Kegiatan Rumah Pintar Pemilu

Menuju Pemilu Pemilihan 2024, KPU Sudah Punya Pengalaman Menyelenggarakan Pemilihan Di Tengah Pandemi

Sukoharjo, kpu.go.id -Awal tahun 2020 ratusan negara terkonfirmasi kasus Covid-19 , Indonesia salah satunya.  Konfirmasi kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 2 Maret 2020. Pada situasi pandemi tersebut bangsa Indonesia telah  mengelar  Pemilihan kepala daerah 270 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten dan  37 kota), Sukoharjo salah satunya. Pilkada yang semula dilaksanakan 23 September terganggu penyebaran covid19 yang telah dinyatakan pandemi oleh WHO. Penyebaran C19 menunjukkan peningkatan signifikan dari waktu ke waktu dan telah menimbulkan korban jiwa dan material , hingga 21 Maret  2020 KPU   mengeluarkan surat keputusan tentang penundaan beberapa tahapan pilkada  untuk mengantisipasi penyebaran C19.  Kemudian atas kesepakatan pemerintah, komisi II DPR dan penyelenggara pemilu, maka Pilkada serentak dilanjutkan mulai 15 Juni dan pemungutan suara yang awalnya 23 September  menjadi 9 Desember  2020. 2,5 tahun lagi tepatnya 2024 bangsa Indonesia mengelar pesta demokrasi pemilu dan pemilihan serentak 2020. Tentu harapannya pandemi Covid19 sudah berakir dan pesta demokrasi diselenggarakan dalam situasi normal, tetapi sampai saat ini tidak ada yang bisa memastikan situasi kedepan. Hal itulah yang diperbincangkan dalam Jagongan Demokrasi episode 10  yakni  Covid19 dan Tantangan Pemilu & Pemilihan Tahun 2024 dengan narasumber Ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajad dan Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda, Selasa (12/10/21) streaming YouTube dan Facebook KPU Sukoharjo serta Radio TOP 101,9 FM. Situasi pandemic memberikan pengaruh yang cukup besar pada semua aspek  kehidupan seperti ekonomi, social ,budaya, politik,  kebijakan public, salah satunya demokrasi. Misalnya pada pelaksanaan Pilkada 2020 karena dilaksanakan dalam situasi pandemi maka ada penyesuaian dalam penyelenggaraannya, ucap Ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajad. “Tidak hanya penyelanggara (KPU) tetapi juga pemilih menyesuaikan dengan protocol kesehatan saat mengunakan hak pilihnya. Pun paslon salah satunya saat kampanye disarankan melalui daring, kalaupun tatap muka dengan jumlah sangat terbatas,” tambah Drajad panggilan akrabnya. Pemilu dan Pemilihan sebagai salah satu wujud demokrasi. Tahun 2020 kita melakukan Pemilihan Kepada Daerah di tengah pandemi covid19. Total daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Sukoharjo salah satunya. Berkat kedispilinan semua pihak berjalan dengan lancar , sehat tanpa klaster covid-19, jelasnya lagi. “Bahkan dilihat dari kehadiran pemilih, tingkat partisipasi Pilkada di Jateng tertinggi di bandingkan Pilkada-Pilkada sebelumnya. Pun demikian dengan Sukoharjo mencapai angka partisipasi tertinggi,” tambah Drajad. Meskipun demikian ia berharap angka partisipasi akan diiringi dengan meningkatnya kualitas partisipasi masyarakat. Pelaksanaan Pilkada 2020 di Sukoharjo pun demikian berjalan dengan lancar, aman dan tanpa menimbulkan klaster covid-19, ungkap ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda. Lebih lanjut ia mengapresiasi semua pihak tidak hanya jajaran penyelenggara (PPK, PPS, KPPS) tetapi juga Pemkab, Polres, Kodim,  Bawaslu dan stakeholders lainnya yang mensukseskan gelaran Pilkada Sukoharjo. “Kami memberikan apresiasi tinggi kepada warga Sukoharjo atas kerjasamanya sehingga Pilkada berjalan dengan lancar, aman, sukses tanpa klaster baru,” katanya. Pemilu dan Pilkada 2024 bisa jadi   diselenggarakan dalam kondisi yang belum bebas dari pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu tantangan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. Disebutkan Drajad jika KPU akan mengadaptasi pengaturan penyelenggaraan Pilkada 2020 dalam kondisi pandemi Covid-19 untuk diterapkan pula pada Pemilu dan Pilkada 2024. Jika pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 masih dalam kondisi pandemi kita sudah punya modal melaksanakan Pilkada saat pandemi. Kesehatan dan keselamatan pemilih menjadi perhatian utama dari KPU. Ia berharap masyarakat sabar menunggu informasi dari KPU terkait dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024 karena saat ini masih proses pembicaraan dengan DPR dan pemerintah juga penyelenggara Pemilu lainnya. Anggota KPU Sukoharjo yang menjadi host Jagongan Demokrasi #10 menyampaikan pesan jika pelaksanaan pesta demokrasi  mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga negara, jika  Pemilu Pemilihan 2024  masih pandemi Covid-19. “Tentu ini menjadi catatan kita bersama dan ini sekali lagi menjadikan beban kerja penyelenggara bertambah.  Tetapi Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 bisa jadi peluang meningkatkan derajat demokrasi elektoral di tengah pandemi Corona. Apalagi para penyelenggara pemilu sudah punya modal yakni pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 kemarin.” Ungkapnya menutup perbincangan. (SH)  

