            Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol atau pernyataan sehat secara jasmani; f.             Daftar Riwayat Hidup ; g.            Pas Foto Berwarna 4x6. h.            surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon Pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun;*) dan i.              surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon Pantarlih digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon Pantarlih yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.**) Silahkan download template dibawah ini :  Surat Pendaftaran + Surat Pernyataan + DRH Pantarlih 2024 ............  *) hanya bagi calon Pantarlih yang pernah menjadi anggota partai politik. **) hanya bagi calon Pantarlih yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa sepengatahuan yang bersangkutan.   Adapun jadwal pembentukan Pantarlih seperti dibawah ini: Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih tanggal 26 Januari 2023 - 28 Januari 2023, disusul Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih dari 26 Januari 2023 sampai  31 Januari 2023. Selanjutnya Penelitian administrasi calon Pantarlih yakni tanggal 27 Januari 2023  - 2 Februari 2023, dilanjutkan  Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih tanggal 3 Februari 2023  sampai dengan 5 Februari 2023. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih 5 Februari 2023, dan  Pelantikan Pantarlih 6 Februari 2023. (sh)      

Ralat Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi PPS pemilu 2024 di Sukoharjo

Menyusuli pengumuman KPU Kabupaten Sukoharjo Nomor : 61/PP.04.1- Pu/3311/2023 tentang Penetapan Hasil Seleksi Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, bersama ini kami sampaikan perubahan hasil seleksi Panitia Pemungutan Suara Untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran I pengumuman tersebut, bahwa : Pengumuman KPU Sukoharjo No. 66 tahun 2023  ............