Tahun 2021

Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

KPUSKH- Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri 2 digelar KPU RI untuk mendiskusikan  Sistem dan Tahapan Pemilu dan Pemilihan sebagai ruang memperoleh masukan dari banyak pihak menghadapi dimulainya tahapan pada 2022 mendatang. Hal itu sebagaimana yang disampaikanKetua KPU RI Ilham Saputra saat membuka acara. “ Kegiatan ini untuk membicarakan system dan tahapan Pemilu dan Pemilihan sebagai ruang memperoleh masukan dari banyak pihak  menghadapi dimulainya tahapan pada 2022 mendatang,” ucapnya. Ia berharap banyak masukan dari berbagai stakeholders sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan lebih matang. Selain  Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi sebagai narasumber juga  Mada Sukmajati dari UGM dan  Dahliah Umar  pegiat Netfid. Peserta webinar ini, Selasa(14/9/21) KPU provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia, KPU Sukoharjo turut hadir. “Unsur sistim pemilu  ada beberapa hal yaitu besaran daerah pemilihan (distrik magnitude);Desain surat suara (balloting/ballot structure); termasuk kaitannya dengan bagaimana pemilih memberikan suara; Formula konversi suara menjadi kursi; Ambang batas (parlemen & pencalonan kepala pemerintahan eksekutif),” tutur Pramono. Sementara itu desain tahapan sementara untuk  Hari H Pilkada 2024: 27 November 2024, Hari H Pemilu 2024: 21 Februari 2024, Hari pemungutan suara hari RABU, Hari pemungutan suara Pemilu 2024 tidak berlangsung di bulan puasa dan tidak bersamaan dengan hari raya keagamaan. Perihal pencalonan Pilkada 2024 didasarkan pada perolehan suara pada Pemilu 2024, tambahnya lagi. Sementara itu  Makda Sukmajati menyampaikan tujuan pemilu pertama untuk  memberikan kesempatan bagi setiap warga negara utk berpartisipasi dalam bidang politik. Kedua  Pemilu merupakan proses utk membuka ruang bagi pergantian elit baik di tingkat nasional maupun elit di tingkat daerah. Ketiga Pendidikan politik dan sarana perwujudan kedaulatan rakyat utk memilih para representasi rakyat di dalam konteks demokrasi perwakilan dan keempat Meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup warga negara. Dahlia Umar memaparkan tentang implikasi kombinasi system pilres langsung dan system pemilu PR dan multi partai estrem. Isu sectoral yang perlu disikapi antara lain pertama, Sistem dan Desain pemilu memengaruhi gradasi persaingan antar partai politik dan perilaku partai yang  sangat tergantung dengan negara, pemilih dan rakyat lebih menjadi objek yang berperan hanya pada saat pemilu.  Kedua, Kemandirian dan platform partai politik harus diperkuat dengan mengembalikan sistem pemilu ke Sistem  Proporsional Tertutup atau memilih langsung tanda gambar partai, dengan syarat calon-calon yang masuk dalam daftar dipilih secara demokratis oleh kader partai melalui mekanisme yang dapat diselenggarakan  oleh penyelenggara pemilu.  Ketiga, Syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden perlu dikurangi dari minimal didukung partai sejumlah kursi  di DPR 20% atau 25% suara sah, menjadi minimal 10%, Syarat pencalonan kepala daerah perlu dikurangi dari minimal didukung partai sejumlah kursi di DPRD 20% atau 25% suara sah, menjadi minimal 10%. Keempat, Penyederhanaan partai politik di parlemen dapat dilakukan dengan cara merekayasa hasil pemilu dengan  besaran dapil moderat (maksimal 7 kursi) dan ambang batas parlemen sebesar 1%, agar asas  proporsionalitas dan keterwakilan terjaga, jumlah partai lebih sederhana dan jumlah suara terbuang dapat  diminimalkan. PT tinggi saat ini tidak efektif menghasilkan penyederhanaan partai politik.  Dan kelima, Memperkuat institusionalisasi partai dengan pembiayaan dana publik dengan syarat anggota partai tidak  boleh menjadi bagian dari pengelolaan aset negara dan ada lembaga khusus yang mengaudit dan  mengawasi keuangan partai sebagai institusi public.(SH)

