Kegiatan Rumah Pintar Pemilu

KPU Sosialisasi Rumah Pintar Pemilu ke PD Muhammadiyah dan PCNU Sukoharjo

KPUSKH-Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Sukoharjo sebagai  konsep pendidikan pemilih terus digaungkan keberadaannya. Upaya untuk membumikan dan mengkampanyekan keberadaan RPP terus dilakukan dengan berbagai sasaran. Salah satunya sosialisasi kepada  organisasi massa besar di Sukoharjo yakni Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM)  dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sukoharjo. Keduanya merupakan organisasi massa islam yang mempunyai banyak anggota masyarakat sehingga sangat tepat jika KPU menyasar kedua Lembaga tersebut. Sosialisasi terpisah  bertempat di kantor PDM Muhammadiyah dan kantor PCNU berlangsung dengan suasana santai. Suci, anggota KPU sebelum memberikan informasi tentang RPP terlebih dahulu menyampaikan apresiasi  kepada warga Muhammadiyah lewat pengurus PDM, atas partisipasinya dalam Pemilu 2019. Secara umum gelaran Pemilu baik secara nasional maupun local Sukoharjo telah berjalan dengan aman, lancar, damai tanpa banyak hambatan berarti. Bahkan tingkat partisipasi pemilih Sukoharjo melampaui target nasional yakni diangka 82,25%. “Kami menyampaikan banyak terimakasih kepada warga Muhammadiyah khususnya PDM karena partisipasinya dalam Pemilu 2019 dengan tingkat partisipasinya melampaui target nasional 82,25%,” Ucap Suci.  Secara nasional target partisipasi 77,5% dan Sukoharjo melampaui angka tersebut. Lebih lanjut ia menjelaskan tentang keberadaan RPP sebagai ruang berdiskusi bersama masyarakat tentang demokrasi  khususnya kepemiluan di Indonesia. RPP disediakan sebagai wadah untuk berdiskusi tentang demokrasi, kepemiluan baika kontek nasional maupun local. Di RPP warga bisa mengetahui sejarah kepemiluan, peserta pemilu dari setiap pemilu nasional maupun Pilkada, pemenang pemilu bahkan disedikana juga audio visual kepemiluan untuk menambah wawasan warga. Selain  diskusi tentang RPP, beberapa pengurus PDM sempat mempertanyakan tentang  tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 salah satunya mengenai persyaratan calon perseorangan. Saat sosialisasi pada PCNU, KPU Sukoharjo memperoleh masukan terkait dengan pengembangan RPP agar lebih banyak diakses masyarakat. “Budaya literasi warga kita akui masih terbatas, acapkali kurang berminat untuk kunjungan semacamnya. Barangkali bisa dipertimbangkan untuk mengundang ke RPP atau KPU  yang mengunjungi masyarakat untuk memberikan informasi. Pertemuan-pertemuan warga bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi,” tutur Khomsun Nur Arif, ketua PCNU Sukoharjo. Ia mengapresiasi keberadaan RPP sebagai rumah demokrasi dan memahami lebih banyak tentang demokrasi di Indonesia, sehingga ia berharap warga memanfaatkan keberadaan RPP. Kita harapkan jika warga ingin tahu tentang pemilu bisa datang ke KPU, karena di situ ada wadah untuk menjawab keingintahuan tersebut,pungkasnya, dikantor PCNU , Senin (21/10). (SH)

