Sukoharjo, kpu.go.id- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo untuk Pemilu Tahun 2024, Jumat (12/5/2023) di Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Pengajuan dilakukan oleh Ketua DPD PKS Sukoharjo Sigit Budi Raharjo disertai sekretaris dan jajaran pengurus lainnya.
Delegasi PKS diterima oleh Ketua KPU Nuril Huda, Anggota Syakbani Eko Raharjo, Cecep Choirul Sholeh, Ita Efiyati dan Suci Handayani serta Sekretaris Suhadi dan jajaran. Disaksikan langsung oleh Bawaslu Sukoharjo.
PKS mengajukan bacaleg DPRD Sukoharjo sejumlah 45 orang atau memenuhi 100 persen kuota, 15 di antaranya merupakan bacaleg perempuan. Semua bacaleg tersebar di 5 daerah pemilihan (dapil).
Dalam penerimaan pengajuan tersebut KPU Kabupaten Sukoharjo melakukan proses dengan memeriksa waktu pengajuan bakal calon, memeriksa dokumen pangajuan, menetapkan status pengajuan bakal calon dan memberikan tanda terima. Berdasarkan pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa , status pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dari PKS dinyatakan lengkap dan diterima. (sh)