Upaya Meningkatkan Kapasitas Penyelenggara Pemilu

KPUSKH-KPU RI mengelar Rapat Persiapan Keikutsertaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perempuan Bagi Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.  Rapat  daring ini, Jumat (27/08/21) digelar dalam rangka mengikuti Program Pelatihan Perempuan Memimpin 2021 yang diadakan  oleh  Pusat Kajian Politik (Puskapol) LPPSP FISIP Universitas Indonesia (UI) . Ketua KPU RI, Ilham Saputra menekankan kiranya anggota KPU seluruh Indonesia dapat mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kapasitas diri serta mendorong partisipasi perempuan mengikuti seleksi anggota KPU RI periode 2022-2024. “Harapan saya teman-teman perempuan anggota KPU bisa mengikuti pelatihan ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas sebagai penyelenggara,” ujarnya. Program  Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perempuan Bagi Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota bertujuan untuk  memberikan kesempatan kepada perempuan  menyiapkan diri (pengetahuan dan kapasitas) untuk mengikuti Seleksi Penyelenggara Pemilu di tingkat nasional (KPU RI dan Bawaslu RI). Mengutip dari surat Puskapol UI,  Pelatihan Perempuan Memimpin diadakan kembali pada tahun ini karena jumlah perempuan sebagai penyelenggara pemilu masih sangat sedikit dibandingkan laki-laki. Di tingkat nasional, hanya ada satu perempuan yang terpilih sebagai anggota KPU RI dan Bawaslu RI periode 2017-2022. Adapun di tingkat provinsi, jumlah perempuan yang menjadi anggota KPU hanya 39 perempuan dari total 185 anggota atau setara 21 persen. Sedangkan jumlah perempuan yang menjadi anggota Bawaslu hanya 38 perempuan dari total 188 anggota atau setara dengan 20 persen. Padahal, keterlibatan perempuan sebagai anggota lembaga penyelenggara pemilu dijamin dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal 10 ayat 7 dan Pasal 92 Ayat 11 secara eksplisit menyatakan bahwa komposisi keanggotaan penyelenggara pemilu perlu memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen. Anggota KPU Sukoharjo yakni Ita Efiyati dan Suci Handayani mengikuti rapat persiapan tersebut . (SH)

Penyederhanaan Surat Suara Memberikan Kemudahan Bagi Pemilih

KPUSKH- Menuju pemilu 2024,  KPU RI merancang beberapa  desain penyederhanaan surat suara. Sebelum diputuskan desain final surat suara untuk pemilu 2024  dibutuhkan  masukan dari banyak pihak. Hal itu diungkapkan oleh anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Putnawati. “KPU RI merancang desain surat suara untuk pemilu 2024 dan membutuhkan banyak masukan sebelum diputuskan menjadi desain surat suara final.” Hal itu dikemukakan anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Putnawati saat menyampaikan materi Sosialisasi Rencana Penyederhanaan Surat Suara yang diikuti seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, Jumat (27/08/21). Materi yang disampaikan Putnawati sepenuhnya mengacu pada materi yang disampaikan anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik. Materi ini adalah kali pertama disampaikan dalam forum yang melibatkan seluruh KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah. “Penyederhanaan surat suara untuk memberikan kemudahan bagi pemilih saat menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), “ ujar Putnawati. Upaya KPU menyederhanakan itu bukanlah sesuatu yang ahistoris, bahkan lebih jauh lagi kita perlu menimbang kenapa sejak 2004 kita melakukan pendekatan dengan surat suara besar, tambahnya. Ia menjelaskan sejarah surat suara dari pemilu ke pemilu di Indonesia. Adapun empat aspek penting surat suara adalah pertama  mempertimbangkan kemampuan pemilih untuk mengenali kandidat atau partai yang menjadi peserta pemilu dan agar pemilih dapat memberikan suaranya dengan cara yang benar atau “sah”. Kedua, akurasi dalam proses penghitungan suara, Ketiga,  sistim pemilu dan keempat Undang-Undang atau Peraturan Perundang-Undangan Terkait alasan penyederhanaan surat suara untuk Pemilu 2024 dengan pertimbangan  yakni mulai dari memudahkan pemilih saat memberikan hak suaranya, mengurangi beban KPPS, mengurangi potensi surat suara tidak sah hingga efisiensi. Lebih lanjut Putnawati memaparkan desain surat suara , pertama desain  model 1 yakni  dengan menuliskan. Desain ini menggabungkan 5 jenis surat suara ke dalam satu surat suara. Nantinya  pemilih  menuliskan nomor urut calon pada kolom yang disediakan. Pada desain ini  Daftar Pasangan Calon (DPC) Presiden dan Wakil Presiden ditempel dipapan pengumuman, sedangkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota ditempel di dalam bilik suara. Desain kedua model 5 yaitu dengan mencoblos. Pilihan desain ini  akan menggunakan dua jenis surat suara (hasil pemisahan surat suara DPD dengan surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR dan DPRD). Pemilih nantinya untuk jenis surat suara ini akan memberikan hak suaranya dengan cara mencoblos pada nomor urut, nama calon dan tanda gambar partai politik. Pada model ini  nantinya untuk memudahkan pemilih maka  DCT Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta DPC Presiden dan Wakil Presiden ditempel dipapan pengumuman. Desain ketiga dengan  model 6 yakni  mencontreng.  Pemilih mendapatkan dua jenis surat suara (hasil pemisahan surat suara DPD dengan surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR dan DPRD), namun pemberian hak suaranya dilakukan dengan cara mencontreng pada nomor urut dan tanda gambar partai politik. Pemilih bisa melihat  Daftar Pasangan Calon (DPC)  Presiden dan Wakil Presiden  yang seluruhnya ditempel dipapan pengumuman sedangkan DCT Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota ditempel di bilik suara. (SH)