Rumah Pintar Pemilu Sebagai Sarana Edukasi Nilai-nilai Demokrasi

KPUSKH-Tidak seperti biasanya, kali ini pertemuan rutin Dharma Wanita Kabupaten Sukoharjo ada yang berbeda. KPU Sukoharjo ikut mengisi acara  sosialisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP). Komisioner KPU Sukoharjo, Suci Handayani, Ita Efiyati dan Syakbani Eko Raharjo  hadir dalam pertemuan rutin yang dilakukan sebulan sekali tersebut. “ Rumah Pintar Pemilu (RPP) adalah sebuah konsep pendidikan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang/ bangunan khusus untuk melakukan seluruh program-aktifitas project edukasi masyarakat. Konsep rumah pintar pemilu itu menjadi penting untuk menjawab kebutuhan pemilih dan masyarakat umum akan hadirnya sebuah sarana untuk melakukan edukasi nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan. “ tutur Suci, divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo. RPP diharapkan dapat membentuk generasi bangsa yang mampu menerjemahkan nilai demokrasi sesuai khittahnya. Generasi inilah yang selain dapat menjadi pemilih cerdas, juga dapat menjadi pemimpin yang berkualitas dan melahirkan kebijakan yang memihak pada tujuan kesejahteraan masyarakat, tambahnya lagi. “Berbagai sarana untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan inspirasi masyarakat tentang pentingnya pemilu dan demokrasi disediakan di rumah pintar pemilu. Untuk menjalankan fungsi itu berbagai hal tentang pemilu dan demokrasi  disampaikan melalui penayangan audio visual, ruang pamer, ruang simulasi dan ruang diskusi. RPP kami sejak bulan Januari 2017 lalu dan sudah menerima kunjungan lebih dari 500 pelajar,” imbuhnya. RPP KPU Sukoharjo diresmikan pada tanggal 24 Januari 2017 oleh Ketua KPU RI Juri Ardiantoro bersama Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya. Lebih lanjut ia sangat  berharap masyarakat memanfaatkan RPP sebagai saran diskusi dan belajar demokrasi Bersama-sama. Oleh karenannya, kunjungan elemen masyarakat sangat di nantikan. “ Selain menerima kunjungan masyarakat, kami juga berkeliling ke berbagai segmen masyarakat untuk memberikan informasi RPP kami. Harapannya, masyarakat tahu dan bersedia berkunjung.” Sosialisasi fasilitasi RPP  di hadiri ketua PKK Kabupaten yang juga istri Bupati Sukoharjo, Etik Suryani  dan ketua Dharma Wanita Kabupaten yang juga istri Sekda Sukoharjo, Galuh Agus Santoso, dihadiri sekitar 150 anggota Dharma Wanita, bertempat  di Gedung PKK Kabupaten, Selasa(15/10).   (SH)

Paguyuban Difabel Dukung Keberadaan Rumah Pintar Pemilu

KPUSKH-Suasana santai dan diselingi candaan mewarnai Sosialisasi Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Sukoharjo  saat bertemu dengan  kelompok difabel (different people ability )SEHATI.  Ketua Paguyuban Sehati, Edy Supriyanto beserta 10 pengurus lainnya seperti biasanya menerima rombongan tim sosialisasi KPU Sukoharjo dengan keramahan. Paguyuban difabel Sehati menjadi salah satu sasaran sosialisasi keberadaan RPP yang tanggal 24 Januari 2020 nanti genap berusia 3 tahun.  Sehati merupakan organisasi sosial masyarakat yang berdiri sejak tahun 1997  dan selama ini banyak melakukan advokasi dan pelopor keberadaan  Desa Inklusi di Sukoharjo. Desa inklusi sendiri dimaksudkan untuk mendorong desa dalam  melaksanakan pembangunan juga  mengakomodasi kebhinekaan, memberi layanan dan ruang yang aksesibel, memberi ruang partisipasi aktif sesuai kebutuhan dan kapasitas dalam pembangunan berdasarkan keragaman secara aman, dan perlindungan yang sama secara berkesinambungan. Tidak mengesampingkan disabilitas. “Sehati selama ini terus mendorong disabilitas berpartisipasi dalam banyak hal salah satunya saat Pemilu 2019 kemarin. Paguyuban ini salah satu elemen penting di Sukoharjo,” tutur Suci , komisoner KPU  Sukoharjo. RPP menjadi ajang pendidikan politik bagi semua elemen masyarakat tanpa kecuali, sehingga kami berharap ini menjadi perhatian terutama bagi teman-teman Sehati, lanjutnya lagi membeberkan tujuan didirikan RPP. Edy menyambut baik sosialisasi KPU dan ia antusias untuk mengajak difabel di Sukoharjo memanfaatkan RPP sebagai wadah Pendidikan kepemiluan. “Tentunya kami menyambut baik keberadaan RPP. Kami akan memanfaatkan keberadaan RPP untuk diskusi dan belajar demokrasi,” ujar Edy. Ia juga berencana  mengajak anggota paguyuban Sehati untuk berkunjung. RPP KPU Sukoharjo saat ini sedang dalam tahap penataan  dan melengkapi materi-materi terutama yang terkait dengan Pemilu 2019 kemarin. Awal November di targetkan RPP sudah siap menerima kunjungan tamu, beber Suci, selesai pertemuan di kantor Sehati , Gayam Sukoharjo, Jumat (18/10). Budi Sulistyo, Kasubag Tehnis dan Humpus KPU Sukoharjo terpisah menjelaskan bahwa sosialisasi Rumah Pintar Pemilu menyasar berbagai elemen masyarakat antara lain paguyuban difabel, PDM Muhamadiyah, PCNU, persatuan gereja,  sekolah-sekolah dan masih banyak lagi. “Sosialisasi dilakukan lebih luas untuk menjangkau lebih banyak masyarakat berkunjung ke RPP.”tandasnya. Sampai saat ini sudah lebih dari 500 orang mengunjungi RPP dan KPU mentargetkan lebih banyak lagi sehingga Pendidikan politik bisa semakin banyak menjangkau masyarakat. (SH)

