KPU Sukoharjo Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Bupati Tekankan Pentingnya Pendidikan untuk Indonesia Emas
Sukoharjo – Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo pada Sabtu (2/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo. Upacara dibuka secara resmi oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, yang sekaligus bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta berbagai elemen masyarakat. Dalam amanatnya, Bupati Etik Suryani menegaskan bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional menjadi momentum penting untuk mengingatkan seluruh pihak akan peran strategis pendidikan dalam membangun bangsa. Ia menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya memastikan tidak ada anak Indonesia yang putus sekolah dengan alasan apa pun. Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga lainnya, dalam mendukung kemajuan pendidikan yang merata dan berkualitas. Kehadiran Ketua KPU Sukoharjo dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan sebagai fondasi demokrasi yang kuat dan berkelanjutan. ....
Gandeng Dinas Pendidikan, KPU Sukoharjo Akan Sosialisasi Kepemiluan di Masa MPLS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo terus melakukan langkah proaktif untuk meningkatkan kesadaran bernegara bagi pemilih pemula. Terbaru, KPU Sukoharjo melakukan kunjungan strategis ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jawa Tengah untuk menjajaki kerja sama sosialisasi pendidikan pemilih. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Sukoharjo, **Murwedhy Tanomo**, didampingi oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, **Arief Wicaksono**. KPU Sukoharjo bermaksud menjalin sinergi dengan Dinas Pendidikan dalam rangka memberikan materi pendidikan kepemiluan bagi siswa tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Sukoharjo. Rencananya, edukasi ini akan diintegrasikan ke dalam rangkaian kegiatan **Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)**. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Jawa Tengah, **Bp. Agung Wijayanto, S.Pd., M.Pd.** Beliau menyambut baik inisiatif yang diajukan oleh KPU Sukoharjo dan menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti permohonan kerjasama tersebut. Menurutnya, pemahaman mengenai sistem demokrasi sangat relevan dengan semangat pendidikan karakter di sekolah, sehingga materi dari KPU akan menjadi tambahan wawasan yang sangat berharga bagi para siswa. Langkah Selanjutnya Sebagai tindak lanjut, KPU Kabupaten Sukoharjo dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII akan segera mematangkan teknis pelaksanaan agar materi sosialisasi dapat tersampaikan secara efektif dan serentak di sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Sukoharjo pada tahun ajaran baru mendatang. ....
KPU Sukoharjo Jalin Sinergi dengan Disdikbud, Siapkan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pelajar
Sukoharjo, 29 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melalui Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Murwedhy Tanomo, melaksanakan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo. Audiensi ini bertujuan untuk membahas rencana pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi siswa SMP dan SMA sederajat di Kabupaten Sukoharjo. Audiensi diterima oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo, Rusmini, S.Sos, M.M. dan Kepala Bidang Pembinaan SMP, Rosita Budi Indaryanti, S.Pd., M.Pd., mewakili Kepala Dinas karena sedang mengikuti agenda lain. Pertemuan berlangsung dalam suasana komunikatif dan penuh semangat kolaborasi antara kedua lembaga. Dalam audiensi tersebut, Murwedhy Tanomo menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih direncanakan akan dilaksanakan pada momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar mengenai kepemiluan kepada peserta didik sejak dini, sehingga dapat menumbuhkan kesadaran serta partisipasi aktif sebagai pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab di masa mendatang. KPU Kabupaten Sukoharjo juga berharap adanya dukungan dan koordinasi dari Disdikbud Kabupaten Sukoharjo dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, khususnya dalam menjangkau satuan pendidikan di wilayah Sukoharjo. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat literasi demokrasi di kalangan pelajar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas partisipasi pemilih pemula. Melalui audiensi ini, KPU Kabupaten Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan pendidikan pemilih secara berkelanjutan, sekaligus membangun kolaborasi strategis dengan berbagai pihak dalam mewujudkan demokrasi yang lebih berkualitas. ....