Optimalisasi Website Sebagai Wujud Transparansi KPU

KPUSKH-Guna  meningkatkan kualitas laman KPU sebagai media informasi publik, KPU RI menggelar Sosialisasi Penataan Website KPU bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, pada Jumat pagi (20/08/21). KPU provinsi, KPU kabupaten/kota diminta melakukan migrasi atau pemindahan laman (website) masing-masing dan selanjutnya mengikuti contoh atau template yang telah disediakan KPU RI. Ketua KPU RI Ilham Saputra menekankan bahwa tujuan dari migrasi selain untuk penyeragaman juga meningkatkan keamanan website. " Sebagai upaya untuk menghindari peretasan website  oleh pihak-pihak lain yang ingin mengubah informasi dari KPU,” katanya. Lebih lanjut ia minta semua informasi masuk dalam website baik itu saat tahapan maupun tidak dalam masa tahapan karena website sangat penting sebagai sarana komunikasi  bagi KPU dengan masyarakat. “Masyarakat perlu tahu apa saja yang dikerjakan KPU terutama pada saat tidak ada tahapan,” tambahnya.  Anggota KPU RI Viryan menekankan  seluruh satker segera melakukan migrasi ke laman disain (website template) yang sudah disediakan demi mewujudkan "kantor daring" KPU yang optimal. “Agar melakukan migrasi ke laman disain yang sudah disediakan KPU,” ujarnya. Sementara itu  pengunaan template KPU RI dengan pertimbangan bahwa , pertama jenis CMS yang digunakan oleh tiap satker beragam, kedua penyeragaman tampilan website, ketiga perbaikan keamanan/bug lebih mudah (patch), keempat kesamaan operasional antara web satker dengan web KPU RI dan kelima agar lebih mudah dalam mengelola mitigasi apabila terjadi serangan. Viryan  memaparkan gambaran website baru yang perlu dibangun oleh jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota berikut sisi keamanan.  “Optimalisasi web karena didorong upaya penyimpanan data secara digital dan mudah diakses khalayak, sebagai wujud  transparansi KPU,” ia menjelaskan panjang lebar. Disampaikan bahwa KPU perlu mempunyai cloud office karena era sekarang serba digital. Ada beberapa kantor KPU di daerah yang masih ngontrak bangunan milik masyarakat, atau milik pemerintah daerah, sehingga jika sewaktu masyarakat membutuhkan informasi, rentan terhadap kepindahan kantor. Migrasi ke web dengan domain KPU yang dimiliki KPU kabupaten/kota agar keamanan terhadap upaya tak bertanggung jawab oleh para peretas. Selain itu KPU RI lebih mudah mengawasi dan mengendalikan keamanan web KPU kabupaten/kota, tambahnya lagi. Anggota KPU RI RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Arief Budiman turut hadir pada Sosialisasi Penataan Website KPU Seluruh Indonesia, yang digelar secara daring dan diikuti seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota. (SH)

