Tahun 2021

Lagu Indonesia Raya dan Pancasila Berkumandang Dalam Apel Pagi , Tumbuhkan Nasionalisme

KPUSKH-Mendengarkan atau menyanyikan  lagu Indonesia Raya rutin dilakukan KPU Sukoharjo bertujuan untuk memupuk kembali rasa cinta tanah air dan  bangsa  serta menumbuhkan semangat nasionalisme dan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia. Sekaligus melestarikan lagu-lagu nasional dan untuk menghargai  mengenang jerih payah para pahlawan kita.   “ Ya tujuannya  untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan, memupuk  rasa cinta tanah air dan  bangsa,” ujar Ketua KPU Sukoharjo setelah kegiatan apel pagi secara daring, Jumat (9/7/21).   Selain itu untuk  menumbuhkan semangat nasionalisme dan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia juga  melestarikan lagu-lagu nasional dan untuk menghargai  mengenang jerih payah para pahlawan kita. Apel pagi tersebut  menindaklanjuti surat KPU RI no 604/SDM.03.5-SD/05/KPU/VI/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi . "Sekaligus sebagai pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi dan UUD RI tahun 1945." katanya lagi. Hal itu dilakukan KPU Sukoharjo secara rutin setiap hari Selasa dan Kamis pagi jam 10.00 WIB pada saat agenda apel pagi sejak tanggal 1 Juli 2021, jelasnya. Selain Indonesia Raya juga mendengarkan dan melafalkan sila-sila dalam Pancasila secara rutin dalam apel pagi setiap hari Rabu dan Jumat jam 10.00 WIB. “Tentu saja dengan daring karena saat ini penerapan PPKM Darurat dan KPU Sukoharjo melaksanakan WFH 100%.” tambahnya. Ia juga mengatakan bahwa meskipun apel dilaksanakan di rumah masing-masing tetapi semua yang apel tetap  berdiri tegak  dan sikap  hormat sesuai dengan peraturan saat menyayikan/mendengarkan lagu nasional Indonesia Raya dan sila Pancasila. Menurut Divisi Sosdiklihparmas dan SDM  KPU Sukoharjo Suci Handayani  jajaran KPU Sukoharjo selain melakukan apel pagi dengan mendengarkan Indonesia Raya  dan melafalkan sila Pancasila ia berharap  sila-sila yang terkandung dalam pancasila tidak hanya  dihapalkan tetapi juga mendasari  dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari,  menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan bernegara. “Pancasila memuat lima poin penting yang disusun untuk mencakup segala aspek kehidupan yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, keadilan, hingga kesejahteraan sosial. Sila-sila yang terkandung dalam pancasila tidak hanya kita hapalkan tetapi juga mendasari  dan tercermin dalam kehidupan kita sehari-hari,  menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan bernegara.” Katanya. Sebelum apel pagi ditutup, anggota KPU Sukoharjo tersebut  memberikan pengarahan dan mengingatkan seluruh jajaran Kpu Sukoharjo agar tetap bekerja sesuai dengan tugas  tanggungjawab dan selalu berkoordinasi dengan divisi dan kasubag masing-masing. Sekaligus mengingatkan agar semua disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan tetap melakukan 5 M. (SH)