Membidik Suara Milenial, Mendulang Suara Potensial

KPUSKH-Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Walikota adalah penerapan kedaulatan rakyat ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang berlangsung demokratis. Pelaksanaannya pun berlangsung terjadwal sesuai tahapan yang telah disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan dibahas bersama pemerintah dan DPR. Sebagaimana tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati , dan atau Walikota dan Wakil Walikota 2020 pun telah disusun dan dibahas bersama untuk kemudian ditetapkan dalam sebuah Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 tahun 2019. Tahapan pemilihan sendiri terbagi menjadi dua yaitu tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Tahapan persiapan sudah dimulai sejak bulan September 2019 dengan kegiatan perencanaan program dan anggaran yang didalamnya ada kegiatan  penyusunan dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Kegiatan lain dalam tahapan persiapan meliputi penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan; perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan;  pembentukan PPK, PPS, dan KPPS; pembentukan Panitia Pengawas Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS;  pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan; penyerahan daftar penduduk potensial pemilih; dan  pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Adapun untuk tahapan penyelenggaraan meliputi pengumuman pendaftaran pasangan calon; pendaftaran pasangan calon; penelitian persyaratan calon; penetapan pasangan Calon; pelaksanaan kampanye;pelaksanaan pemungutan suara; penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara; penetapan calon terpilih; penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan; dan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih. Di antara tahapan tersebut satu hal yang menarik perhatian adalah masa kampanye pemilihan, saat calon kepala daerah berupaya untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program-programnya.       Membidik pemilih potensial, memilih milenial Laiknya pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakil presiden, maupun anggota legislatif, calon pada pemilihan kepala daerah biasanya juga menyusun strategi untuk menarik dukungan sebanyak-banyaknya dari pemilih potensial. Dukungan pemilih (yang besar) yang ditunjukkan pada hari pemungutan suara inilah kunci dari kemenangan calon kepala daerah. Tak heran jika identifikasi dan pemetaan terhadap  calon pemilih menjadi perhatian tersendiri. Salah satu pemilih potensial  pada Pemilihan Serentak 2020 adalah pemilih pemula dan milenial.  Tidak bisa dipungkiri generasi muda jadi salah satu target potensial baik konteks pemilu maupun pemilihan. Apalagi jumlah mereka yang signifikan memberikan kontribusi besar bagi satu calon apabila ingin meraih kemenangan. Oleh karenanya generasi milenial dan pemilih pemula (diperkirakan) juga menjadi sasaran utama dalam kegiatan kampanye calon yang akan berlangsung pada Juli 2020 mendatang. Saat Pemilu 2019, banyak yang menyebut  generasi milenial adalah pemilih pemula dan muda.  Sementara  jika merujuk pada Pew Research Center menyebutkan bahwa mereka yang terlahir antara 1981 sampai 1996 adalah generasi milenial, ada yang menyebutnya generasi Y. Artinya orang yang rentang usia antara 23 sampai 38 tahun pada 2019 ini. Orang yang berusia lebih muda dari kelompok milenial ini masuk kategori generasi Z. Untuk pemilih pemula di rentang usia 17-22 tahun. Sedikit berbeda, Lembaga survei Kelompok Diskusi Kajian Opini Publik (KedaiKOPI) mencatat kelompok milenial  diantara usia 22-36 tahun dan pemilih pemula 17-21 tahun. Sementara  Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menggabungkan pemilih pemula sebagai kelompok milenial berusia 17-29 tahun dan nonmilenial di atas 30 tahun. KPU sendiri membuat kategorisasi pemilih berdasarkan rentang usia, yakni dari DPT Pemilu 2019 tercatat sebanyak Jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPThp 3 sebanyak 192.866.254 orang, dengan rentang usia 17-20 tahun = 17.501.278 pemilih, usia 21-30 tahun = 42.843.792 pemilih; usia 31-40 tahun = 43.407.156 pemilih; sisanya rentang usia 41-50 tahun , 51-60 dan diatas 60 tahun. Mengapa pemilih pemula dan milenial sangat mengiurkan? Pertama, pertimbangan besarnya  jumlah pemilih pemula dan  milenial. Jika merujuk pada penyebutan generasi milenial dari berbagai pendapat tersebut  dengan kategorisasi rentang usia pemilih berdasarkan data KPU, penulis lebih cenderung mengunakan kategorisasi rentang usia 17-20 tahun sebagai pemilih pemula dan pemilih milenial pada rentang usia 21-30 dan 31-40 tahun. Jumlahnya berkisar 44,7 persen dari total pemilih pada Pemilu 2019. Dilihat dari besarnya jumlah pemilih milenial tak mengherankan jika kategori pemilih ini menjadi sasaran empuk untuk digarap secara serius saat Pemilu kemarin. Pun demikian dalam Pemilihan Serentak 2020 nanti. Penyebaran milenial di tiap-tiap daerah saya rasa tidak terlalu jauh dari data nasional. Di Kabupaten Sukoharjo sendiri pada Pemilu 2019 lalu, tercatat pemilih pemula dan milenial di angka 48,23 persen atau sebesar 322.921 orang dari total DPT 669.546 orang. Dengan rentang usia 17-20 tahun sebesar  53.340 orang, usia 21-30 ada 127.984 orang dan 141.597 orang tercatat berusia 31-40 tahun. Pada Pemilihan 2020 nanti jumlahnya saya perkirakan tidak akan bergeser jauh. Kedua, pemilih pemula dan milenial kecenderungannya akan menentukan pilihan pada last minute jelang pemungutan suara. Kelompok ini cenderung menimbang-nimbang tokoh yang dianggap dapat mewakili kepentingannya. Belum banyak yang saklek pada figur tokoh  tertentu, sehingga tawaran program yang menarik bisa jadi akan mengubah pilihan mereka Ketiga, ‘selera politik’ pemilih pemula dan milenial (terutama pemula) masih mudah dipengaruhi opini sekitarnya. Preferensi politik pemilih ini belum bisa ditebak dengan cukup akurat, sehingga bisa jadi pilihannya berdasarkan selera temannya atau cenderung  ikut-ikutan. Dalam hal ini, pengaruh media sosial  berperan dalam menentukan pilihan politik mereka. Kemudahan mengakses media sosial mau tidak mau memengaruhi opini dan kemantapan dalam memilih figur yang tepat menurut mereka. Keempat, kesadaran politik belum terbangun cukup kuat sehingga bisa jadi ada yang merasa suara mereka tidak akan cukup berpengaruh menentukan nasib daerahnya kelak. Sehingga bisa jadi ada kecenderungan enggan untuk mengunakan hak pilihnya alias memilih golput. Oleh karenanya menarik sekali jika calon kepala daerah yang berlaga dalam Pemilihan Serentak 2020 nanti mampu mengelola, memberikan pendidikan politik pada kelompok pemilih pemula dan milenial. Harapannya,  PR ini menjadi tantangan tersendiri yang layak dipertimbangkan. (sumber.kpu.go.id)