Dari Desa Untuk Indonesia, KPU RI Luncurkan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

KPUSKH-Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) adalah salah satu program KPU RI dalam pendidikan pemilih. Program tersebut gagas    dalam  upaya mendorong masyarakat pemilih yang mandiri, cerdas, bertanggung jawab dan tumbuh kesadaran berpartisipasi aktif pada Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang. Program  PDP3 diresmikan pada Jumat (20/08/21)  dalam acara Soft Launching Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dengan tema “Dari Desa untuk Indonesia”.  Ketua KPU RI Ilham Saputra bersama Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno meresmikan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan "Dari Desa Untuk Indonesia".  Tampak hadir pada peresmian tersebut anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Pramono Ubaid Tanthowi, Arief Budiman, Hasyim Asy'ari, Viryan dan Evi Novida Ginting Manik. Ilham dalam sambutannya menekankan desa merupakan unit terkecil arena politik, sosial , ekonomi dan budaya yang berpengaruh kuat dalam pengembangan demokrasi. “Dari desa tumbuh nilai-nilai kekeluargaan, gotong royong dan musyawarah. Jika desa sudah mandiri dan rasional maka akan berdampak pada tingkatan yang lebih luas. Itulah moto dari program ini "Dari Desa Untuk Indonesia".” Paparnya. Soft launching dilanjutkan webinar  dengan narasumber I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi(Div.Sosdiklih dan Parmas KPU RI), Yusharto Huntoyungo(Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri), Khoirunnisa Nur Agustyati(Direktur Eksekutif Perludem), Arie Sujito(Sosiolog Dosen Fisip UGM) dan  Sugito(Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendesa)  Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi  menjelaskan bahwa Dp3 merupakan sarana Pendidikan Pemilih masyarakat yang  berkesinambungan guna meningkatkan pengetahuan dan  kepedulian terhadap Pemilu dan  Pemilihan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu “ Tujuan dari program ini adalah membangun kesadaran politik, mengedukasi masyarakat, menghindarkan masyarakat pada politik uang, meningkatkan kualitas partisipasi dan membentuk kader-kader terkait penyelenggara ad hoc.” Jelasnya. Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sugito, S.Sos, MH mengatakan bahwa Demokratisasi desa dipahami sebagai proses perubahan relasi kuasa bidang politik dan ekonomi yang ditandai oleh  partisipasi aktif dan kritis warga desa dalam pengambilan keputusan strategis “Ditingkat yang lebih tinggi, demokratisasi desa dipahami sebagai bentuk partisipasi aktif warga desa dalam sebuah proses politik untuk penguatan demokrasi maupun pembangunan daerah,” tambahnya. Ari sujito, menekankan sejumlah tantangan ke depan, pertama  memanfaatkan demokrasi dengan emansipasi warga,  yakni memperkuat kesadaran kritis saat memahami dan menjalani politik demokrasi. Kedua, Pengawasan komunitas dalam penyelenggaran pemilu,  dengan menghubungkan pendekatan formal dan informal. Ketiga, memposisikan tokoh sebagai simbol kerukunan dan bukan justeru terdistorsi pada simbol perpecahan Masih menurut dosen UGM tersebut desa peduli pemilihan  artinya membangun orientasi bahwa Desa dekat diskursus Pemilu Tercermin dalam kultur kompetisi secara sehat dan bermakna, taat aturan main, fair dalam proses dan menerima hasil, demikian pula desa selalu akrab terampil dan sadar Pemilu. Khoirunnisa Nur Agustyati menyoroti tantangan dalam Pemilu dan Pemilihan 2024 antara lain daerah pemilihan (Dapil) yang besar, pemilu 5 kotak suara,refleksi suara tidak sah pada pemilu 2019, pemilih perlu memahami calon, tehnis pemberian suara, syarat dokumen  memilih, waktu pemungutan suara. “Terdapat sejumlah tantangan dalam Pemilu Pemilihan 2024 ,oleh karena itu  perlu adanya monitoring dan evaluasi program pendidikan pemilih terdahulu.” Peresmian Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dengan tagline "Dari Desa untuk Indonesia"   diikuti  secara  virtual oleh seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, salah satunya Ketua dan anggota  KPU Sukoharjo,   disiarkan  live streaming Youtube KPU RI (SH).

