Pemilu 2024

Data Pemilih Berkelanjutan Edisi Bulan Maret 2022

Siaran Pers Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Maret 2022   Mendasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2021, tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), disebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota berwenang menyelenggarakan forum koordinasi PDPB setiap 3 (tiga) bulan sekali untuk mendapatkan masukan mengenai data pemilih dari instansi  terkait dan/atau masyarakat. KPU Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Rapat Koordinasi PDPB edisi bulan Maret 2022, di Pendopo KPU, pada Kamis (31/3/2022).  Tampak hadir diantaranya, Bambang Muryanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Muladi Wibowo, Anggota Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Perwakilan dari Disdukcapil, Kodim 0726 Sukoharjo, Polres Sukoharjo, Kemenag Sukoharjo. Hadir pula Perwakilan Partai Politik diantaranya Partai Golkar, PDIP, PKS, Nasdem, Gerindra, PSI, Perindo, dan Partai Gelora. Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Nuril Huda yang didampingi semua anggota dan sekretaris KPU Kab. Sukoharjo, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berdasarkan Pasal 20, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Kabupaten/Kota   berkewajiban melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 204, UU Nomor 7 Tahun 2017, KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap Pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan. Surat Dinas KPU RI Nomor 132 Tahun 2021, Pemutakhiran, Surat Dinas KPU RI Nomor 366 Tahun 2021 tentang Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan, perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Dan PKPU Nomor 6 Tahun 2021, Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Sedangkan tujuan PDPB, pertama memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk menyusun DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya. Kedua, menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir; dan Ketiga memutakhirkan data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data.    Dikatakan, Sasaran PDPB merupakan WNI yang berdomisili di wilayah NKRI dan/atau di luar negeri, harus memenuhi syarat ; 1. Genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. 2. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yg telah mempunyai kekuatan hukum tetap. 3. Berdomisili di wilayah NKRI yg dibuktikan dengan KTP-el. 4. Berdomisili di LN yang dibuktikan dengan KTP-el/atau Paspor. 5. Dalam hal pemilih belum mempunyai KTP-el, dapat menggunakan Surat Keterangan; dan Tidak sedang menjadi anggota TNI, atau Kepolisian Negara Republik Indonesia.  Adapun rincian rekapitulasi data pemilih berkelanjutan periode Maret tahun 2022, jumlah Kecamatan sebanyak 12. Jumlah Desa/Kelurahan 167, Jumlah TPS 1.775, Jumlah Pemilih Laki-laki 326.773, jumlah pemilih perempuan 334.227, jumlah keseluruhan sebanyak 661.000, pemilih. Potensi pemilih Baru sebanyak 6 pemilih dan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (Meninggal) sebanyak 11 pemilih.  Sedangkan jumlah pemilih bulan sebelumnya (Februari-red) sebanyak 661.005. Cecep Choirul Sholeh, Div Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sukoharjo, menjelaskan tentang aplikasi Lindungihakmu. Di https://play.google.com/store/apps/detail?id=com.kpu.ppdb. Semua peserta dipersilahkan untuk download aplikasi tersebut. Fitur aplikasi ini berisikan layanan antara lain, Pertama Cek Data Pemilih. Fitur untuk melakukan pencarian Pemilih dan pengecekan data Pemilih. Kedua, Rekapitulasi Data, Fitur yang menampilkan rekap data Pemilih dan data pemutakhiran dari tingkat nasional hinggaTPS. Ketiga, Daftar Jadi Pemilih, Fitur untuk mendaftarkan diri sebagai Pemilih. Keempat, Lapor TMS, Fitur untuk melaporkanPemilih yang sudah tidakmemenuhi syarat sebagai Pemilih. Tentang Aplikasi Lindungihakmu, Bambang Muryanto Ketua Bawaslu, menyarankan kepada KPU untuk merahasiakan data NIK, dan membuka nama pemilik NIK. Saat ini, kata Bambang, dalam aplikasi justru nama pemiliknya yang dirahasiakan sedangkan NIK-nya terbuka. Masukan lain, Muladi Wibowo, dalam Rakor kedepan berharap kepada KPU mengundang elemen masyarakat lain seperti camat, kepala desa, dan intansi terkait lainnya. Perwakilan Partai Golkar, Ihsan Soedjanto, menanyakan bagaimana mekanisme permohonan DPT Pemilu tahun sebelumnya. Priyono Perwakilan Disdukcapil mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi PDPB edisi bulan Maret 2022.   Sukoharjo, 1 April 2022 Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo TTD Nuril Huda, SH.I. MH      BERITA ACARA DIUNDUH DISINI        