Kehumasan Ujung Tombak Penyampaian Informasi ke Masyarakat

KPUSKH-KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Partisipasi Masyarakat dan Kehumasan pada Pemilihan Umum Tahun 2019, yang diikuti oleh seluruh divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM  KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah .   Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran dan tugas divisi Sosdiklihparmas tidak hanya bertugas pada saat  tahapan Pemilu/Pilkada tetapi dalam setiap waktu. “Tugas divisi Sosdiklihparmas memegang peranan penting  tidak hanya saat ada tahapan dalam Pemilu dan Pilkada tetapi hampir setiap waktu untuk memberikan Pendidikan politik.” Lebih lanjut Drajad, panggilan akrab Yulianto Sudrajat menuturkan bahwa Voter Education (VE) bisa menjadi salah satu alternative dalam memberikan politik dan demokrasi kepada masyarakat. Target partisipasi Pemilu 2024 akan menjadi berat karena saat Pemilu 2019 angka partisipasi masyarakat 81%, sehingga untuk mempertahankan capaian partisipasi itu tidaklah mudah,tambahnya lagi.  “Bahwa  tugas KPU dalam bidang sosdiklihparmas tidak terbatas pada angka kuantitatif partisipasi masyarakat  tetapi juga kualitas partisipasi harus ditingkatkan.” Ia juga menegaskan pentingnya tugas  untuk membangun kesadaran masyarakat  terhadap politik, bukan hanya semata  pada mengunakan hak pilihnya karena iming-iming  politik, money politik atau yang lainnya. Lebih lanjut mantan komisioner KPU Sukoharjo ini mengingatkan bahwa kehumasan dan jurnalistik menjadi sangat penting meskipun secara struktural belum ada di propinsi maupun kab kota, dan  tugas ini diperankan oleh divisi Sosdiklihparmas.  “ Dibutuhkan kemampuan kehumasan tidak hanya mampu lesan tetapi juga kemampuan menulis. Ini tantangan bagi teman-teman,” tegas Drajad. Kegiatan evaluasi ini juga menghadirkan narasumber  Anas  Syahirul, Jurnalis dan  Ketua PWI Surakarta serta  Pimpinan Redaksi Solo Pos, Suwarmin Mulyadi   untuk menjadi pemantik diskusi tentang penulisan dan kehumasan. Acara yang berlangsung dari tanggal 8 sampai 9 Oktober 2019 ini bertempat di Hotel Nava Tawangmangu Karanganya Jawa Tengah. (SH)

Populer

Belum ada data.