Berita Terkini

Rapat sinkronisasi dan validasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) semester 1 tahun 2025 tingkat Provinsi Jawa Tengah

Anggota KPU Sukoharjo Divisi Data dan Informasi Arief Wicaksono beserta Operator Sidalih Zahra Sakti ,menghadiri acara rapat sinkronisasi dan validasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ( PDPB) semester 1 tahun 2025 tingkat provinsi jawa tengah pada  Kamis ,3 Juli 2025 Rapat yang diselenggarakan di kantor KPU Provinsi Jawa Tengah dihadiri oleh Ketua KPU Handi Tri Ujiono, Anggota KPU Basmar Perianto Amron dan Paulus Widianto serta Anggota Bawaslu Nur Kholiq. Dalam pembukaan nya Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah menegaskan pentingnya pemutakhiran data sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan komisi pemilihan umum no 1 tahun 2025. Selain itu Handi juga menyampaikan bahwa KPU harus tetap terus meningkatkan kinerjanya yang salah satunya adalah menyajikan informasi kepemiluan melalui arsip arsip berbasis data dan sosialisasi kepada masyarakat umum yang bisa diakses via website,JDIH maupun sosial media ( facebook,instagram,tiktok ,X dll).

KPU Sukoharjo Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II

SUKOHARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di Pendopo Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo. Rapat pleno ini merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga akurasi dan kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Dalam arahannya, Syakbani menekankan pentingnya sinergi antar instansi untuk memastikan data pemilih yang valid, mutakhir, dan menyeluruh sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis. Pada kesempatan tersebut, Arief Wicaksono, Anggota KPU Sukoharjo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menyampaikan hasil rekapitulasi perubahan data pemilih triwulan II. Berdasarkan data, terdapat sebanyak 167 desa/kelurahan di Sukoharjo yang terdata dalam pemutakhiran kali ini. Jumlah pemilih baru tercatat sebanyak 2.517 orang, sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 2.457 orang. Tidak terdapat data perbaikan pada triwulan ini. Secara Total Dalam Rekap Daftar Pemilih pada Triwulan ke 2 ( Dua ) menetapkan Jumlah Pemilih sebanyak 684.551 pemilih yang terdiri dari pemilih laki laki sebanyak 337.921 dan Perempuan sebanyak 346.630. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan jumlah DPT pada pemilu sebelumnya sebanyak 684.491. Kenaikan atau perubahan jumlah pemilih dipergaruhi oleh beberapa faktor yaitu Pemilih Baru , Pemilih Ubah Data dan Pe milih Tidak Memenuhi Syarat ( TMS ). Arief juga menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri dan KPU RI, yang kemudian ditindak lanjuti oleh KPU Kabupaten Sukoharjo melalui koordinasi lintas sektor, antara lain dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), TNI/Polri, Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya. Pemutakhiran ini berfokus pada pemilih pemula, perubahan data identitas kependudukan, pemilih yang telah meninggal dunia, perubahan status anggota TNI/Polri aktif atau nonaktif, serta warga negara asing (WNA) yang tidak memiliki hak pilih. Selain itu, disampaikan juga bahwa kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ) juga akan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali, sehingga koordinasi dan komunikasi dengan pihak pihak terkait juga akan dilakukan secara simultan dalam waktu tersebut. Rapat pleno terbuka ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Polres Sukoharjo, Kodim 0726/Sukoharjo, Bawaslu Sukoharjo, Dinas Sosial, Kantor Kemenag, Pengadilan Negeri, Disdukcapil, Kesbangpol Sukoharjo, serta Bagian Pemerintahan Kabupaten Sukoharjo. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas data pemilih demi suksesnya tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.