Pendidikan Pemilih Guna Tingkatkan Pemahaman dan Kesadaran Pemilih

Sukoharjo, kpu.go.id-Pendidikan pemilih merupakan proses penyampaian informasi kepada pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih tentang demokrasi dan Pemilu. Pendidikan pemilih digelar KPU Sukoharjo,  Kamis (7/10/21)  dikemas dalam bentuk  diskusi /serasehan  yang menghadirkan narasumber dengan peserta terbatas dari berbagai elemen masyarakat  seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) , kepala desa/perangkat desa, guru, PKK, Karang Taruna dan tokoh masyarakat. “Tujuan dari pendidikan pemilih untuk membangun pengetahuan pemilih, menumbuhkan kesadaran pemilih dan kualitas demokrasi, meningkatkan kualitas partisipasi pemilih, meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan masyarakat tentang pemilu dan memperkuat sistem demokrasi,” tutur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Suci Handayani. Menghadirkan 2 narasumber yakni ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda dan  Pengawas Pemerintah Madya  Inspektorat Sukoharjo Subroto SH. Pemilihan Umum merupakan  sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil untuk memilih secara langsung pemimpin dan calon wakil rakyat dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945, ujar Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda memaparkan materi tentang demokrasi, pemilu dan partisipasi masyarakat. “Oleh karenanya partisipasi masyarakat menjadi penting dan salah satu kunci kesuksesan pemilu/pemilihan,” tambahnya. Nuril juga memaparkan sejumlah pengalaman dalam Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 sebagai pembelajaran bersama jelang Pemilu dan Pemilihan serentak 2024. Narasumber dari Inspektorat Sukoharjo, Subroto SH memaparkan upaya menjaga netralitas ASN, kades, perangkat desa dalam Pemilu dan  Pemilihan. “Dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), prinsip netralitas ASN ini selalu menjadi perbincangan hangat diberbagai kalangan. Wajar saja, kekhawatiran akan keberpihakan ASN kepada salah satu pasangan calon, menjadi alasan utamanya. “ ujarnya. Lebih lanjut ia mengingatkan , pada dasarnya setiap warga negara memiliki hak pilih, termasuk ASN. Hal ini dijamin secara tegas didalam konstitusi kita. Tetapi hendaknya hak pilih ASN tersebut tidak dinyatakan secara terbuka, sehingga cenderung menjadi bentuk “Kampanye” yang sifatnya mengarahkan dukungan kepada salah satu pasangan calon.Dengan demikian, independensi ASN tetap terjaga tanpa menghilangkan hak pilihnya. Sejumlah peserta menyampaikan tanggapan , klarifikasi dan pertanyaan seputar kenetralan ASN juga upaya sosialisasi untuk pencegahan. Tokoh masyarakat yang juga pendidik dari Kecamatan Tawangsari Muryanto menginginkan upaya pencegahan bagi ASN dengan sosialisasi yang massif dari penyelenggara pemilu dan Pemerintah Kabupaten  agar meminimalisir tindak pelanggaran. “Tentu kita semua tidak ingin ada pelanggaran yang nantinya membuat ASN , kades, perangkat desa kena sangsi, sehingga penting untuk memberikan sosialisasi sehingga ASN , kades, perangkat desa tidak melanggar peraturan.” Kepala Desa Tambakbaya Tawangsari Samsul menanyakan  perihal  batasan larangan ikut kampanye bagi kepala desa dan perangkat desa  saat pemilu dan pemilihan. Kegiatan pendidikan pemilih  dengan moderator Suci Handayani ini  berlangsung di RM Spesial Sambal (SS) Sukoharjo dengan mengundang peserta dengan jumlah terbatas dan menerapkan protokol kesehatan. (SH)

