Kegiatan Rumah Pintar Pemilu

Menuju Pemilu 2024, Parpol Agar Mempersiapkan Persyaratan Dalam Pendaftaran dan Verifikasi

KPUSKH-Pendaftaran partai politik sesuai lampiran konsinyering pada bulan Juni 2022, ujar anggota KPU Sukoharjo Divisi Tehnis Syakbani Eko Raharjo dalam bincang Jagongan Demokrasi #4 dengan tema  ‘Persiapan verifikasi parpol dalam tahapan pemilu 2024’. Hal itu sebagaimana hasil hasil  konsinyering KPURI  bersama Komisi 2 DPRRI, Kemendagri, Bawaslu dan DKPP beberapa waktu lalu.  Narasi konsinyering yang disampaikan bahwa tahapan dimulai 25 bulan sebelum pelaksanaan, yaitu bulan Januari 2022. dimulai dengan penyusunan program dan anggaran, penyusunan pkpu, pengembangan IT, sosialisasi, pendaftaran dan verifikasi parpol dan seterusnya. Terkait dengan  alur persiapan tahapan verifikasi parpol dalam pemilu 2024, Bani panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa jika sudah terbit PKPU tentang tahapan, KPU Sukoharjo akan menindaklanjuti regulasi tersebut. Dalam tahapan verifikasi partai politik, KPU Sukoharjo akan membuat SOP atau Juknis, membentuk helpdesk, berkoordinasi dengan partai politik. Untuk persyaratan sebagai peserta Pemilu 2024, jika mengacu pada  UU no 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Parpol harus memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2014. syarat tentang kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan dan kantor parpol.  Kepengurusan harus memenuhi di seluruhi provinsi, sekurang-kurangnya  75% kabupaten/ kota di provinsi, dan 50% pengurus tingkat kecamatan di tiap-tiap kabupaten/ kota . Keanggotaan paling sedikit 1000 anggota atau seper 1000 di tiap-tiap kabupaten/kota. Keterwakilan perempuan dalam kepengurusan sekurang-kurangnya 30%. dan memiliki kantor partai politik hingga tahapan Pemilu selesai. Termasuk juga SK KemenkumHAM, rekening parpol dan salinan AD/ART Parpol. Ya, untuk persyaratan kita masih mengacu pada UU 7 Tahun 2017,tambahnya. Untuk pendaftaran dan verifikasi mengunakan Sistim Informasi Partai Politik (SIPOL). “KPU sebagai penyelenggara pemilu akan melakukan sosialisasi kepada parpol mengenai pendaftaran dan verifikasi parpol serta tatacara pengunaan Sipol sebelum pendaftaran parpol calon peserta Pemilu. “jelas Bani. Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) merupakan seperangkat sistem dan teknologi informasi yang dirancang dan dikembangkan KPU  untuk mendukung kerja Partai Politik dan Penyelenggara Pemilu dalam melakukan pendaftaran, Penelitian Administrasi dan Verifikasi Faktual terhadap pemenuhan persyaratan Partai Politik menjadi peserta Pemilu “Partai Politik untuk mempersiapkan persyaratan dalam pendaftaran dan  verifikasi. Hasil verifikasi administrasi dan faktual akan menentukan kepesertaan Partai Politik dalam Pemilu Serentak 2024,” harap Bani.   Narasumber dari Partai Gerindra sekaligus wakil ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Eko Sapto Nugroho mengatakan jika partainya sudah melakukan persiapan sejak awal  begitu ada informasi tidak ada revisi UU. ” Setelah diputuskan tidak ada revisi UU, sejak detik itu start sudah dimulai untuk  persiapan  2024.”ujarnya.  Ia menyakini tidak hanya Gerindra saja tetapi juga partai poltik lainnya melakukan persiapan yang sama. Untuk  persyaratan pendaftaran dan verifikasi parpol menurutnya juga  tidak ada kendala, bahkan ia menilai jika pendaftaran mengunakan Sipol memudahkan parpol. “Pengalaman Pemilu 2019 justru keberadaan Sipol membantu memudahkan, apa yang dikerjakan (verifikasi internal)kami  dengan Sipol  itu nyambung.” Sambung sekretaris Gerindra Sukoharjo ini. Secara umum dalam persiapan Pemilihan tahun 2024 ia berharap  semua elemen masyarakat mengesampingkan ego dan ambisi pribadi untuk bersatu padu agar bisa keluar dari pandemi sehingga pemilihan berlangsung lancar, sukses. Ia juga menambahkan bahwa saat ini dalam kondisi pandemi yang tidak menguntungkan semua pihak dan ini menjadi tangungjawab semua pihak sehingga perlu bersatu padu. “Masyarakat  perlu cooling down biar tidak baperan. Karena terbelahnya masyarakat menjadi 2 kutub akan sangat menganggu,” katanya. Untuk itu menjadi tanggungjawab  parpol dan pemerintah untuk  menyampaikan informasi ke masyarakat secara gamblang sehingga masyarakat bisa memutuskan pilihannya, pungkasnya. Jagongan Demokrasi #4 disiarkan secara live FB KPU Sukoharjo dan relay radio RSPD/TOP FM Sukoharjo, Selasa (13/7/2021) jam 10.00 WIB.(SH)

