Dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernu, Bupati dan wakil bupati pada kabupaten Sukoharjo tahun 2024, KPU Kabupaten Sukoharjo mengundang WNI yang memenuhi kualifikasi untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK dengan ketentuan seperti :
FORMULIR PENDAFTARAN PPK ............
PENGUMUMAN 241 SELEKSI CALON ANGGOTA PPK ............