Rapim KPU Jawa Tengah Bahas Persiapan Pemilu Serentak 2024

Sukoharjo, kpu.go.id -Rapat Pimpinan Persiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 digelar KPU Provinsi Jawa Tengah selama dua hari yakni tanggal 28-29 Maret 2022. Ketua KPU Sukoharjo, 4 orang anggota dan Sekretaris hadir dalam Rapat Pimpinan yang diikuti peserta dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah, di Hotel Best Western Jl. Ir. Soekarno Solo Baru, Sukoharjo. Dibuka ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajat dilanjutkan dengan pengarahan-pengarahan tentang pentingnya rapat pimpinan yang menghadirkan seluruh komisioner KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah. "Setelah hampir dua tahun sejak pandemi kita tidak ada pertemuan besar, kali ini kita bersama-sama untuk membahas persiapan Pemilu 2024. Saya berharap waktu yang ada bisa dimanfaatkan secara maximal dengan hasil maximal." KPU sebagai penyelenggara Pemilu  berupaya  menyiapkan agenda demokrasi Pemilu dan Pemilihan secara baik.  Sehingga penting untuk mempersiapkan sejak sekarang. Anggota KPU RI terpilih untuk periode 2022-2027 ini juga berpesan agar dalam mempersiapkan anggaran agar melakukan koordinasi dengan Pemkab/kota masing-masing. "Untuk selalu dijaga koordinasi, sinergi dengan Pemerintah Daerah agar persoalan anggatan tidak ada masalah." tambahnya. Rapat pimpinan kali ini sekaligus melaunching Pos Pengaduan Masyarakat yang dinamakan LAPOR KPU.   Setelah pengarahan dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang dibagi menjadi enam kelompok yakni  lima divisi dan sekretariatan. Divisi Keuangan, Umum dan Logistik, divisi Teknis Penyelenggaraan, divisi Hukum dan Pengawasan, divisi Perencanaan, Data dan Informasi serta divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Kelompok Sekretaris membahas tentang anggaran, sarana dan prasarana serta kepegawaian.  Dilanjutkan  paparan hasil diskusi kelompok dan penutupan pada hari kedua. (SH)  

KPU Jawa Tengah Luncurkan Pos Pengaduan Masyarakat 'LAPOR KPU'

Sukoharjo,kpu.go.id- Untuk memberikan kemudahan pelayanan satu pintu terkait dengan pengaduan masyarakat mengenai kinerja kelembagaan KPU Provinsi Jawa Tengah , KPU Jawa Tengah melaunching Pos Pengaduan Masyarakat yang dinamakan LAPOR KPU, Senin malam (28/3/2022) bertempat di Hotel Best Western Jl. Ir. Soekarno Solo Baru, Sukoharjo . Launching ditandai dengan membuka amplop bertuliskan LAPOR KPU dan memasukkan amplop tersebut ke dalam kotak pengaduan,  oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dan semua anggota serta sekretaris.  Kemudian melakukan scan barcode dari handphone yang secara otomatis akan terhubung pada no Whatsaap untuk pengaduan. Tujuan pembentukan pengaduan masyarakat di lingkungan KPU provinsi Jawa Tengah adalah untuk melaksanakan  penguatan pengawasan kelembagaan di KPU Provinsi Jawa Tengah untuk terwujudnya tujuan pembangunan Zona integritas dan Reformasi Birokrasi. Hal yang melatarbelakangi KPU Provinsi Jawa Tengah berkomitmen dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan membangun Zona Integritas Menuju Wilayah  Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), juga berupaya menerapkan salah satu komponen pengungkit dalam pembangunan zona integritas. Ruang lingkup pengaduan yang menjadi tanggungjawab dan kewenangan dari Layanan Pengaduan Masyarakat antara lain berkaitan dengan pengendalian gratifikasi, tindak lanjut temuan pada laporan Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP), penanganan benturan kepentingan dan penanganan kode perilaku, sumpah/janji dan/atau pakta integritas. (SH)