Buku Pandemi Tak Halangi Partisipasi , Gambaran Penyelenggaraan Pilkada Sukoharjo 2020

KPUSKH-Beberapa waktu lalu KPU Sukoharjo menerbitkan buku Pandemi Tak Halangi Partisipasi Potret Pilkada Sukoharjo 2020. Buku ini mengupas pengalaman penyelenggaraan Pemilihan Bupati /Wakil Bupati Sukoharjo tahun 2020 ditengah pandemi Covid-19. Penyelenggaraan pilkada di masa pandemi Covid-19 ini memiliki tantangan baik dari sisi teknis maupun kualitas penyelenggaraan. Tantangan  teknis penyelenggaraan pilkada di masa pandemi  berkorelasi erat dengan tatacara penyelenggaraan dalam semua tahapan menyesuaikan protokol kesehatan. Pun dengan pendanaan pilkada, penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada secara pasti meningkatkan biaya penyelenggaraan pilkada. Konsekwensinya KPU Sukoharjo harus mampu menyesuaikannya, salah satunya untuk kegiatan sosialisasi.  Dari sisi tantangan kualitas pelaksanaan pilkada di era pandemi di antaranya mengenai partisipasi masyarakat dalam pilkada 2020 ini. Persoalan partisipasi pemilih dalam pilkada di tengah pandemi merupakan tantangan serius bagi penyelenggara pemilu. Tantangan untuk mencapai target partisipasi nasional 77, 5% di tengah pandemi tentu saja tidaklah mudah, karena semua tahapan Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 salah satunya  dalam melakukan sosialisasi. Sosialisasi sebagai upaya menyampaikan pendidikan politik kepada masyarakat menjadi tantangan yakni bagaimana mendorong kesadaran masyarakat mengunakan hak politiknya dengan penuh tanggung jawab - memilih secara rasional.  Selain itu tentu saja mendorong   pemilih datang ke  TPS dengan menyakinkan bahwa TPS aman  dengan penerapan protokol kesahatan yang ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19. Salah satu catatan positif Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo tahun 2020 adalah tingkat partisipasi  pemilih meningkat  dari pemilihan sebelumnya bahkan dalam 3 kali pemilihan sejak tahun 2005 hingga tahun 2015. Tentu hal ini cukup mencegangkan apalagi pemilihan di gelar saat pandemi Covid-19. 12 kecamatan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan bahkan  ada kecamatan  yang  partisipasi pemilihnya melonjak tinggi dibandingkan pada pemilihan sebelumnya.  Penulis  mencoba memotret  faktor yang mendorong partisipasi pemilih dalam pemilihan tahun 2020 sekaligus tak lupa mengupas tantangan menyelenggarakan pemilihan di tengah pandemi Tantangan lainnya yang dikupas dalam buku setebal 238 halaman ini  membentuk badan adhock  terutama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masa pandemi COVID-19. Buku yang diluncurkan bulan Maret 2021 ini ditulis oleh anggota KPU Sukoharjo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Suci Handayani dengan kata pengantar anggota KPU RI Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi , ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajat dan Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda. Semoga buku ini dapat bermanfaat bagi ilmu pengetahuan, khususnya di bidang kepemiluan dan tata kelola pemilu di Indonesia serta menjadi referensi bagi pihak-pihak yang membutuhkan gambaran pelaksanaan Pilkada Sukoharjo tahun 2020 di tengah pandemi. (SH)