KPU Sukoharjo Gelar Apel Rutin, Tekankan Pemutakhiran Data dan Penyusunan SKP

Sukoharjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan apel rutin pada hari Senin, 30 Juni 2025, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Bertindak sebagai pembina apel yaitu Anton Praptono, Kepala Subbagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sukoharjo. Dalam arahannya, Anton menyampaikan sejumlah instruksi penting kepada seluruh pegawai. Pertama, ia menekankan agar seluruh ASN segera melaksanakan instruksi dari KPU RI untuk melakukan pengecekan dan pemutakhiran data pribadi melalui akun MyASN masing-masing. Hal ini diperlukan untuk memastikan data kepegawaian yang valid dan terkini. Selanjutnya, Anton mengingatkan pentingnya penyusunan evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan II, khususnya bagi CPNS dan PPPK yang baru. Ia menegaskan bahwa SKP merupakan sasaran dan target kinerja yang disusun berdasarkan kesepakatan antara pegawai dan atasan langsung, sehingga para atasan diminta turut aktif memberikan pembimbingan. Dalam hal ini, Subbagian SDM siap memberikan bantuan teknis yang dibutuhkan. Anton juga menyampaikan tindak lanjut atas surat dari Sekretaris Jenderal KPU RI terkait pelatihan e-learning melalui aplikasi SIMPEL. Ia mengimbau agar seluruh pegawai yang belum memiliki akun untuk segera membuat akun, login, serta menginput riwayat dan kebutuhan pelatihan masing-masing. Sementara itu, bagi pegawai yang pelatihannya telah tersedia, diminta segera mengikuti guna meningkatkan kompetensi sesuai jabatan yang diampu. Mengakhiri arahannya, Anton mengingatkan pentingnya pemenuhan administrasi serta penyusunan laporan kinerja harian sebagai bagian dari bukti capaian kinerja. Ia berharap seluruh pegawai dapat terus menjaga kedisiplinan dan meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo beserta Anggota KPU Arief Wicaksono dan Murwedhy Tanomo melakukan kunjungan ke kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo

Kunjungan dalam rangka melakukan koordinasi lanjutan mengenai sinergisitas program dari 2 lembaga penyelenggara pemilu. Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh ketua bawaslu ,anggota bawaslu beserta kasubag dan staff,dibahas juga mengenai persiapan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada triwulan ke dua. Ketua bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki menekankan bahwa dalam pengawasan ,bawaslu juga melakukan kegiatan uji petik terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Kunjungan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo ke KPU Sukoharjo dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)

Komisioner Bawaslu Asis Sulistyanto bersama dengan Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Adhi Rangga Sofyan Ananta, S.H., M.H didampingi staff diterima oleh Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Rahardjo,Anggota KPU Arief Wicaksono dan Isyadi. Diterangkan oleh Arief bahwa PDPB melaksanakan amanat PKPU no 1 tahun 2025 dengan mentargetkan pemutakhiran data bagi pemilih baru,pemilih ubah data dan pemilih tidak memenuhi syarat. Bahwa kegiatan PDPB ini akan berlangsung setiap 3( tiga)bulan sekali serta data yang akan dimutakhirkan haruslah data yang sudah lengkap bukti dukungnya agar bisa di sinkronkan melalui aplikasi SIdalih KPU.

KPU Kabupaten Sukoharjo Laksanakan Apel Rutin Senin Pagi, 23 Juni 2025

Sukoharjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo kembali melaksanakan apel rutin pada hari Senin, 23 Juni 2025, yang digelar di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Sukoharjo dan dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Sukoharjo, Boedi Sulistyo. Dalam amanatnya, Boedi menyampaikan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian seluruh peserta apel. Salah satunya adalah terkait pelaksanaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) KPU se-Jawa Tengah yang rencananya akan digelar bulan depan di Kota Solo. Boedi menginformasikan bahwa untuk teknis perlombaan akan dibahas lebih lanjut melalui pertemuan daring (Zoom) yang dijadwalkan siang hari ini. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan suasana kerja yang sehat dan nyaman. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas, baik antara sekretariat dan para komisioner, maupun antar subbagian guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kelembagaan. Apel pagi ini menjadi momentum penguatan koordinasi internal sekaligus pengingat akan pentingnya kerja sama yang harmonis di lingkungan KPU Kabupaten Sukoharjo.