Saat PPKM Darurat, KPU Tetap Memberikan Pelayanan

KPUSKH-PPKM Darurat Jawa dan Bali  ditetapkan mulai 3 - 20 Juli 2021 bertujuan mencegah dan mengurangi resiko penyebaran Covid-19. Salah satu yang diatur dalam PPKM Darurat adalah  bagi  kabupaten/kota yang berada di daerah wilayah PPKM Darurat pada sector non esensial melakukan tugas kedinasan /dirumah secara penuh (100%) Kpu Sukoharjo menerapkan WFH secara penuh (100%) berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, serta Surat Edaran KPU Nomor 11 Tahun 2021 terkait Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/ KIP Aceh dan KPU/ KIP Kabupaten/ Kota pada Masa PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, tutur Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda. “Kami tentunya mendukung upaya pemerintah mengurangi penyebaran Covid-19  dengan kerja dari rumah. Kendati demikian, seluruh jajaran Kpu Sukoharjo tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawab  secara maksimal.  Tentunya menyesuaikan secara daring.” Ujarnya. Bagi warga masyarakat dan pihak-pihak lain yang membutuhkan informasi atau layanan  Kpu Sukoharjo , bisa menghubungi email kpukabsukoharjo@gmail.com,FB Kpu Sukoharjo, @kpusukoharjo atau  kpukabupatensukoharjo. Lebih lanjut Nuril menyatakan jika selama WFH seluruh jajarannya  tetap siap ditempat, tidak diperkenankan melakukan perjalanan luar kota yang tidak perlu karena WFH bukan untuk liburan. “WFH tetap untuk bekerja sesuai dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing bukan liburan jadi tidak  melakukan perjalanan yang tidak perlu. Harus siap setiap saat sehingga jika dibutuhkan langsung bisa menindaklanjuti.” Lanjut Nuril. Secara terpisah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Sukoharjo Budi Soelistyo menyampaikan bahwa pihaknya siap melayani masyarakat yang membutuhkan data dan informasi. “Silahkan menyampaikan surat kepada KPU Sukoharjo melalui email agar bisa kami tindaklanjuti. Kami tetap memberikan pelayanan kendati tidak secara tatap muka,” pungkasnya. (SH)

Meskipun Sudah Vaksin 2 Kali, Tetapi Tetap Disiplin Prokes

KPUSKH- Saat ini pemerintah masih berupaya keras menanggulangi wabah Covid-19.  Pemerintah masih terus berjuang dan berupaya agar masyarakat  tetap sehat,  tidak tertular Covid-19,  dengan  minta semua warga mematuhi protokol kesehatan dan  mendapatkan vaksin Covid-19. Vaksin Covid-19 bermanfaat untuk memberi perlindungan tubuh agar tidak jatuh sakit akibat Covid-19 dengan cara menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh. Sabtu (3/7/2021) seluruh jajaran KPU Sukoharjo kembali mendapatkan vaksin Covid-19 kedua kalinya bertempat di RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo. “Vaksin kedua kalinya mencakup semua jajaran KPU Sukoharjo yang telah mendapatkan vaksin pertama kali pada 7 Juni lalu,” ucap Plt Kasubag KPU Sukoharjo Susi Wahyu. Ada tambahan penerima vaksin tahap pertama, ujar Susi. Yakni 2 staf yang belum bisa mengikuti vaksin tahap pertama karena saat itu sedang sakit. Terpisah sekretaris KPU Sukoharjo, Suhadi menjelaskan jika pelaksanaan pemberian vaksin tahap kedua berjalan dengan lancar. “Alhamdulillah semua berjalan lancar, semoga setelah mendapatkan vaksin lengkap semua semakin terjaga kesehatannya , tidak tertular Covid-19 serta tidak menjadi perantara penularan virus Covid-19.” Harapnya. Vaksin selain untuk melindungi diri sendiri juga untuk memberikan perlindungan kepada orang lain dan mencegah penyebaran virus secara lebih luas. Meskipun kami sudah mendapatkan 2 (dua) kali vaksin tetapi protokol kesehatan  tetap kami lakukan secara disiplin yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun,  menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas untuk mencegah penularan virus corona, tambah Suhadi. Sejauh ini tidak ada laporan serius  kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) dari peserta vaksin kedua, rata-rata yang dialami hanya rasa lapar , demam  dan pegal-pegal. Sempat demam sebentar , tetapi sehari sesudahnya sehat kembali, ujar Suhadi sambil tertawa. “Saya merasakan lebih lapar dan  pegal-pegal terutama disekitar lengan kiri setelah mendapatkan vaksin. Sementara pada vaksin pertama tidak,” kata Suci salah satu anggota KPU Sukoharjo.(SH)