Daftar Pemilih Berkelanjutan Memudahkan Proses Pemutakhiran Daftar Pemilih pada Pemilihan Selanjutnya

KPUSKH-Persoalan daftar pemilih yang kerap dijumpai di pemilu ataupun pemilihan kepala daerah dinilai berakar pada data kependudukan yang belum tercatat dengan baik. Karena itu, penyusunan daftar pemilih tak bisa lagi hanya bertumpu pada data kependudukan dan dilakukan secara periodik atau menjelang pemilu. Pemutakhiran daftar pemilih harus berkelanjutan yang dilakukan jauh hari sebelum pemilihan berlangsung. ‘Kenapa Perlu ada Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ‘ menjadi tema yang diangkat Jagongan Demokrasi edisi #3 pada hari ini, Selasa (29/6/2021) yang disiarkan secara live FB dan YouTube KPU Sukoharjo. Dengan narasumber Ir Priyono Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo dan  Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sukoharjo Cecep Choirul Sholeh. Lebih lanjut Cecep menyampaikan bahwa dalam pasal 14 huruf l, pasal 17 huruf l dan pasal 20 huruf l Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan bahwa KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban memelihara dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. “Berdasarkan dari Undang-Undang Pemilu tersebut secara teknis, KPU RI telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewajiban KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan Pemutakhiran daftar Pemilih Berkelanjutan, yaitu surat KPU RI nomor 181/PL.02.1 SSD/01/KPU/II/2020,” jelasnya lagi. “Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan pembaruan data pemilih untuk memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan selanjutnya. OLeh karenanya dilakukan pemutakhiran secara rutin ,” urai Cecep.  Ia juga menjelaskan bahwa  rekapitulasi dilakukan setiap bulan sementara pleno yang melibatkan stakeholders dilakukan setiap 3 bulan sekali. Stakeholders yang dimaksudkan adalah Bawaslu, Disdukcapil, Dinas Sosial, Kemenag, Polres dan Kodim. Priyono menuturkan mekanisme update data kependudukan yang dilakukan oleh Dukcapil bahkan dipermudah dengan layanan online baik melalu WA maupun aplikasi Adminduk online makin oke (Akone Make). Dukcapil juga berkomitmen untuk  memberikan data-data yang dibutuhkan KPU dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Seperti pada pemilihan sebelumnya, Dukcapil akan bekerjasama mensukseskan pemilihan tahun 2024  dengan menyampaikan data yang dibutuhkan tentunya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tegas Priyono. Untuk memudahkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan KPU Kabupaten Sukoharjo memfasilitasi masyarakat agar dapat berpartisipasi untuk memberi tanggapan masukan berkaitan dengan pemutahiran data pemilih berkelanjutan melalui form isian dengan menggunakan Google Form, yang nantinya data akan diambil dan dikelola oleh operator. Form dapat di akses melalui link :http://bit.ly/dpbsukoharjo.(SH)