Keseragaman Honor Badan Adhock Pemilihan 2024 Mengemuka Pada Rakord KPU Se-Jawa Tengah

KPUSKH-Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 sudah didepan mata, dengan perkiraan tahapan akan dimulai awal tahun 2022. Pemilihan serentak sendiri  untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, dengan pemungutan suara pada  November 2024.  KPU Provinsi Jawa Tengah mulai membahas persiapan Pemilihan Serentak , salah satunya dengan  rapat koordinasi untuk mendiskusikan honorarium badan adhock. Usulan keseragaman besaran honor adhoc di semua tingkatan mengemuka dari KPU kabupaten/Kota , dengan berbagai pertimbangan berdasarkan pengalaman dari Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. “Kami mengusulkan besaran honorarium badan adhock sama untuk kabupaten/kota minimal untuk penyelenggara di KPU dan Bawaslu. Karena perbedaan honorarium tidak membuat nyaman badan adhock,” ujar Sekretaris KPU Sukoharjo Suhadi. Senada dengan Suhadi, Ketua KPU Sragen Minarso juga menyampaikan bahwa berdasarkan pengalaman dari penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada sebelumnya ia mengusulkan ada kesamaan besarnya honorarium badan adhock, sebaiknya dari APBD Provinsi. Ketua KPU Jawa Tengah  Yulianto Sudrajat mengingatkan bahwa anggaran honorarium badan adhock menjadi perhatian khusus karena jumlahnya  sangat besar jika mengacu pada kesamaan honorarium tiap kabupaten/kota dengan jumlah kecamatan, desa/kelurahan dan TPS.  Sehingga proyeksi jumlah  TPS sangat penting dilakukan. “Keakuratan dalam menyusun proyeksi jumlah TPS berkaitan dengan anggaran honorarium badan adhock, ini seperti yang sudah kami sampaikan pada pertemuan terdahulu,” ujarnya saat membuka rapat koordinasi  secara daring tentang rencana anggaran belanja pemilihan serentak 2024, khususnya menyangkut honorarium badan adhoc, Kamis (12/8/21). Narasumber pada rakord tersebut adalah anggota KPU Jawa Tengah divisi Perencanaan  Ikhwanudin dan divisi SDM M. Taufiqurrahman serta  Sekretaris KPU Jawa Tengah Sri Lestaringingsih. Membuka rakord, Sri Lestariningsih menjelaskan bahwa  honorarium adhoc ini dalam  usulan anggaran KPU Provinsi Jateng jumlahnya sangat besar yakni  sekitar  75 persen dari total seluruh anggaran yang diajukan ke Pemprov Jawa Tengah. “Ya, setelah kita hitung jumlahnya besar sekitar 75% untuk honorarium badan adhoc  dari Rp 1,4 triliun,” urainya. Divisi Perencanaan Ikhwanudin memaparkan pentingnya perencanaan dalam persiapan Pemilihan Serentak 2024. Divisi SDM M Taufiqurrahman menuturkan jika mengacu pada proyeksi terdahulu jumlah keseluruhan personel dari badan adhoc berikut unsur sekretariat dan tenaga pendukung yang masuk dalam rancangan untuk pemilihan serentak 2024 untuk Jawa Tengah adalah 881.772 orang. Ia juga sepakat jika ada kesamaan besarnya honorarium di kabupaten/kota . “Tentu saja saya sepakat ada kesamaan besarnya honorarium badan adhock di semua kabupaten/kota,” katanya merespon usulan peserta rakord. Ia memahami perbedaan besaran honorarium berpotensi menyulitkan kabupaten/kota apalagi bagi kabupaten/kota yang letaknya berdekatan. Lebih lanjut usulan tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. KPU Sukoharjo menghadiri rakord tersebut dengan formasi lengkap yakni ketua, anggota dan sekretaris (SH)

Populer

Belum ada data.