Dari Kampus ke Demokrasi: KPU Mengajar di ITB AAS Soroti Akurasi Data Pemilih
Kegiatan KPU Mengajar kembali dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo pada Rabu, 29 April 2026 di kampus ITB AAS Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh 26 mahasiswa, serta turut dihadiri Dekan Fakultas Hukum, Kepala Program Studi Fakultas Hukum, dan jajaran dosen, sebagai bentuk kolaborasi pendidikan demokrasi di lingkungan akademik. Acara dimoderatori oleh Kartika Cahyaningtyas yang memandu jalannya diskusi secara interaktif dan komunikatif. Suasana kegiatan berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif mahasiswa dalam memahami isu-isu kepemiluan. Materi utama disampaikan oleh Arief Wicaksono yang memaparkan secara komprehensif mengenai kelembagaan Komisi Pemilihan Umum, mulai dari struktur hingga pembagian kewenangan antara KPU pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mendalam terkait proses penyusunan data pemilih hingga menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang merupakan salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa penyusunan DPT melalui tahapan panjang mulai dari sinkronisasi data DP4, pencocokan dan penelitian (coklit), penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), hingga penetapan DPT melalui rapat pleno. Proses ini menuntut akurasi tinggi dan transparansi agar seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal . Selain itu, peserta juga dikenalkan pada berbagai tantangan dalam penyusunan data pemilih, seperti potensi data ganda, mobilitas penduduk yang tinggi, hingga pentingnya perlindungan data pribadi sesuai regulasi yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami lebih dalam proses demokrasi serta berperan aktif sebagai pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. ....
KPU Sukoharjo Gelar KPU Mengajar di ITB AAS Indonesia, Angkat Isu Integritas Demokrasi
Sukoharjo, 27 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan kegiatan KPU Mengajar di ITB AAS Indonesia pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 43 mahasiswa serta dihadiri rektor, wakil rektor, dekan, dan dosen Fakultas Hukum. Rektor ITB AAS Indonesia, Darmanto, M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga marwah demokrasi di tengah berbagai tantangan, termasuk maraknya hoaks dan isu netralitas penyelenggara. Ia menyampaikan bahwa demokrasi yang berintegritas hanya dapat terwujud melalui penyelenggara yang berintegritas, serta berharap KPU mampu menjaga kualitas demokrasi ke depan. Kegiatan yang dimoderatori oleh Eko Ari Wibowo ini dilanjutkan dengan kuliah umum oleh Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo. Dalam paparannya, ia menjelaskan peran dan struktur KPU sebagai lembaga negara yang menyelenggarakan pemilu dan pemilihan, serta membawahi KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, disampaikan pula pengalaman KPU Sukoharjo dalam menghadapi sengketa hasil pemilihan, mulai dari proses di Bawaslu hingga peradilan, yang pada akhirnya dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum. Ia juga mengajak mahasiswa untuk aktif mencari literasi serta membuka ruang diskusi langsung di KPU Sukoharjo. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Melalui KPU Mengajar, diharapkan mahasiswa semakin memahami proses demokrasi serta pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemilu. ....
Apel Pagi KPU Sukoharjo: Tekankan Kesiapan Kegiatan dan Kesehatan Pegawai
Sukoharjo, 27 April 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan apel rutin pagi pada Senin, 27 April 2026, yang bertempat di halaman kantor KPU Kabupaten Sukoharjo. Apel diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sukoharjo. Kegiatan apel dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum (Kasubbag TPPH), Agung Siswanto. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan beberapa hal penting terkait agenda kegiatan KPU Sukoharjo pada hari tersebut. Salah satu agenda yang akan dilaksanakan adalah keikutsertaan KPU Kabupaten Sukoharjo dalam kegiatan rapat koordinasi bertajuk “Rakor Penyusunan Database untuk Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Jawa Tengah” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui zoom meeting. Terkait hal tersebut, Agung Siswanto mengingatkan kepada staf yang telah ditunjuk agar mempersiapkan segala kebutuhan dengan baik guna mendukung kelancaran kegiatan. Selain itu, disampaikan pula bahwa KPU Kabupaten Sukoharjo akan melaksanakan kegiatan KPU Mengajar di ITB AAS Indonesia sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa. Menutup amanatnya, Agung mengimbau seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga kesehatan agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal. ....