Ajarkan Demokrasi Sejak Dini, KPU Sukoharjo Sambangi TK Karangmojo

KPUSKH-Pagi itu  kegiatan murid-murid TK Karangmojo 2 Weru lain dari biasanya. Tampak orangtua menemani, di luar kebiasaan sehari-hari. Beberapa guru menyiapkan meja menjadi satu baris berbentuk u untuk mengambar anak-anak. Pagi itu (4/12) murid-murid menerima kedatangan tim sosialisasi KPU Sukoharjo. “Gambar siapa ini teman-teman? “ “Jokowi” seru anak-anak . “Tidak tahu,” jawab lainnya. Komosioner KPU Sukoharjo, Suci Handayani dan Syakbani Eko Raharjo  menyampaikan pengenalan demokrasi, nasionalisme sejak dini  kepada pra pemilih seperti usia SD, SMP, SMA bahkan TK. Menanamkan cinta tanah air dan bangsa, keberagaman negara Indonesia bisa dimulai dengan mengenalkan Presiden dan Wakil Presiden, beragam suku bangsa , tetangga sekitar yang berbeda. Melakukan pendidikan demokrasi sejak dini menjadi komitmen kami bersama, seperti hari ini kami berada di tengah-tengah adik-adik TK Karangmojo 2 Kecamatan Weru. Mengucapkan 5 sila Pancasila, bernyanyi lagu Garuda Pancasila dan mewarnai gambar presiden dan wakil presiden, sesederhana itu sesuai dengan usia anak-anak antara 3-5 tahun, Tutur Suci. “Kami beruntung, pengurus yayasan, perangkat desa, pengawas TK, orangtua adik-adik TK ini juga ikut datang, sehingga kami sekalian bisa memberikan sosialisasi tentang Rumah Pintar Pemilu ‘Rumah Demokrasi’ KPU Sukoharjo yang bisa dimanfaatkan sebagai tujuan outing class atau kegiatan warga lainnya.” Tambahnya lagi. Suci juga menjelaskan kepada pengurus Yayasan, perangkat desa, orangtua murid bahwa Rumah Pintar Pemilu (RPP) Kpu Sukoharjo merupakan pemanfaatan ruang untuk melakukan seluruh program-aktifitas project edukasi masyarakat. RPP penting untuk menjawab kebutuhan pemilih dan masyarakat umum akan hadirnya sebuah sarana untuk melakukan edukasi nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan. RPP diharapkan dapat membentuk generasi bangsa yang mampu menerjemahkan nilai demokrasi sesuai khittahnya. Generasi inilah yang selain dapat menjadi pemilih cerdas, juga dapat menjadi pemimpin yang berkualitas dan melahirkan kebijakan yang memihak pada tujuan kesejahteraan masyarakat.

Nguri-Uri Budaya Jawi Sambil Belajar Demokrasi

KPUSKH-Sekitar 40 anak dari berbagai usia berlenggak-lenggok menari dengan luwes. Tangannya yang terlatih bergerak seiring dengan kakinya mengikuti irama gending yang di putar memenuhi aula SMP 3 Sukoharjo, beberapa waktu lalu (30/11). Mereka adalah anak-anak yang tergabung dalam Sanggar Tari Santi Budaya  Sukoharjo. Sanggar yang pesertanya dari berbagai usia ini sudah lama berdiri tepatnya sejak 8 Agustus 1992, oleh Danung Susanti bersama beberapa temannya dari Sekolah Menengah Karawitan Indonesia (SMKI) Surakarta Jurusan Tari.   Diantara 40an anak, terlihat salah satu sosok yang asing karena baru siang itu tergabung ikut menari Bersama. Meskipun terlihat masih kaku tetapi gerakan tangan, kaki dan badannya terus saja berusaha mengikuti arahan pelatih. Dia adalah komisioner KPU Sukoharjo, Suci Handayani. Siang itu ia bersama tim memberikan pendidikan demokrasi sekaligus  sosialisasi keberadaan Rumah Pintar Pemilu (RPP). Pada saat istirahat menari, Suci mengajak anak-anak duduk melingkar dan memancing mereka bercerita tentang kegiatan di sekolah dan di rumah. Dari anak TK, SD bahkan yang SMA bergantian menceritakan kebiasaan di rumah dan di sekolah. “Kalau mau liburan bapak ibu tanya dulu saya pingin ke mana,” tutur Sari salah satu peserta dari TK. Ia mengaku diberikan pilihan dan kebebasana untuk menentukan tujuan liburan. Sementara itu, Keisya, salah satu murid SD dengan lancar menceritakan proses pemilihan ketua kelas di sekolahnya. Dari proses pencalonan dan pemilihan dengan menuliskan pilihan di kertas yang dibagikan kepada setiap anak. Mereka juga bercerita tentang persahabatan dengan teman yang tidak seagama tanpa membedakan dan tetap rukun-rukun. Sekelumit cerita yang  mengalir dari anak-anak sanggar tari Santi Budaya tersebut mengambarkan kehidupan demokrasi sudah dilakukan dalam kehidupan sehari-hari mereka. Tidak mempermasalahkan perbedaan agama, menghargai teman, menjalankan keputusan bersama, memilih ketua kelas secara musyawarah mufakat, diberikan kesempatan memilih tempat liburan. Menghargai pendapat orang lain , saling menyanyangi, menghormati perbedaan adalah hal penting dalam demokrasi, silahkan teman-teman untuk dilanjutkan dan dikuatkan dalam keseharian, tutur Suci Handayani . Suci juga memberikan informasi keberadaan Rumah Pintar Pemilu (RPP) sebagai rumah demokrasi yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat berdiskusi masyarakat diantaranya pelajar. Ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan RPP sebagai alternative kunjungan atau outing class bagi pelajar. Ia juga mengapresiasi kegiatan sanggar yang awalnya  terfokus pada seni tari saja, tetapi dengan berjalannya waktu mengalami perkembangan dengan menyelenggarakan kegiatan pelatihan seni yang lain seperti  seni karawitan dan musik, seni peran, kethoprak, teater serta pelatihan olah vokal, tembang Jawa dan menyanyi. (SH)

