KPUSKH-Ada 3 kategori untuk program pendidikan pemilih tahun 2021 yakni untuk daerah partisipasi rendah, daerah potensi pelangggaran pemilu tinggi, daerah rawan konflik/bencana . Program pendidikan pemilih hanya untuk 20 kabupaten/kota di Jawa Tengah berdasarkan pada pelaksanaan Pilkada 2020 yang ditentukan oleh KPURI, tutur Ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajad dalam diskusi Rabu Ingin Tahu (RIT) , Rabu (23/6/21). Strategi pelaksanaan pendidikan pemilih berdasarkan hasil penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2020 kategori daerah partisipasi rendah, daerah potensi pelangggaran pemilu tinggi, dan daerah rawan konflik/bencana sesuai dengan Surat Edaran (SE) KPU RI No 515. Lebih lanjut Drajat menjelaskan bahwa kegiatan pendidikan pemilih bisa dilakukan secara daring/luring dengan mempertimbangkan kondisi setempat dan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. “Agar melakukan koordinasi dengan otoritas setempat yang mengetahui kondisi daerah masing-masing sehingga pendidikan pemilih bisa lebih maximal,” tegasnya lagi. Ia juga meminta agar pendidikan pemilih dipersiapkan secara matang dengan mendiskusikan 3 kategori tersebut untuk menganalisa penyebab, mencari strategi penanganan, metode agar output bisa tercapai. Sudah ada pemilihan daerah untuk masing-masing kategori, sehingga perlu dimatangkan untuk menganalisa penyebabnya, mencari strategi yang tepat dan mencari metode yang bisa dilakukan sehingga outputnya bisa tercapai, lanjutnya lagi. Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat Diana Aryanti dalam paparannya menjelaskan bahwa pendidikan pemilih merupakan proses penyampaikan informasi kepada pemilih untuk meningkatkan kesadaran kepada pemilih. Untuk metode dan bentuk pendidikan pemilih menyesuaiakan dengan kondisi social masyarakat setempat sehingga tergantung kreativitas masing-masing daerah. “Tidak ada metode dan cara yang baku untuk melakukan pendidikan pemilih karena tergantung pada kondisi social budaya masyarakat setempat,” katanya. Untuk itu penting sekali ada ide, kreativitas dari masing-masing daerah, lanjutnya. Terkait dengan materi pendidikan bisa disusun dari evaluasi pelaksanaan pilkada tahun 2020 di kabupaten/kota masing-masing. Diskusi RIT dengan tema “Strategi pelaksanaan pendidikan pemilih berdasarkan hasil penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2020 (daerah partisipasi rendah, daerah potensi pelangggaran pemilu tinggi, dan daerah rawan konflik/bencana)” digelar KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring diikuti KPU Kabupaten Sukoharjo beserta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah (SH)