Publikasi
Opini
Dalam setiap gelaran pesta demokrasi atau pemilu, perhatian publik sering kali tertuju pada hiruk pikuknya kampanye atau debat kandidat. KPU sebagai penyelenggara teknis pelaksanaan pemilu dituntut untuk dapat melaksanakan agenda pesta demokrasi secara baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dibalik hiruk pikuknya pesta demokrasi ,terdapat satu elemen dasar dan fundamental yang bekerja layaknya pelumas dalam mesin besar pemilu yaitu Data Pemilih yang secara periodic selalu di mutakhirkan baik pada masa tahapan pemilu maupun di masa non tahapan pemilu (post election). Tanpa data yang akurat, mutakhir, dan komprehensif, seluruh mekanisme pemilihan dapat berisiko mengalami gesekan hebat yang dapat menghambat kelancaran proses pemungutan suara. Pentingnya menyusun daftar pemilih bukan sekadar urusan administratif tentang berapa jumlah pemilih tetap nantinya yang berhak untuk mencoblos dalam bilik suara pada hari pencoblosan. Namun lebih dari itu, data pemilih adalah landasan utama dalam menentukan kebutuhan-kebutuhan pemilu lainnya seperti menentukan kebutuhan logistic secara presisi. Setiap nama yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara langsung akan otomatis mempengaruhi variabel-variabel pada kebutuhan logistik pemilu diantaranya kebutuhan akan jumlah surat suara sebagai dasar untuk melakukan pengadaan surat suara yang berbasis jumlah DPT plus cadangan sesuai regulasi yang berlaku. Rentetan berikutnya adalah penyusunan dan penentuan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), bilik suara, sampai pada jumlah kebutuhan badan adhoc mulai dari PPK , PPS dan KPPS. Data pemilih yang disusun dengan baik juga dapat berfungsi sebagai instrumen mitigasi risiko. Dimana ketika data valid, kebutuhan maupun proses distribusi logistik pemilu dan kebutuhan badan adhoc dapat dilakukan dengan prinsip tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat waktu seperti yang telah diatur berdasarkan jadwal dalam tahapn pemilu.Hal ini sekaligus dapat mencegah terjadinya kegiatan atau aktifitas penyelenggara pemilu diluar jadwal tahapan. Ketepatan jumlah, ketepatan sasaran dan ketepatan waktu juga mampu membangun kepercayaan masyarakat akan pelaksanaan pemilu yang luberjurdil. Namun sebaliknya, ketika data tidak valid atau bahkan tidak sinkron akan menyebabkan masalah yang bisa berakibat fatal pada pelaksanaan pemilu , sebagai contoh terjadinya ketidaktepatan logistik mengakibatkan ketidaksesuaian antara jumlah surat suara dengan jumlah pemilih dalam DPT yang sering kali menjadi pemicu sengketa pemilu dan berujung pada gugatan hukum. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan adalah investasi bagi integritas pemilu. Data yang bersih dan valid memastikan seluruh proses berjalan mulus, transparan, dan dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Dua puluh tujuh November dua ribu dua puluh empat, kita datang ke TPS terdekat”. Penggalan lirik dalam jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2024 setahun telah lalu bergaung. Jingle ‘Sukoharjo Ngangeni Ati’ ini selalu terdengar di radio lokal dan juga dalam setiap momen tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Tak terasa perhelatan coblosan Pilkada serentak 2024, pemilihan Gubernur dan Bupati setahun telah berlalu. Kabupaten Sukoharjo pada saat Pilkada terdapat satu pasangan calon saja, dan pasangan calon terpilih Hj. Etik Suryani, SE., MM. dan Eko Sapto Purnomo, SE telah dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara, beserta 916 Kepala Daerah lainnya dari seluruh Indonesia. Sesuai tahapan, KPU Kabupaten Sukoharjo telah menyelesaikan sesuai jadwal seperti tertuang dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Pasangan calon terpilih ditetapkan pada 9 Januari 2025 oleh KPU Kabupaten Sukoharjo dengan perolehan 319.923 suara (66,76%). Lantas, apa yang dilakukan KPU Kabupaten Sukoharjo setelah tahapan