Warga Kecamatan Grogol Manfaatkan Layanan Cek DPT Online, Senang Sudah Terdaftar dalam DPT
Sukoharjo, kpu.go.id- Tim kirab dan sosialisasi Pemilu 2024 KPU Kabupaten Sukoharjo menyambangi warga di Pendopo Kantor Kecamatan Grogol untuk memastikan warga masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih dalam Pemilu 2024 sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui layanan cek DPT Online , Selasa (3/10/2023). Pelayanan cek DPT online merupakan bagian dari kirab pemilu dan sosialisasi dengan menyasar masyarakat umum , perangkat desa dan ketua PKK desa se Kecamatan Grogol. Suci menjelaskan kemudahan untuk melakukan cek DPT online “Sangat mudah untuk memastikan sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih dengan cara cek DPT online yakni mengakses laman https://cekdptonline.kpu.go.id/.” Syaratnya mudah hanya mengetikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor passport dalam lama tersebut. Kalau belum hapal NIK bisa membawa KTP dan menuliskan di situ, urai Suci lagi. Selanjutnya ia mengajak peserta yang hadir untuk melakukan cek DPT Online, dengan pertama kali membuka laman https://cekdptonline.kpu.go.id/. Kedua, Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor passport pada kolom yang tersedia. Selanjutnya klik tulisan ‘Pencarian’. “Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama, NIK , no Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan alamat TPS,” lanjutnya lagi. Sebaliknya misaknya belum terdaftar maka ada tulisan, 'Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!' “ Jika setelah di cek nama belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2024, mohon untuk segera melaporkan ke laman laporpemilih.kpu.go.id.” pesan Suci. Dalam kesempatan tersebut beberapa kepala desa dan ketua PKK mencoba layanan cek DPT online dan merasa lega setelah dipastikan telah terdaftar dalam DPT dan mengetahui alamat TPS yang akan digunakan dalam pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 kelak. Turut hadir Camat Grogol Herdis Kurnia Wijaya didampingi jajaran Forkompimcam. Sosialisasi ini merupakan rangkaian dari KIrab dan Sosialisasi Pemilu Tahun 2024 yang dimulai dari tanggal 2 Oktober 2023 yakni KPU Kabupaten Sukoharjo menerima kirab Pemilu dari KPU Kabupaten Karanganyar. Selanjutnya dilakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih dari tanggal 3 sampai 6 Oktober 2023. Kirab Pemilu 2024 merupakan kegiatan KPU RI yang diawali dengan prosesi peluncuran kirab dengan tema “Peluncuran Kirab Pemilu 2024 "Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara”, dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2023 dengan titik pusat peluncuran Kantor KPU RI dan 7 provinsi di Indonesia. Tujuan kirab pemilu untuk memperkenalkan nama, lambang, dan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Memperkenalkan dan menjelaskan tagline Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa. Menyebarluaskan Informasi Pemilu Tahun 2024 dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.(sh)