Pemilu dan Masa Depan Konsolidasi Demokrasi Indonesia

KPUSKH- Pada  tahun 2024 akan berlangsung 2 pemilihan yakni Pemilu dan Pilkada serentak, berdasarkan pengalaman penyelenggaraan  Pilkada 2020 disaat pandemi  banyak kendala  baik  dari sisi tehnis penyelenggaraan, persiapan, menyakinkan masyarakat yang tentu saja tidak mudah. Meskipun pada akhirnya terselenggara dengan lancar bahkan angka partisipasi meningkat, papar Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat saat menyampaikan sambutannya dala Rabu Ingin Tahu (RIT) dengan tema  ‘Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Masa Depan Konsolidasi Demokrasi di Indonesia’ “Konsolidasi demokrasi Indonesia  kedepan  melalui pemilu ke pemilu semakin baik dan diharapkan pemilu 2024 lebih baik lagi,”tambah Drajad sapaan akrabnya.  Lebih lanjut ia juga mengharapkan tantangan ini akan memacu semangat KPU se-Jawa Tengah karena diwaktu tertentu ada tahaan yang beririsan (pemilu dan pilkada). Ketua MPRI RI Lestari Moerdijat ,S.S,M.M berharap terselenggaranya pemilihan tahun 2024 dalam situasi aman cobid-19. “Mudah-mudahan tahun 2024 kita bisa melakukan pesta demokrasi dalam kondisi yang aman  tanpa covid-19.”ujarnya. Lestari lebih lanjut mengungkapkan  tentang desain pemilu serentak  tahun 2024 Wakil Ketua Komisi II DPRRI Saan Mustofa menjelaskan bahwa ancaman nyata dalam konsolidasi demokrasi 2024 ada lima. “Terdapat ancaman nyata dalam upaya konsolidasi demokrasi 2024,”  katanya.  Yakni pertama politik pascakebenaran (post-truth politics) seperti hoaks, berita bohong, disinformasi, misinformasi, dll. Kedua politik identitas (identity politics): penggunaan wacana agama, etnisitas, dan kesukuan dalam kampanye yang membuat pemilih tidak tercerdaskan. Selain dua hal tersebut ketiga adalah politik permusuhan (adversarial politics) atau politik demagogi: menyebar permusuhan lewat ujaran kebencian (hate speech), kampanye hitam (black campaign), dll. Keempat politik uang/klientelisme: vote buying (pembelian suara), pelibatan aparatur pemerintahan dalam mempengaruhi pilihan politik pemilih. Dan ancaman kelima adalah  politik intimidasi: mengancam pemilih agar memilih kontestan elektoral tertentu. Sedangkan factor kunci keberhasilan konsolidasi demokrasi diperlukan semua elemen bangsa dan negara agar  memahami dan mengamalkan dengan baik UUD 1945 dan Pancasila sebagai sumber nilai-nilai demokrasi dalam Pemilu/Pemilihan Serentak 2024. Memahami Pemilu/Pemilihan sebagai mekanisme pembangunan politik (political developmentalism) Indonesia. Suksesnya pembangunan politik akan menjadi faktor penggerak suksesnya pembangunan-pembangunan lainnya seperti ekonomi, sosial, infrastruktur, dan lain sebagainya. Memahami partisipasi dalam Pemilu/Pemilihan merupakan aktualisasi nasionalisme. Suksesnya pemilu/pemilihan adalah suskesnya demokrasi Indonesia. Dan memiliki komitmen untuk berkolaborasi atau berkerja sama mensukseskan penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Serentak di 2024 sesuai bidang, tugas, atau kemampuannya masing-masing. KPU Sukoharjo mengikuti RIT  secara daring dari awal sampai berakhirnya kegiatan .(SH)