Serasehan KPU Soloraya tentang Manajemen Strategi Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024

Sukoharjo, kpu.go.id-Guna persiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, KPU  se Soloraya yakni KPU Kabupaten Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Karanganyar, Sragen dan Kota Surakarta mengelar acara serasehan 'Manajemen Strategi Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 ' , Minggu (27/3/2022) bertempat di Pendopo KPU Sukoharjo. Serasehan yang berlangsung dengan santai ini menghadirkan narasumber tunggal ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajad. Dalam paparannya ia berbagi pengalaman  tentang perjalanan  panjang dari KPU Kabupaten Sukoharjo -KPU Provinsi  Jawa Tengah  dan saat ini terpilih menjadi komisioner KPU RI periode 2022-2027. Memilih sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu dituntut banyak  kesiapan  terutama waktu 24 jam untuk pekerjaan. “Jika sudah memilih menjadi bagian dari penyelenggara  Pemilu yakni sebagai KPU maka harus sudah siap dan berkomitmen meluangkan waktu 24 jam karena memang pegiat demokrasi seperti kita harus siap setiap saat,”ujarnya. Untuk itu semua urusan keluarga sebaiknya sudah selesai, sehingga kerja bisa focus untuk penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan. Jangan sampai saat bekerja masih dihubungi orang rumah karena ada urusan yang belum selesai. Selain itu juga  menyampaikan tentang persiapan dalam Pemilu Serentak 2024 yang tahapannya akan dimulai pada bulan Juni 2022. KPU Kabupaten/kota diingatkan agar mempersiapkan secara cermat dan detail karena penyelenggaraan Pemilu 2024 dinilai sangat berat. "Penyelenggaraan Pemilu 2024 sangat berat, oleh karena itu sangatlah penting agar KPU kabupaten/kota mempersiapkan sejak dini , agar segala sesuatunya berjalan lancar." tegasnya. KPU bertugas untuk memberikan pelayanan kepada peserta pemilu, pemilih dan pihak-pihak lainnya, layanan yang terbaik harus kita lakukan, tambahnya lagi. Selain itu ketua KPU Provinsi Jawa Tengah yang tinggal di Sukoharjo  ini juga memberikan pengarahan dan motivasi kepada semua ketua, anggota dan sekretaris KPU se Soloraya  yang hadir. Secara bergantian masing-masing ketua KPU kabupaten/kota menyampaikan  gagasan rencana ke depan dan untaian ucapan terimakasih atas bimbingan  sekaligus doa agar  komisioner KPU RI  terpilih ini sukses bertugas di KPU RI. Serasehan diakhiri dengan penyerahan tandamata dari KPU Soloraya kepada bapak dua anak lulusan UNS ini.(SH).

Pelajar di Sukoharjo Dapatkan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu

Sukoharjo, kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI  telah meluncurkan aplikasi Mobile “Lindungi Hakmu”  dan telah terpasang pada google playstore sejak Rabu, 23 Februari 2022. KPU RI telah melaunching apk mobile tersebut. Untuk mengenalkan aplikasi tersebut, KPU Sukoharjo melakukan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu , Jumat ( 25/3/2022) di Hotel Tosan Jl. Ir. Soekarno Solo Baru. Dalam sambutannya , Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda mengatakan bahwa KPU mempunyai tugas melayani peserta, pemilih salah satunya pelayanan dalam mempermudah pemilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Salah satunya adalah secara rutin melakukan update data terpilih atau pemeliharaan data pemilih. “Pada dasarnya tugas KPU melayani ,  dalam melayani data pemilih secara rutin kami melakukan pemeliharaan  data pemilih ,” ucapnya. Ia juga berpesan kepada  peserta yang  terdiri dari perwakilan OSIS SMA, SMK  yang hadir agar sebagai  calon pemilih pemula  melengkapi persyaratan menjadi pemilih antara lain mempunyai E-KTP. Sebagai pemilih pemula penting memposisikan diri sebagai subyek jangan mau jadi obyek, maka persyaratan dipenuhi seperti punya E-KTP, cek sudah terdaftar atau belum. Nah KPU meluncurkan aplikasi Lindungu Hakmu  untuk memudahkan pemilih, pesannya. Narasumber sosialisasi ini  Divisi  Perencanaan Data dan Informasi Cecep Choirul Sholeh menyampaikan bahwa   KPU melakukan pemeliharaan Data  Pemilih Berkelanjutan (DPB)  dengan beberapa tujuan yakni Pertama memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk menyusun DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya. Kedua menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir; dan Ketiga memutakhiran data pemilih dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjamin kerahasiaan data. “ Selain itu juga mempunyai aplikasi Lindungi Hakmu.  Aplikasi  Lindungi Hakmu Mobile adalah aplikasi yang memaparkan jumlah pemilih se Indonesia, jumlah pemilih se provinsi, kabupaten/kota sampai pada tingkat TPS se Indonesia.” Katanya. Tujuan dari aplikasi Lindungi Hakmu Mobile  guna  mewujudkan DPT yang bersih,  akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, meningkatkan efisiensi dan  efektivitas pemutakhiran data Pemilih , meningkatkan transparansi dan akuntabilitas KPU. Untuk fitur  yang tersedia dalam aplikasi ada tiga yakni 1.            Cek Data  Pemilih, (Fitur untuk melakukan pencarian Pemilih dan pengecekan data pemilih) 2.            Rekapitulasi data (Fitur yang menampilkan rekap data Pemilih dan data pemutakhiran dari tingkat nasional hingga TPS) 3.            Daftar Jadi pemiilih (Fitur untuk mendaftarkan diri sebagai Pemilih) 4.            Lapor TMS(Fitur untuk melaporkan Pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai Pemilih) Untuk mendapatkan aplikasi tersebut cukup dengan mengunduh di  https://play.google.com/store/apps/detail?id=com.kpu.ppdb , pungkasnya. Sosialisasi ini dihadiri pengurus OSIS dari beberapa SMA, SMK yang berada di Kecamatan Baki, Kartasura, Gatak dan Grogol. (SH)

Penataan Organisasi Guna Meningkatkan Pelayanan

Sukoharjo, kpu.go.id- Rapat staf dalam rangka penataan organisasi digelar KPU Sukoharjo ,  dihadiri ketua dan anggota , sekretaris,  kasubag ,  staf dan PPNPN KPU Kabupaten Sukoharjo, Rabu (23/3/2022) di Omah Rayap Resto & CAFE Jl. Kenangan, Gemantar, Selogiri Kabupaten Wonogiri. Dalam sambutannya ketua KPU  Sukoharjo Nuril Huda menyampaikan selamat dan memompa  semangat kepada Kasubag yang telah dilantik beberapa waktu lalu juga staf yang menempati posisi baru dalam rotasi Pegawai Negeri Sipil yang dilakukan tanggal 21 Maret lalu. "Rotasi pegawai adalah hal yang biasa dilakukan di instansi manapun salah satunya sebagai upaya menjaga komitmen, dedikasi dan semangat. Semuanya pada dasarnya siap  dan harus mampu meningkatkan etos kerja." ucapnya Ia berharap dengan rotasi pegawai ini akan memperlancar kerja-kerja menuju kesuksesan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Sekretaris KPU Sukoharjo Suhadi menegaskan bahwa rotasi PNS yang dilakukan untuk mendukung kelancaran dan peningkatan pelayanan di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. "Perlu dilakukan penataan /rotasi PNS di lingkungan KPU Sukoharjo guna memperlancar dan meningkatkan pelayanan baik di sekretariat maupun pelayanan kepada masyarakat," katanya. Sebagaimana diketahui, 4 Kasubag  yang telah dilantik KPU Provinsi secara daring (11/3/2022) ada 4 yakni Kasubag Teknis dan Hupmas  Boedi Sulistyo, SE,MM menempati posisi semua ; Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik , Susi Wahyu S, SE,MM yang awalnya Plt Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik; Kasubbag  Perencanaan Data dan Informasi , Novi Andari, SE, MM dan Kasubbag Hukum Anton Pratono. Sementara itu beberapa pegawai mengalami rotasi seperti dari staf Keuangan Umum dan Logistik beralih ke staf Hukum, dari Staf Perencanaan Data dan Informasi dirotasi ke staf Keuangan Umum dan Logistik  . (SH)  

Populer

Belum ada data.