Pertimbangan Penyederhanaan Surat Suara Pemilu 2024

KPUSKH-Format surat suara dalam Pemilu  harus menggambarkan aspek-aspek strategis seperti  Daerah pemilihan dan alokasi, mekanisme pencalonan, metode pemberian suara, formula pemilihan  melihat rumus perolehan kursi dan penetapan calon terpilih, tutur Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda dalam Jagongan Demokrasi#9 yang mengambil tema Kenapa KPU Usulkan Penyederhaaan Surat Suara Pemilu 2024. Berdasarkan UU No 7 Tahun 2017, Pemilu 2024 merupakan pemilihan umum untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota. Sama dengan pemilu 2019, pemilihan umum nanti diselenggarakan secara serentak. Pemilih akan menerima lima surat suara sekaligus untuk menentukan pilihannya di bilik suara. “Menjelang Pemilu Tahun 2024 KPU RI sudah melakukan persiapan salah satunya usulan  Surat Suara. Format surat suara harus mencerminkan sistem pemilu dalam pemilu serentak seperti Sistem suara terbanyak mayoritas utk Pilpres, Sistem proporsional daftar calon terbuka utk Pemilu DPR/DPRD dan Sistem suara terbanyak pluralitas utk Pemilu DPD,” jelas Nuril Huda lagi. Dalam menyusun desain Surat Suara  KPU RI tidak asal-asalan tetapi   banyak pertimbangan antara lain mempertimbangkan kemampuan pemilih mengenali kandidat, akurasi dalam proses penghit suara, sistim pemilu,  dan UU /peraturan perundang-undangan. “Untuk mengurangi beban badan adhock khususnya KPPS, kita tidak ingin seperti Pemilu 2019 lalu  ratusan KPPS kelelahan bahkan meninggal dunia. Penghitungan suarta sura bahkan ada yang selesai 2 hari dan itu menjadi pembelajara penting. Selain juga agar mengurangi potensi surat suara rusak dan alasan efisiensi surat suara dan kotak suara,” urai Nuril  mengungkapkan dasar pertimbangan penyederhanaan surat suara. Anggota KPU Divisi Tehnis Syakbani Eko Raharjo memaparkan tentang Pemilu dari masa ke masa dari  1955 – 2019  tatacara memilih ada yg  berbeda, mencoblos, mencontreng. Terkait desain surat suara disampaikan bahwa ada beberapa usulan, pertama, menggabungkan 5 jenis surat suara ke dalam satu surat suara. Nantinya  pemilih  menuliskan nomor urut calon pada kolom yang disediakan. Pada desain ini  Daftar Pasangan Calon (DPC) Presiden dan Wakil Presiden ditempel dipapan pengumuman, sedangkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota ditempel di dalam bilik suara. Desain kedua menggunakan dua jenis surat suara (hasil pemisahan surat suara DPD dengan surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR dan DPRD). Pemilih nantinya untuk jenis surat suara ini akan memberikan hak suaranya dengan cara mencoblos pada nomor urut, nama calon dan tanda gambar partai politik. Pada model ini  nantinya untuk memudahkan pemilih maka  DCT Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta DPC Presiden dan Wakil Presiden ditempel dipapan pengumuman. Sementara desain ketiga dengan  dua jenis surat suara (hasil pemisahan surat suara DPD dengan surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR dan DPRD), namun pemberian hak suaranya dilakukan dengan cara mencontreng pada nomor urut dan tanda gambar partai politik. Pemilih bisa melihat  Daftar Pasangan Calon (DPC)  Presiden dan Wakil Presiden  yang seluruhnya ditempel dipapan pengumuman sedangkan DCT Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota ditempel di bilik suara. Jagongan Demokrasi #9, Selasa (28/9/21)  bertempat di bekas Keraton Kartasura Sukoharjo dan disiarkan YouTube dan Facebook KPU Sukoharjo serta Radio TOP FM 101,9 FM dengan moderator anggota KPU Divisi Sosdiklihparmas SDM Suci Handayani (SH)