pilkada usai? Pertanyaan yang sering didapat oleh KPU. Sejatinya, seperti lembaga negara lainnya, KPU Kabupaten Sukoharjo tidak berhenti dalam bekerja, meskipun tahapan Pilkada telah selesai. Tata Kelola Logistik Pilkada Logistik Pilkada tahun 2024 menyisakan bahan berbasis kertas daur ulang, di antaranya kotak suara, bilik suara, surat suara, sampul, serta lainnya yang bukan dokumen. Logistik dibongkar untuk selanjutnya dikelompokkan sesuai jenis, dibendel dengan tali. KPU Kabupaten Sukoharjo mengumumkan pelaksanaan lelang pada 22 Agustus 2025 dan telah melakukan lelang melalui daring pada 1 September 2025 serta sudah ditetapkan pemenangnya. Hasil lelang sudah diserahterimakan pada 9 September 2025. Logistik Pilkada ini dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Sesuai PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Sukoharjo melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) terhadap daftar pemilih invalid, yaitu pemilih yang berusia di atas 100 tahun dan yang diduga tidak memenuhi syarat. Coktas dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukoharjo untuk memastikan pemilih tersebut masih memenuhi syarat. KPU Kabupaten Sukoharjo juga melakukan rapat koordinasi dengan TNI dan Polri serta instansi terkait untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Secara berkala data ubah status TNI/Polri ke sipil atau anggota yang telah pensiun maupun sipil yang menjadi TNI/Polri (diterima sebagai anggota) selalu di-update. Kementerian Agama juga tak luput diajak berkoordinasi. Koordinasi ini berkaitan dengan dispensasi kepada masyarakat yang menikah, namun belum berusia 17 tahun maupun yang sudah bercerai sebelum usia 17 tahun. Sebagaimana diketahui, seseorang menjadi pemilih jika telah berusia sekurang-kurangnya 17 tahun atau sudah/pernah menikah. Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukoharjo setiap tiga bulan. Data pemilih diperoleh dari rapat koordinasi, laporan Masyarakat, dan masukan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo. Menyapa Masyarakat melalui Sosialisasi KPU Kabupaten Sukoharjo senantiasa menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Informasi disampaikan melaui radio, televisi maupun kanal jaringan media sosial, salah satunya YouTube, termasuk kanal YouTube Media Lokal. Penyampaian informasi kepemiluan dikemas dengan dialog antara pembawa acara dengan nara sumber, dengan tajuk podcast KPU Menggoda. Dialog ini menghadirkan nara sumber dari berbagai elemen masyarakat dan disiarkan melalui kanal YouTube KPU Kabupaten Sukoharjo setiap hari Rabu. Isi podcast disesuaikan dengan materi sosialisasi yang disampaikan. Nara sumber yang dihadirkanpun sesuia dengan tema atau materi informasi yang diberikan. Dengan cara ini KPU Kabupaten Sukoharjo senantiasa selalu hadir di masyarakat, menyapa, meskipun melalui media sosial. Helpdesk Meja bantu yang dijaga oleh petugas dalam pelayanan kepemiluan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukoharjo dalam melayani masyarakat yang ingin bertanya maupun ada hal-hal yang perlu diperoleh dari KPU. Dengan senang hati petugas akan menjawab dan melayani masyarakat yang datang dan ada keperluan dengan KPU. (Syakbani Eko Raharjo)
Bukan hanya sebuah cerita tanpa fakta bahwa dalam perhelatan pemilihan kepala daerah ( PILKADA ) Tahun 2024 yang lalu Kabupaten Sukoharjo mencatatkan jumlah pemilih tetap sebanyak 684.491 orang yang tersebar di 12 kecamatan dan 167 desa/kelurahan. Data yang secara resmi telah ditetapkan oleh KPU Sukoharjo ini berasal dari data data penduduk yang telah memenuhi syarat sebaagai pemilih dan telah divalidasi secara bertahap mulai dari Tingkat desa/keluarahan sampai pada Tingkat kecamatan. Dibalik angka jumlah pemilih sebanyak 864.491 ternyata menyimpan dan menyingkap berbagai cerita suka duka serta cerita unik yang menyertainya. Seperti kita ketahui Bersama bahwa KPU Sukoharjo melakukan berbagai tahapan kegiatan