Berita Terkini

Parpol Terima Berita Acara  Hasil Verifikasi Akhir Administrasi Dokumen Persyaratan Bacalon Anggota DPRD Sukoharjo

Sukoharjo, kpu.go.id-  Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Nuril Huda  memimpin acara Penyerahan Berita Acara  Hasil Verifikasi Akhir Administrasi Dokumen Persyaratan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/8/23) di Pendopo Kantor KPU Kabupaten  Sukoharjo. Nuril didampingi  Anggota Cecep Choirul Sholeh, Syakbani Eko Raharjo, Ita Efiyati dan Suci Handayani menyampaikan hasil verifikasi akhir . Disampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi akhir administrasi dokumen persyaratan Bacalon anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo untuk Pemilu 2024  yang diajukan parpol, dari  pengajuan awal total  567 bacalon ( L=344, P=223) dengan status  MS =103, TMS=464. Setelah verifikasi akhir/perbaikan menjadi  490 bacalon  (L=293, P=197) dengan status MS=426, TMS=64. Parpol masih bisa mengajukan perbaikan dari tanggal 6-11 Agustus 2023. “Parpol masih bisa mengajukan perbaikan bacalon pada tanggal 6-11 Agustus 2023 pada saat pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS),” ujar Nuril. Selanjutnya  tanggal 12-15 Agustus dilakukan verifikasi adminstrasi dokumen persyaratan bacalon pasca pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara  . Lebih lanjut Syakbani menuturkan, bahkan penyusunan DCS dilakukan pada 16- 17 Agustus 2023 dilanjutkan penetapan pada  tanggal 18 Agustus  dan diumumkan pada 19-23 Agustus 2023. Dilanjutkan penyerahan Berita Acara kepada perwakilan partai politik yang hadir disaksikan Anggota Bawaslu Sukoharjo Eko Budianto.(sh)

Bupati Etik Suryani Dukung Penuh Kirab Pemilu Nasional di Sukoharjo

Sukoharjo,kpu.go.id - Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Nuril Huda beserta Anggota Cecep Choirul Sholeh, Syakbani Eko Raharjo dan Suci Handayani beserta Sekretaris Suhadi dan Kasubbag Teknis Parhumas Boedi Sulistyo bertemu dengan Bupati Sukoharjo Etik Suryani untuk mendiskusikan persiapan Kirab Pemilu 2024, Kamis (3/8/2023) di Ruang Rapat Kantor Bupati Sukoharjo. Disampaikan Nuril, kirab pemilu  merupakan program nasional yang diluncurkan oleh KPU RI secara hybrid di beberapa titik di seluruh Indonesia sejak 14 Februari 2023 lalu. Selain sebagai sarana sosialisasi, kirab pemilu  sebagai simbol bahwa Pemilu tidak hanya terjadi di tingkat pusat, tetapi justru pemilu dimulai dan dilaksanakan di daerah.  “ Sukoharjo menjadi salah satu kabupaten yang akan menerima kirab pemilu,  tanggal 2 -7 Oktober 2023, pada saat singgah nanti akan kita sajikan seni budaya dan hal lain yang menjadi ciri khas kita.” Suci menambahkan , kirab dimulai 14 Februai 2023 lalu menandai satu tahun menuju hari pemungutan suara Pemilu 2024,  dengan peluncuran kirab dari 7 titik di seluruh penjuru Indonesia. “Ada 306 Kabupaten/kota yang akan menerima kirab pemilu 2024, nantinya secara estafet dari kabupaten kota tempat dimulainya kirab itu secara bergiliran berestafet, sambung menyambung ,dan direncanakan akan finis  pada bulan November  di kantor KPU Pusat.” Estafet Kirab Pemilu 2024 sebagai sarana sosialisasi seperti mengenalkan 18 parpol peserta Pemilu 2024 dengan membawa 18 bendera partai politik peserta Pemilu 2024 dari satu kabupaten ke kabupaten berikutnya sesuai rute yang telah ditentukan, sambungnya. Lebih lanjut ia mengatakan, tanggungjawab sosialisasi pemilu sesungguhnya tidak hanya di pundak KPU sebagai penyelanggara tetapi juga Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, oleh karena itu dukungan dalam sosialisasi melalui agenda nasional kirab pemilu sangat dibutuhkan. “KPU RI memberikan anggaran Rp 50 juta untuk masing-masing  KPU kabupaten/kota yang menerima rombongan kirab pemilu nasional, sehingga kekurangannya kami butuh dukungan dari Pemkab,” kata Suci. Dalam kesempatan itu, Sekretaris KPU Kabupaten Sukoharjo Suhadi memaparkan kebutuhan anggaran pelaksanaan kirab dan dukungan dari Pemkab untuk memfasilitasi sebagian anggaran tersebut. Bupati Etik Suryani didampingi Sekda Widodo menyambut baik dipilihnya Kabupaten Sukoharjo menjadi salah satu rute yang disinggahi peserta kirab nasional. Ia mendukung penuh kelancaran dan kesuksesan kirab nasional  dengan ikut serta memfasitasi kegiatan. “Kami senang atas terpilihnnya Sukoharjo sebagai salah satu kabupaten yang disinggahi peserta kirab pemilu nasional. Tentu saja kami akan membantu memfasilitasi agar pelaksanaan kirab berjalan dengan lancar dan masyarakat semakin tahu Pemilu 2024 ini.” Ujat Etik Suryani. Selanjutnya terkait dengan kebutuhan tehnis akan di bicarakan lebih lanjut dengan Sekda Widodo. Dalam kesempatan tersebut hadir beberapa pejabat lainnya seperti Kepala Kesbangpol Gunawan Wibisono. (sh).