Gunakan Literasi Demokrasi Untuk Menilai dan Memilih Pemimpin Yang Baik

KPUSKH- Penguatan Literasi Demokrasi dalam Upaya Mendorong Partisipasi Politik   Generasi Muda adalah tema Jagongan Demokrasi episode 8 yang menghadirkan narasumber Dekan  sekaligus dosen  Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan  (FKIP) Universitas Veteran Bangun Nusantara  (UNIVET) Sukoharjo  yaitu  Drs. Toni Harsan, MH. Tanggal  15 September  diperingati sebagai Hari Demokrasi Internasional oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Hari peringatan tersebut bertujuan untuk menggalakkan serta menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dengan mengundang seluruh negara dan organisasi untuk memperingati hari tersebut dengan cara yang tepat,  ungkap Suci Handayani host Jagongan Demokrasi saat membuka perbincangan. Demokrasi merupakan sebuah pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat , urai Toni. “Konsekwensi dari pendiri negara kita negara demokrasi, bentuk negara yang menurut saya paling ideal,” ucapnya. Demokrasi dimaknai dalam nilai-nilai di masyarakat kalau kita mengakui adanya keanekaragaman suku, ras,budaya,  agama, pilihan politik. Selain itu melaksanakan pergantian pimpinan secara tertib dan melembaga, juga mengakui dan menganggap perbedaan pendapat suatu keniscyaan tetapi dalam koridor konstitusi. Dalam konteks negara dikatakan demokrasi bila ada pemeintahan yang bertangungjawab, dewan perwaklan yang representative, lembaga peradilan yang bebas dan tidak memihak, adanya parpol, adanya pendidikan politik juga adanya pemilihan umum. “Saat ini demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik ditandai dengan rakyat bisa memilih, pers berjalan dengan  baik, parpol berjalan dengan baik.” Tegas dosen Prodi PPKN FKIP Univet, Mata Kuliah utama : Ilmu Politik; Sistem Politik Indonesia, Politik Hukum; dan Otonomi Daerah. Bincang-bincang yang berlangsung di ruang dekan FKIP Univet Bantara, Selasa (24/9/21) disiarkan YouTube dan Facebook KPU Sukoharjo juga Radio TOP FM 101,9  diakhiri dengan pesan-pesan untuk generasi muda. Gunakan hak pilih anda jangan sampai golput karena satu suara bermanfaat untuk memilih pemimpin  yang baik, jangan sampai orang buruk menjadi pemimpin . Pilihlah orang terbaik maka anda harus menjadi pemilih yang cerdas untuk memilih siapa yang terbaik, gunakan literasi anda untuk menilai dan memilih. Insyaallah Indonesia  akan menjadi lebih baik, demokrasi lebih baik untuk Indonesia jaya dan sejahtera, pungkas bapak 4 anak ini  di akhir perbincangan. (SH)

