Pilbup Sukoharjo 2020

Sayembara Desain Maskot dan Jingle Pilkada Sukoharjo Tahun 2020

KPUSKH-KABAR GEMBIRA !!!!!! Batas pendaftaran Lomba Desain Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 DIPERPANJANG sampai dengan tanggal 17 Oktober 2019. Hal ini dilakukan untuk memberi waktu  lebih banyak kepada masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi. Sayembara ini dapat diikuti oleh perorangan maupun kelompok dengan batas akhir penerimaan hasil karya oleh panitia tanggal 17 Oktober 2019, pukul 16.00 WIB di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo, Jl. Diponegoro 41B Joho, Sukoharjo atau dapat dikirim melalui jasa pengiriman.(BS) Formulir pendaftaran sayembara ini dapat didownload di sini. Formulir Pendaftaran :  Syarat dan Ketentuan :

Penandatangan NPHD Tandai Langkah Awal KPU Sukoharjo Gelar Pilkada 2020

KPUSKH- Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Sukoharjo dengan KPU menandai dimulainya tahapan dalam  Pilkada tahun 2020. Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunawan Wibisono dengan Ketua KPU Nuril Huda melakukan penandatangan NPHD  disaksikan Asisten 3 Sekda, Eko Adji Arianto, di ruang rapat Sekda, Selasa(1/10/19). Sebelumnya, Eko Adji Arianto menuturkan bahwa  NPHD tersebut menindaklanjuti Permendagri No 9 tahun 2005 tentang Pedoman Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Pilkada. Dalam Permendagri tersebut diatur mengenai kewajiban Kepala Daerah untuk kelancaran Pilkada dan memberi dukungan untuk pengalokasian anggaran daerah. Sesuai Permendagri batas waktu penandatangan NPHD adalah 1 Oktober atau hari ini. Pilkada adalah urusan wajib, untuk itu Pemkab Sukoharjo memberikan dana hibah untuk kegiatan Pilkada 2020 sebesar Rp21.341.483.000 yang dibagi dalam 2 tahap yaitu tahun 2019 dan 2020, tuturnya.  “Untuk tahun ini sebesar Rp100.788 juta dan tahun 2020 sebesar  Rp21,240 miliar ,” tambah Eko. Untuk penggunaan hibah di tahun 2019  sesuai dengan  pengajuan KPU yang telah di sesuaikan dengan tahapan Pilkada Pilkada 2020. “Pengunaan dana hibah  disesuaikan dengan pengajuan KPU yang tentunya disesuaikan dengan tahapan dalam Pilkada 2020.”  Eko juga menyampaikan perihal mekanisme pencairan  dana hibah yang disebutkan akan langsung  ditransfer dari kas daerah ke rekening hibah Pilkada yang dikelola KPU setelah syarat administrasi terpenuhi. Adapun transfer dilakukan  paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Lebih lanjut Eko mengharapkan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 dapat berjalan dengan lancar , aman tanpa kendala yang berarti. Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda menyebutkan jika  anggaran  Pilkada Rp100,778 juta yang cair tahun ini akan digunakan untuk melaksanakan tahapan yang sudah diatur sesuai PKPU No 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020. Anggaran tersebut akan digunakan untuk lima item kegiatan seperti  penyusunan produk hokum,  sosialisasi  dan verifikasi dan rekapitulasi calon perseorangan. (SH)

Pelaksanaan Beauty Contest Penampung Dana Hibah pilbup 2020

Berdasarkan Surat Seretariat Jendral Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 723/SJ/VI/2017 tentang Penjelasan Pembukaan Rekening Bank Penampungan Dana Hibah Pilkada  dan Berita Acara Rapat Pleno Nomor ; 96/KU.04-BA/3311/KPU-Kab/X/2019  tentang Berita Acara Pelaksanaan Beauty Contest Penampung Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo membuka kesempatan kepada pelaku perbankan untuk dapat mengikuti Beauty Contest Penampung Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2020 . PENGUMUMAN DAPAT DIDOWNLOAD DISINI :  

Semarakkan Pilkada 2020, KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Sayembara Desain Maskot dan Jingle

KPUSKH –Tanggal 23 September 2020 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo akan melaksanakan amanat rakyat yaitu Pilkada Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020. Berbagai macam persiapan telah direncanakan secara matang dan sistematik terutama dalam merencanakan sistem komunikasi yang tepat antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo sebagai penyelenggara dengan para stakeholdersnya, agar penyampaian pesan dapat ditangkap secara efektif oleh kedua belah pihak . Oleh karenanya, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo perlu untuk menciptakan suatu branding/simbol atau ciri khas yang bisa mewakili Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo dalam “merangkul” masyarakat. Salah satu program yang dirancang oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo untuk mendekatkan diri dengan masyarakat adalah dengan menyelenggarakan  “Sayembara Desain Maskot dan Jingle Pilkada Sukoharjo Tahun 2020“. Maskot dan Jingle ini akan menjadi ciri khas Pilkada Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 dengan harapan nantinya pesan – pesan tentang kegiatan Pilkada Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 dapat diterima dengan lebih mudah dan memberikan positive impression bagi masyarakat Kabupaten Sukoharjo. Mengusung tema Ayo memilih Untuk Sukoharjo Dalam Pilkada Tahun 2020, Tentukan Pilihan Untuk Sukoharjo 5 Tahun Mendatang dan Ajakan Nyoblos ke TPS, KPU Kabupaten Sukoharjo mengajak warga Kabupaten Sukoharjo untuk berpartisipasi dalam kegiatan sayembara ini. Sayembara ini bisa diikuti oleh warga masyarakat, Pelajar SLTA/Mahasiswa ( dibuktikan dengan FC. Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa). Hadiah sayembara cukup menggiurkan dengan total 9 juta rupiah Sayembara ini dapat diikuti oleh perorangan maupun kelompok dengan batas akhir penerimaan hasil karya oleh panitia tanggal 4 Oktober 2019, pukul 16.00 WIB di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo, Jl. Diponegoro 41B Joho, Sukoharjo atau dapat dikirim melalui jasa pengiriman. Formulir pendaftaran sayembara ini dapat didownload di sini. Formulir Pendaftaran  :   Syarat dan Ketentuan : 

Populer

Belum ada data.