Berita Terkini

KPU Kabupaten Sukoharjo Lakukan Audiensi dengan Sekretaris Daerah

Sukoharjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukoharjo pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo. Audiensi ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakhbani Eko Raharjo bersama Anggota KPU Sukoharjo Arief Wicaksono, Bambang Muryanto, dan Isyadi. Turut mendampingi Sekretaris KPU Sukoharjo Boedi Sulistyo, Kasubbag Hukum dan SDM Anton Praptono, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Novi Andari, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Susi Wahyu Setyowati, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Agung Siswanto. Rombongan KPU Kabupaten Sukoharjo diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo Abdul Haris Widodo, S.IP., M.Si., M.H., yang didampingi Kepala Dinas Dukcapil Sukoharjo Budi Susetyo, S.H., M.H., Plt. Asisten I Sekda Teguh Pramono, S.H., M.H., serta Kepala Bidang Anggaran Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Agung Rohmaji, S.Kom., M.M. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Sukoharjo menyampaikan sejumlah agenda penting, di antaranya permohonan dukungan pelaksanaan dan sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), penguatan sinergi dengan Dinas Dukcapil dalam perekaman KTP bagi pemilih potensial, permohonan penambahan ruangan kantor, serta ajakan kepada Sekda untuk menjadi narasumber Podcast KPU Menggoda. Selain itu, KPU juga mengajukan permohonan perpanjangan dokumen pinjam pakai gedung milik Pemerintah Daerah untuk mendukung kelancaran kegiatan kelembagaan. Pertemuan ini diharapkan dapat mempererat koordinasi dan kerja sama antara KPU Kabupaten Sukoharjo dan Pemerintah Daerah demi kelancaran penyelenggaraan pemilu serta peningkatan partisipasi masyarakat.

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Apel Inventarisasi BMN Tahun 2025

Sukoharjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar Apel Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 pada Senin, 11 Agustus 2025, di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan apel dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo, dan dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Sukoharjo, Boedi Sulistyo selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB). Apel ini menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Sukoharjo untuk memastikan penatausahaan, pengelolaan, dan pemanfaatan BMN dilakukan secara tertib, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku. Melalui apel ini, seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo diingatkan kembali tentang pentingnya menjaga dan merawat aset negara demi kelancaran tugas penyelenggaraan pemilu. inventarisasi BMN ini bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral sebagai pengelola aset negara. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua barang terdata dengan baik, digunakan secara optimal, dan dijaga dengan baik. Kegiatan apel inventarisasi ini diakhiri dengan pengecekan administrasi dan fisik BMN oleh tim yang telah ditunjuk, sebagai bagian dari rangkaian penertiban dan pembaruan data aset KPU Kabupaten Sukoharjo tahun 2025.

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Apel Rutin, Tekankan Soliditas dan Ide Kreatif untuk Regulasi Pemilu ke Depan

Sukoharjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar apel rutin pada Senin (11/8/2025) di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo, dengan pembina apel Bambang Muryanto, Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo Divisi Teknis Penyelenggara. Dalam arahannya, Bambang Muryanto mengajak seluruh jajaran untuk terus membangun kekompakan, soliditas, dan kerja sama, sekaligus mendorong setiap pegawai untuk menyumbangkan ide-ide kreatif. Menurutnya, meskipun saat ini KPU berada di luar tahapan Pemilu, kinerja dan keberadaan lembaga tetap dibutuhkan. Bambang juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemisahan antara Pemilu Nasional dan Pemilihan Lokal. Keputusan ini akan berimplikasi pada perubahan signifikan terhadap Undang-Undang Pemilu. Dengan adanya putusan ini, diharapkan dapat memberikan ide-ide yang konstruktif untuk membantu KPU dalam merumuskan regulasi Pemilu ke depan. Apel rutin ini menjadi salah satu sarana mempererat kebersamaan di lingkungan KPU Kabupaten Sukoharjo, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang semakin baik di masa mendatang.

Apel Rutin, Ketua KPU Tekankan Semangat Kinerja dan Optimalkan Agenda Bulan Agustus

Sukoharjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar apel pagi rutin pada Senin, 4 Agustus 2025, bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo. Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, bertindak selaku pembina apel. Dalam arahannya, ia menyampaikan pentingnya menjaga semangat dan etos kerja meskipun saat ini tidak berada dalam tahapan pemilu. Selain itu, Ketua KPU juga mengingatkan agar seluruh rencana kegiatan KPU pada bulan Agustus yang telah ditetapkan melalui rapat rutin dapat dilaksanakan secara optimal dan penuh tanggung jawab oleh masing-masing divisi dan subbagian. Sebagai penutup apel, seluruh peserta saling bersalaman sebagai wujud kekompakan, kebersamaan, dan semangat dalam melaksanakan tugas kelembagaan.

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik di Gereja Hati Kudus Yesus

Sukoharjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menggelar kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik pada Minggu, bertempat di Gereja Hati Kudus Yesus Sukoharjo. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 40 peserta dari kalangan umat Katolik. Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam paparannya, Syakbani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada umat Katolik yang selama ini telah berperan aktif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, baik sebagai pemilih maupun sebagai penyelenggara, khususnya yang tergabung dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Lebih lanjut, Syakbani mengajak umat untuk terus berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data pemilih, antara lain dengan menginformasikan kepada KPU apabila terdapat umat yang telah berusia 17 tahun atau telah menikah meskipun belum berusia 17 tahun, pindah domisili, perubahan status dari TNI/Polri menjadi sipil, maupun jika ada anggota umat yang telah meninggal dunia. Di akhir sesi, Syakbani juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan persaudaraan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keutuhan demokrasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Kabupaten Sukoharjo dalam memperluas jangkauan pendidikan politik kepada seluruh elemen masyarakat lintas agama dan kepercayaan.

KPU Kabupaten Sukoharjo Gelar Apel Rutin, Ketua KPU Tekankan Persiapan HUT RI ke-80

Sukoharjo – Senin, 28 Juli 2025 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo kembali melaksanakan apel pagi rutin di halaman kantor KPU Sukoharjo. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo. Bertindak sebagai pembina apel adalah Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakhbani Eko Raharjo. Dalam arahannya, Syakhbani mengajak seluruh jajaran untuk menyusun dan merumuskan kegiatan dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif KPU dalam kegiatan kebangsaan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kemerdekaan. “Meski saat ini KPU tidak berada dalam tahapan Pemilu atau Pilkada, kita tetap harus menunjukkan eksistensi kelembagaan. Salah satunya adalah dengan terus mempublikasikan kegiatan-kegiatan yang telah dan akan kita laksanakan,” tegas Syakhbani. Lebih lanjut, ia mengingatkan agar seluruh kegiatan yang telah diputuskan dalam rapat internal segera dilaksanakan sesuai dengan rencana. Apel pagi rutin ini merupakan salah satu bentuk disiplin kerja sekaligus ruang komunikasi awal pekan bagi jajaran KPU Kabupaten Sukoharjo dalam menyatukan langkah dan strategi kerja ke depan.