Pesan Untuk Calon Pemilih Pemula : Memilih Itu Keren

KPUSKH-Pendidikan pemilih yang dikemas  dalam Jagongan Demokrasi edisi 7  mengambil tema Upaya Mendorong Partisipasi Pemilih Pemula dalam Pemilu dan Pemilihan 2024  Melalui Pendidikan, dengan narasumber  Wakil Kepala Sekolah bidang kurikulum SMA 1 Mojolaban Sukoharjo sekaligus guru PPKN , Ahmad Farhan , S.Pd.  Pemilih pemula adalah mereka yang memasuki usia memilih dan yang akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali dalam pemilu/pemilukada. Rata-rata kelompok pemilih ini adalah mereka yang sedang menempuh pendidikan tinggi dan pekerja muda, atau dengan kata lain lulusan SMA. Pemilih pemula menjadi sasaran strategis  sosialisasi karena berbagai alasan. Pertama, jumlah pemilih pemula dalam setiap Pemilu cukup besar. Kedua, mereka adalah warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pertama kalinya memberikan suara dalam Pemilu sehingga perlu diberi arahan yang baik agar memiliki pemahaman yang baik pula terhadap demokrasi. Ketiga, mereka adalah calon pemimpin masa depan sehingga dengan menggali dan mengetahui padangan mereka tentang demokrasi, kita dapat memberikan apa yang mereka butuhkan sebagai bekal di masa depan. Hari ini, Selasa (31/08/21) tim Jagongan Demokrasi menyambangi  SMA 1 Mojolaban, dengan dipandu host anggota KPU Sukoharjo Suci Handayani. Pendidikan politik bagi siswa penting untuk dilakukan sehingga mereka bisa berdemokrasi dengan baik. Tidak hanya teori yang disampaikan kepada siswa tetapi siswa diajak praktik langsung salah satunya saat melakukan pemilihan ketua Osis dan pemilihan pemimpin dewan ambalan penegak. “Pemilihan ketua osis dilakukan  secara demokratis  dan diselenggarakan  di hari khusus, dengan proses seperti pemilu yakni kandidat mendaftar, mencalonkan diri,  menyampaikan visi misi  dan proses pemilihan secara langsung,” ujar Farhan. Diakhir perbincangan guru yang juga pembina pramuka ini menyampaikan pesan kepada remaja sekaligus calon pemilih pemula,” Memilih itu keren. Hendaknya kalian mengunakan hak pilih agar menjadi masyarakat  yang partisipan yakni masyarakat yang  memang tahu politik dan mengikuti pemilu. Ketika kita mengunakan hak pilih insyaallah akan mendapatkan pemilih yang amanah.” (SH)

Pemuda Agar Memilih Sesuai Hati Nurani dan Track Record

KPUSKH- Tema 'Generasi Muda Tangguh Indonesia Tumbuh, Berdemokrasi  dan Mengisi Kemerdekaan di Tengah Pandemi  Covid19'  diangkat dalam podcast Jagongan Demokrasi KPU Sukoharjo edisi 6, pada Selasa (17/8/21). Ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia)  Kabupaten  Sukoharjo masa bakti 2019-2022  Nanang Nugroho, S.Pd sebagai narasumber menuturkan tentang harapan masa pandemi segera berakhir dan tahun 2024 lahir pemimpin muda yang bertanggungjawab sesuai harapan pemuda dan Indonesia semakin lebih baik. “Kami berharap masa pandemi segera berakhir dan tahun 2024 lahir pemimpin muda yang sesuai harapan pemuda,” ucap Nanang. Ia juga mengatakan pentingnya memilih pemimpin sesuai hati nurani berdasarkan track record tidak berdasarkan apa-apa di belakang. Sebagai pemuda harus pandai memilih dan memilah yang baik dan benar karena itu pengalaman langsung (dilapangan) sangat penting, tidak bisa pemuda hanya text book saja, tambahnya. Ia juga berharap kepada pemimpin yang terpilih pada Pemilu 2024 untuk  lebih memperhatikan pemuda di Indonesia . “Pemilu 2024 sebentar lagi, di media social sudah gencar menyongsong 2024. Semoga nantinya pemimpin yang terpilih lebih memperhatikan pemuda ,”harapnya menjawab pertanyaan host Jagongan Demokrasi  Suci Handayani. Terkait dengan makna kemerdekaan ia menuturkan pengalaman sebagai pasukan pengibar bendera (Paskibra) Sukoharjo sehingga  merasakan betul keharuan dan kebanggaan saat upacara detik-detik proklamasi. “Tentunya sangat bangga dan terharu bisa terlibat langsung mengibarkan bendera saat upacara, hal itu sangat bermakna.Dalam situasi pandemi sudah dua kali ini (sejak 2020) tidak ada lagi upacara bendera secara langsung di alun-alun dan kita harus menyesuaikan.” Jagongan Demokrasi merupakan upaya KPU Sukoharjo dalam melakukan pendidikan pemilih dengan memperbincangkan berbagai tema tentang demokrasi. Pendidikan pemilih  yakni proses penyampaian informasi kepada Pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih tentang demokrasi dan Pemilu. Secara rutin dilakukan dua minggu sekali pada hari Selasa minggu kedua dan keempat jam 10.00 WIB yang disiarkan secara langsung melalui YouTube dan Facebook KPU Sukoharjo serta Radio TOP FM Sukoharjo. (SH)

Populer

Belum ada data.