Target Partisipasi Pemilih 81% Harus Diupayakan

Sukoharjo, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo Suci Handayani dan Kasubbag Teknis Hupmas Boedi Sulistyo menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Zona II di Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu- Jum’at, (26-28/7/2023). Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU RI , Yulianto Sudrajad sekaligus memberikan arahan umum kepada peserta Rakernis. “Divisi sosialisasi bekerja setiap tahapan , tidak terpanjang tahapan tertentu.  Semua kegiatan divisi Sosdiklih Parmas sepanjang waktu, tidak seperti divisi lain yang dipandu sesuai tahapan pemilu. “ ujarnya. Hal ini membutuhkan stamina, semangat kerja yang tinggi untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat. Yulianto juga mengingatkan bahwa saat ini  tahapan pemilu semakin dekat dengan hari H sehingga masyarakat juga mestinya semakin tahu tentang pemilu. “ Hari H semakin dekat, karena itu divisi sosialisasi semakin banyak menyampaikan ke masyarakat terutama hari H dan juga jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT),” imbuh Drajat panggilan akrab Yulianto. Target partisipasi nasional sebesar  81% harus diupayakan secara maximal , dan ini butuh kerja keras dari divisi sosialisasi di kabupaten/kota, ujarnya di hadapan peserta Rakernis zona II,  yang diikuti oleh 173 Satuan Kerja (satker) KPU kabupaten Kota di lima belas Provinsi di Indonesia. Sementara itu, saat penutupan Rakernis, Kamis (27/7/2023) Anggota KPU RI Augus Mellaz memberikan pesan  agar  tujuan rakernis sebagai upaya mewujudkan salah satu visi dan misi KPU periode 2022-2027, yaitu KPU sebagai pusat pengetahuan dari segala pengalaman baik tentang kepemiluan dan pusat  kolaborasi multipihak bisa terlaksana. “KPU punya komitmen dan konsistensi kuat melanjutkan Sistim Informasi Partisipasi Masyarakat (Siparmas) yang sudah ada sejak Pemilu  tahun 2019. Saat ini Siparmas  dioptimalisasi lagi, sehingga  harapannaya menjadi satu peta data yang sangat berguna, tidak hanya bagi divisi sosdiklih parmas, tetapi bagi kebutuhan organisasi KPU dalam memotret  aktivitas, kegiatan sosialisasi, penyebarluasan informasi, partisipasi masyarakat, hingga inisiatif dari satker provinsi dan kabupaten/kota.” Katanya. (sh)

18 Parpol Serahkan Berkas Perbaikan ke KPU Sukoharjo

Sukoharjo, kpu.go.id- Di hari terakhir masa perbaikan persyaratan bakal calon anggota (bacalon) DPRD Sukoharjo, 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Sukoharjo menyerahkan berkas perbaikan . Berkas perbaikan merupakan tindak lanjut perbaikan dari  berkas persyaratan  yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dalam verifikasi lalu. Semua Parpol mendatangi Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo guna melengkapi kekurangan persyaratan. Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Nuril Huda beserta Anggota Syakbani Eko Raharjo, Cecep Choirul Sholeh, Ita Efiyati dan Suci Handayani menerima kehadiran Parpol di tanggal 8 dan 9 Juli 2023. Tanggal 8 Juli Parpol yang menyerahkan berkas perbaikan ada 2 yakni PDIP dan PBB. Sementara 16 parpol lainnya mengajukan perbaikan pada hari Minggu 9 Juli 2023. Pada saat verifikasi ada 464 data bacaleg yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) seluruh parpol menyerahkan kelengkapan berkas bagi bacaleg yang dinyatakan BMS.  KPU Kabupaten Sukoharjo saat itu  menerima sebanyak 567 berkas bacaleg untuk pemilihan anggota DPRD Sukoharjo 2024. Ada 103 berkas pendaftaran yang dinyatakan memenuhi syarat (MS)  atau lengkap,  464 berkas atau 80 persen BMS. “Sejumlah 18 parpol atau semua parpol peserta Pemilu 2024 menyerahkan berkas perbaikan dan kami terima sampai jam 23.50 semalam,”ujar Nuril. Pada penyerahan berkas perbaikan tidak semua perbaikan bacalon diserahkan parpol sehingga sampai tanggal 9 Juli total 490 berkas bacalon yang telah diterima KPU Kabupaten Sukoharjo. Yakni PKB, Gerindra,  PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PAN masing-masing menyerahkan 45 berkas bacalon. Sementara untuk Partai Buruh sejumlah 25, Gelora 19 , PKN ada 9, Hanura 4, Garuda 4, PBB 2, Demokrat 29, PSI ada 16, Perindo 33, PPP ada 16, Partai Ummat sebanyak 18 bacalon. Bacalon laki-laki sejumlah 293 orang dan perempuan 196 total 490 bacalon. Berkas bacalon yang perlu diperbaiki karena beberapa hal seperti  ijasah tidak dilegalisir, data identitas di KTP-El  tidak sesuai dengan ijasah Pendidikan, foto tidak sesuai standar seperti yang disyaratkan, belum ada surat keterangan   tidak dipidana dari Pengadilan Negeri (PN), surat keterangan sehat dari RS. (sh)

