Hari Pertama, selasa (27/8) Pendaftaran Belum ada Pendaftar Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo resmi membuka pendaftaran bakal pasangan calon ( Paslon ) pada 27 Agustus 2024. Pada hari pertama pendaftaran, tarpantau belum ada paslon yang mendaftar ke KPU. Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo mengimbau, paslon melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran. Hal ini menghindari tabrakan atau berbarengan dengan paslon lainnya. Dengan konfirmasi, KPU bisa mengarahkan untuk dimajukan atau dimundurkan agar tidak berbarengan. "Kami menghimbau paslon konfirmasi dulu, jangan sampai tabrakan. Tiba-tiba calon A calon B. Maka, gunanya konfirmasi itu biar kami bisa mengarahkan jelas Syakbani, Selasa (27/8/2024). Dia menyebut, sejauh ini belum ada paslon yang konfirmasi mendaftar pada hari pertama.sebelumnya, pihaknya juga sudah mengumpulkan pimpinan parpol melalaui FGD beberapa hari yang lalu.Saat gladi bersih, parpol pun belum menyampaikan informasi kapan paslon yang diusung akan mendaftar. "Kami sudah gladi bersih . Kami minta konfirmasi tapi sampai sekarang belum ada (yang hendak mendaftar). Paslonnya siapa (parpol) juga menyampaikan belum ada," jelasnya. Bani menyatakan, KPU siap menerima pendaftaran paslon. Pihaknya akan menerima paslon. di Pendopo KPU Sukoharjo. Pihaknya membatasi hanya 18 personil saja yang masuk ruang utama yakni paslon dan ketua dari masing-masing tim pengusung. Paslon datang melakukan registrasi. Mereka akan diarahkan masuk ke pendopo KPU Sukoharjo. "Saat paslon datang, registrasi. Dia menulis kedatangan hari apa, jam berapa sebagai bukti dia datang di waktu pendaftaran. Nanti akan diberikan identitas, disambut oleh sekretaris selaku PIC. Yang berhak masuk ke pendopo akan diantarkan sekretaris," jelasnya. Di Pendopo, akan ada komisioner KPU,Bawaslu dan tim. KPU akan menerima berkas. Pihaknya akan mengecek administrasi secara keseluruhan. Jika dinyatakan lengkap, KPU akan membuatkan berita acara dan tanda terima. Sementara, jika dinyatakan belum lengkap akan dikembalikan. "Kami periksa secara rill. Disitu ada syarat utama. Kalau belum lengkap dikembalikan Semua dokumen harus lengkap. Dokumen dari paslon, ada dokumen syarat calon dan dan pencalonan. Harus ada rekom, surat kesepakatan dari calon dan pemeriksaaan kesehatan akan kami lakukan selanjutnya," terangnya. Sementara, sambung dia, pengantar atau massa yang turut ikut mengantar paslon telah disiapkan area di halaman kantor KPU. Mereka bisa menyaksikan secara live streaming di layar yang telah dipersiapkan.