Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
https://kab-sukoharjo.kpu.go.id/public/kab-sukoharjo/dmdocuments/1726550651Pengumuman Pendaftaran KPPS.pdf
Untuk Dokumen Persyaratan Bisa diunduh disini:
Surat Pendaftaran
Surat Pernyataan
Daftar Riwayat Hidup