Pentingnya Mengelola Website dan Medsos Sebagai Sarana Sosialisasi

Sukoharjo, kpu.go.id- Anggota KPU Kabupaten Sukoharjo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Suci Handayani ddidampingi admin pengelola medsos Puriningtyas mengikuti  Rapat Kerja Pengelolaan Informasi Pemilu dan Pemilihan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se- Jawa Tengah, Rabu (5/7/2023) di Aula Kantor KPU Provinsi Jawa Tengah. Selain KPU Kabupaten Sukoharjo,  kegiatan ini diikuti oleh koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM serta admin media sosial  se-Jawa Tengah. Dibuka Ketua Provinsi Jawa Tengah  Paulus Widiyantoro sekaligus memberikan pengarahan umum  dilanjutkan  arahan dari Anggota KPU Jawa Tengah Putnawati.  Dikatakan Paulus bahwa tugas KPU dalam sosialisasi yaitu memastikan masyarakat Indonesia tahu hari dan tanggal pemungutan suara, tatacara memilih, hingga tahu haknya sebagai pemilih. “Divisi Sosdiklhparmas harus memastikan informasi pemilu sampai kepada masyarakat.” Tegasnya lagi. Ia juga berharap  jajaran KPU baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mampu meningkatkan pengetahuan mengelola website dan media sosial sebagai sarana sosialisasi, serta meningkatkan pengetahuan terkait pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Putnawati menyampaikan pentingnya informasi tersampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk layanan KPU kepada masyarakat. Dituturkannya juga tentang tahapan saat ini yang harus diketahui masyarakat. Eni Misdayani anggota sekaligus Kadiv  Sosdiklihparmas turut memaparkan pentingnya informasi disampaikan kepada masyarakat dengan metode sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat.  Untuk mempermudah bisa juga disusun buku saku pintar untuk memberikan informasi-informasi penting seputar Pemilu 2024. Selain anggota KPU , kegiatan ini menghadirkan narasumber Ermy Sri Ardhyanti, Komisioner Komisi Informasi Jateng dan Erwin Ardian, Pimpinan Redaksi Tribun Jateng, dipandu oleh  Kabag TPP dan Parhumas, Dewantoputra Adhipermana. Diakhir kegiatan, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah  Rudinal membahas terkait persiapan KPU Kab/Kota dalam pelaksanaan Kirab Pemilu 2024. Acara dilengkapi dengan roleplay sebagai host podscast dan penulisan berita. (sh)

Kode Etik Penyelenggara Kembali Diingatkan Kepada PPK

Sukoharjo, kpu.go.id - Kode Etik merupakan suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyelenggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan dan/atau ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara pemilu.  Hal itu perlu diingatkan dan dipedomani penyelenggara pemilu salah satunya badan adhoc. Guna menguatkan kapasitas sumber daya manusia Badan Adhoc, KPU Kabupaten Sukoharjo mengelar rapat kerja dengan mengundang  ketua dan divisi Sosdiklihparmas dan SDM PPK se-Kabupaten Sukoharjo, Senin (26/6/2023) di Pendopo Kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Salah satu yang dibahas mengenai kode etik penyelenggara Pemilu. Dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Nuril Huda  dilanjutkan dengan memberikan pengarahan. Dikatakan Nuril bahwa kode etik penyelenggara pemilu melekat 24 jam sehingga dimanapun badan adhoc harus bisa menjaga diri dan mempedomani kode etik. Termasuk tugas dan kewajiban dalam menyelenggarakan rapat pleno terbuka yang dihadiri anggota PPK, PPS. Selanjutnya  rapat kerja yang dipimpin oleh Anggota Divisi Sosdiklihparmas dan SDM Suci Handayani yang mengawali rapat kerja dengan mengingatkan PPK dalam bekerja untuk mempedomani regulasi, kode etik, pakta integritas dan sumpah janji yang diucapkan sewaktu pelantikan.Termasuk menghadiri rapat pleno terbuka yang mengundang banyak pihak agar selalu hadir. “Meskipun rapat pleno sah jika dihadir 2/3 anggota tetapi sedapat mungkin tidak ada yang absen saat rapat pleno terbuka.” Pesan Suci lagi. Dalam rapat kerja  juga dibahas mengenai rencana kegiatan sosialisasi dan penguatan SDM bulan Juli 2023 . (sh)