Daftar Pemilih Berkelanjutan Sukoharjo Berkurang 6 Pemilih

KPU-SKH. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih  Berkelanjutan (DPB) periode  bulan Juni 2021, pada hari Kamis (1/7/2021). Dengan rincian Jumlah Pemilih sebanyak 661.842, sedangkan jumlah DPB bulan sebelumnya sebanyak 661.848, artinya data Pemilih pada bulan Juni tahun 2021, berkurang sebanyak  6 pemilih. Rapat Koordinasi yang diselenggarakan secara daring itu dihadiri Ketua dan anggota KPU Kabupaten Sukoharjo, serta melibatkan stakeholders Kabupaten Sukoharjo diantaranya Bawaslu, Disdukcapil, Kemenag, Polres, Kodim 0726 Sukoharjo, dan perwakilan Partai Politik se Kabupaten  Sukoharjo. Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda menjelaskan, bahwa pelaksanaan Rakor sesuai Surat Dinas KPU RI Nomor 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021tertanggal 21 April 2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/Pl.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021. Rapat Pleno internal dilaksanakan setiap bulan sementara untuk rapat Koordinasi  dengan instansi terkait diselenggarakan setiap 3 bulan sekali. Namun, kata Ndan Nuril panggilannya,  Rapat Koordinasi dengan stakeholders / pihak terkait, kali ini KPU Sukoharjo lakukan secara daring, karena guna mengantisipasi penyebaran COVID-19, yang belum berakhir. Hasil Rekapitulasi bulan Juni 2021, yang disampaikan oleh Cecep Choirul Sholeh, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sukoharjo,  tersebar  di 12 Kecamatan, dan 167 Desa/Kelurahan, termasuk potensi pemilih baru, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Perbaikan Data Pemilih. Potensi Pemilih Baru Laki-laki 0, Perempuan 3, jumlah potensi  pemilih baru sebanyak 3 pemilih. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 9, laki-laki 6 dan perempuan 3. Sedangkan Perbaikan Data Pemilih sebanyak 1 pemilih perempuan. Sehingga DPB bulan Juni 2021, sebagai berikut, Pemilih Laki-laki sebanyak laki-laki  327.241, dan pemilih Perempuan sebanyak 334.601, sehingga total berjumlah 661.842 Pemilih.  Pada akhir acara ditutup dengan menerima  masukan dari pihak terkait, dari Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukoharjo, Kemenag Kabupaten Sukoharjo dan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, yang kemudian akan dijadikan bahan pertimbangan penyusunan DPB pada periode berikutnya. Bagi warga Kabupaten Sukoharjo, yang belum terdaftar sebagai pemilih, mengalami perubahan indentitas diri, atau memberikan masukan terkait pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dapat melaporkan secara online di http://bit.ly/dpbsukoharjo, atau datang langsung ke kantor KPU Kabupaten Sukoharjo, Jl. Diponegoro 41B Sukoharjo. (CCS)

Prokopim – Diskominfo Siap Kerjasama Dengan Bakohumas

KPUSKH-Bakohumas KPU Sukoharjo bersama bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Sukoharjo dan Dinas Kominfo bersepakat untuk bekerjasama dalam kehumasan.  Hal itu sesuai dengan pertemuan Bakohumas KPU Sukoharjo- Prokopim –Diskominfo, Selasa (29/6/21) di kantor KPU Sukoharjo. “Kami menyambut baik keberadaan Bakohumas KPU Sukoharjo dan siap bekerjasama,” kata Herdis Wijaya Kepala Bagian Prokopim Pemkab Sukoharjo. Herdis menambahkan jika saat ini di era digital dimana humas memegang peran penting  dan strategis dalam sebuah kelembagaan. Ia juga menjelaskan bahwa nomenklatur baru untuk kehumasan Pemkab Sukoharjo berubah menjadi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim)  sementara humas masuk didalamnya.  Tanggungjawab medsos Kabupaten Sukoharjo dikelola oleh Dinas Kominfo, sedangkan medsos bupati dan wakil bupati menjadi tanggungjawab bagian Prokopim. Sri Hardani dari bidang sistim informasi Kominfo menjelaskan  3 bidang di Kominfo yakni persandian dan statistik, tehnologi informasi dan sistim informasi. “Kominfo mengelola Informasi dan sosialisasi seperti website dan  media social Pemkab Sukoharjo Ketua Bakohumas KPU Sukoharjo Suhadi menyatakan bahwa koordinasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memperlancar komunikasi dan koordinasi KPU Sukoharjo dengan pemangku kepentingan di Kabupaten Sukoharjo. Pembentukan Bakohumas KPU Sukoharjo tidak hanya memenuhi kewajiban dari KPU RI tetapi karena masifnya perkembangan informasi di era  digitalisasi , distorsi informasi pemilu pemilihan dan seputar KPU, terangnya lagi. Rakor diikuti oleh ketua Bakohumas, pengarah dan anggota berakhir dengan penyepakatan rencana koordinasi lanjutan (SH)

Populer

Belum ada data.