dalam penyusunan daftar pemilih tetap ( DPT ) dengan melibatkan banyak petugas dilapangan untuk melakukan validasi data secara langsung Tentunya disinilah awal cerita suka duka serta cerita unik itu berasal. Dari 12 kecamatan , 167 desa/kelurahan dengan jumlah petugas pemutakhiran data pemilih ( pantarlih ) sebanyak 2.574 orang tentunya pengalaman masing masing nya akan berbeda beda. Ya ,petugas pantarlih kami menyebutnya , Adalah petugas yang bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian data kepada Masyarakat dengan cara datang secara langsung kealamat rumah rumah.Petugas ini mencocokan data kependudukan Masyarakat berupa KTP , Kartu Keluarga dan Identitas Kependudukan Lainnya dengan data DP4 yang dimiliki oleh KPU yang berasal dari Kemendagri. Petugas Pantarlih harus mampu menemukan tidak hanya Alamat pemilih , melainkan juga harus dapat bertemu dengan pemilih atau keluarga yang tertera dalam identitas kependudukan, Dalam Upaya menemukan Alamat dan pemilih inilah pada akhirnya banyak ditemukan muncul cerita unik , cerita asik,dan bahkan cerita diluar bayangan kita sebelumnya. Cerita susahnya bertemu langsung dengan pemilik data ,kiranya menjadi cerita yang jamak terjadi dan banyak dihadapi oleh petugas pantarlih. Namun jika cerita lika liku dan hambatan serta rintangan dalam menemukan Alamat pemilih , mungkin cerita inilah yang banyak dan jamak terjadi. Ya memang lika liku nya cukup beragam dan bahkan didalam nya ada susah dan ada senangnya juga. Seperti dialami oleh satu pantarlih kami yang ada di salah satu desa di kecamatan Bulu ,dia bercerita sampai harus dikejar kejar monyet pada saat melakukan pencarian Alamat pemilih. Suasana panik bercampur takut pada saat itu dan satu satunya yang bisa dilakukannya hanyalah berlari menjauh sambil mendekap tas berisi dokumen dan topi. Untungnya monyet monyet itu juga tidak mengejar terlalu jauh,sehingga dia bisa berhenti berlari dan beristirahat sambil mengatur nafas dan meminum air mineral. Dikejar monyet ternyata bukan satu satunya cerita seru dari petugas pantarlih , Di salah satu desa di kecamatan Grogol misalnya , petugas pantarlih sampai sempat ditolak oleh warga karena dikira petugas penarik hutang dan masih banyak lagi cerita cerita dari petugas pantarlih. Selain serunya lika liku cerita itu , akhirnya data yang menjadi tugas utama kami dapat disusun dan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap ( DPT ) . Data pemilih inipun terdapat beragam variable atau komponen didalamnya , diantaranya : Jumlah Pemilih Laki – Laki , Jumlah Pemilih Perempuan , Pemilih Disabilitas dan lain lain. Sebagai tugas dan komitmen KPU , maka data data tersebut kami arsipkan untuk kemudian dapat kami berikan kepada khalayak Masyarakat jika membutuhkan.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ( PDPB ) , mengamanatkan bahwa KPU secara berjenjang diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala . Setiap 6 bulan sekali untuk KPU RI dan KPU Provinsi dan setiap 3 bulan sekali utnuk KPU Kabupaten / Kota. Demi menjaga Akurasi dan Mutakhir nya data , KPU melakukan koordinasi dengan dinas dan instansi terkait , selain itu KPU juga melakukan validasi secara langsung melalui kegiatan Coklit Terbatas ( Coktas ). Ada 3 elemen data yang menjadi focus kegiatan ini diantaranya Data Pemilih Baru , Pemilih Tidak Memenuhi Syarat dan Pemilih Ubah Data. Masing masing elemen akan didata dan divalidasi satu per satu sesuai data yang diperoleh dari Kemendagri melalui KPU RI dan Provinsi ,maupun data dari dinas atau instansi terkait beserta bukti dukung sebagai lampiran sebelum dipastikan memenuhi syarat untuk menjadi pemilih dan diunggah melalui aplikasi Sidalih. Adalah Identitas kependudukan berupa E-KTP , IKD , KK atau biodata kependudukan lainnya dan surat keterangan merupakan syarat bukti dukung yang harus dipenuhi. Selain berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait , KPU