KPU Perlu Rutin Memberikan Pendidikan Politik

KPUSKH-Masyarakat tahunya kerja KPU bersifat insidentil  saat ada Pemilu atau Pilkada, ternyata tidak. Dibuktikan dengan Pendidikan politik kepada masyarakat seperti saat ini,”tutur Pendeta Zakheus saat sosialisasi Rumah Pintar Pemilu dan Pendidikan politik oleh KPU Sukoharjo, di Gereja Bethle Nguter,beberapa waktu yang lalu(24/10). Zakheus juga berharap KPU secara rutin turun ke masyarakat untuk memberikan informasi, pembelajaran dan Pendidikan politik apalagi pasca Pemilu 2019 masih ada ketegangan di masyarakat. “Meskipun Pemilu sudah usai tetapi realitas di masyarakat masih ada ketegangan. Kami berharap KPU juga ikut mendinginkan suasana pasca Pemilu.” Ujarnya. Penanganan ketegangan  pasca pemilu menjadi salah satu pembicaan yang menarik karena masih didapati ketidakharmonisan masyarakat karena dukungan yang berbeda saat Pemilu 2019. Mereka berharap KPU mampu memediasi dengan turun ke bawah memberikan penyadaran kepada masyarakat.   KPU Sukoharjo melakukan rangkaian pertemuan dengan kelompok masyarakat untuk memberikan Pendidikan politik sekaligus sosialisasi  keberadaan Rumah Pintar Pemilu (RPP).  Salah satu sasaran sosialisasi kepada pengurus  Badan Kerjasama Gereja Sukoharjo (BKGS). Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Suci Handayani mengakui masih adanya ketegangan masyarakat pasca Pemilu. Saat diminta strategi untuk meredakan ketegangan tersebut, ia memberikan gagasan agar menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak terlalu berlebihan dalam mensikapi politik di Indonesia. Karena tidak ada yang abadi dalam politik, misalnya posisi  lawan dan kawan politik mudah berubah seperti saat capres Prabowo yang akhirnya masuk dalam cabinet Presiden Joko Widodo. Lebih lanjut ia juga berharap peran para pendeta yang tergabung dalam BKGS. “ Bapak/ibu mempunyai jemaat sehingga tepat jika memberikan proses penyadaran tersebut.” Perihal pemanfaatan RPP, Suci memberikan pesan agar dimanfaatkan oleh warga. “Kami berharap RPP bisa bermanfaat sebagai rumah demokrasi, tempat kita belajar dan mendiskusikan demokrasi khususnya kepemiluan,” papar Suci Handayani saat menjelaskan RPP. Ia juga menyampaikan bahwa KPU juga melakukan rangkaian kegiatan turun ke masyarakat untuk memberikan Pendidikan politik terutama pasca Pemilu 2019 “Pengunjung RPP untuk semua usia atau di batasi hanya pemilih yang berusia 17 tahun keatas, berapa jumlah pengunjung?” tanya Pendeta Almos Gunawan . Suci menuturkan jika RPP terbuka tidak hanya untuk masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih tetapi untuk masyarakat umum. “ Kami terbuka untuk masyarakat baik yang telah mempunyai hak pilih maupun yang belum. Bahkan kami berencana memberikan sosialisasi RPP dengan  mengunjungi SD, SMP, SMA dan kelompok masyarakat lainya.” Silahkan datang, kami tidak membatasi jumlah pengunjung, hanya kami perlu  pemberitahuan untuk mengagendakan jadwal kunjungan,tukasnya . (SH)

Populer

Belum ada data.