Kabupaten Sukoharjo juga melakukan kegiatan Coklit Terbatas atau COKTAS guna memastikan atau validasi terhadap pemilih. Kegiatan ini berlangsung dengan mendatangi rumah rumah warga secara langsung , untuk menanyakan dan mencocokkan data. Kegiatan Coktas menyasar langsung sehingga validasi data kependudukan menghasilkan tangkat akurasi yang tepat KPU Sukoharjo melaksanakan Coktas ke 12 kecamatan dan 167 desa / kelurahan di Kabupaten Sukoharjo. Dengan Coktas KPU Sukoharjo ingin memastikan ke valid an data yang ada di KPU dengan kondisi factual dilapangan , sehingga prinsip akurat dan mutakhir secara otomatis akan terpenuhi dalam rangka pemutakhiran data pemilih. Menjelang Pelaporan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada Tri Wulan ke 3 di Awal bulan Oktober 2025 , KPU Sukoharjo memiliki data sebanyak 261 data pemilih TMS meninggal dan 88 data pemilih yang masuk kategori invalid umur diatas 100 tahun. Data data inilah yang selanjutnya menjadi bahan Coklit Terbatas. Dua Elemen data tersebut harus dikonfirmasi ulang dan divalidasi secara langsung dengan pemilih untuk mengetahui apakah yang bersangkutan masih dalam keadaan hidup atau sudah meninggal. Inilah bentuk komitmen KPU sebagai Lembaga Kepemiluan dalam menjaga data dan menjaga hak pilih penduduk dengan melakukan kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Karena data begitu dinamis , oleh karena itu pemeliharaan data secara berkala menjadi bagian yang harus tetap dilakukan oleh KPU Sukoharjo di masa post election .
Momentum Pemilihan Umum 2024 tinggal selangkah lagi. Hiruk pikuk penyelenggaraannya menjadi titik strategis, berhasil atau tidaknya pesta demokrasi lima tahunan itu. Mengapa strategis? Karena Pemilu tak lain sebuah kontestasi kepemimpinan yang tentu saja dapat membuat hitam-putih bangsa dan negara. Adalah Murwedhy Tanomo. Berbekal pengalaman menjadi anggota Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Polokarto (2017-2019) serta Ketua Panwascam Polokarto (2020), ia kini didapuk sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sukoharjo periode 2023-2028 Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sosialisasi. Semasa bertugas sebagai Panwascam, Wendhy mengkreasi inovasi ‘Cakruk Demokrasi’. Sebuah tempat sederhana, semacam simpul komunikasi antar-berbagai pihak untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilu, termasuk pengawasannya. Inovasi tersebut kemudian ia bukukan dengan judul yang sama, diterbitkan oleh penerbit Pandiva Buku pada tahun 2022. Kehidupan Wendhy, begitu laki-laki ini akrab disapa, benar-benar tak dapat dipisahkan dari Kabupaten Sukoharjo. Ia lahir di Sukoharjo pada 26 Januari 1991. Catatan pendidikannya, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi pun di Sukoharjo. Berturut-turut ia mengenyam pendidikan di SDN 1 Polokarto, SMPN 1 Mojolaban, SMAN 7 Surakarta, dan Universitas Veteran Bangun Nusantara (Univet Bantara) Sukoharjo. Artinya, bukan hanya terampil menjadi penyelenggara Pemilu, secara kompetensi, Wendhy memang terhitung berpengalaman pada lingkup Kabupaten Sukoharjo. Karena, praktiknya, meski dengan regulasi yang sama, setiap daerah memiliki problem dan keunikan tersendiri. Setiap kontestasi sangat dipengaruhi oleh berbagai isu dan pergerakan lokal yang membutuhkan ketajaman analisis berikut penyikapan bijak khas daerah. Perihal kualitas penyelenggaraan Pemilu jelas bukan perkara mudah. Pengalaman semasa turut dalam penyelenggaraan pada periode sebelumnya belum tentu mujarab ketika dihadapkan pada perubahan siginifikan kali ini. Untuk itu, pengayaan khazanah, takzim mendengar, serta terus belajar menjadi pranata wajib bagi Wendhy. Setidaknya, Wendhy pernah ditempa dalam kawah candradimuka yang sungguh-sungguh berorientasi pada kaderisasi kepemimpinan. Semasa duduk di bangku kuliah, Wendhy berkecimpung di berbagai organisasi kemahasiswaan, baik intra maupun ekstra-kampus, seperti Dewan Mahasiswa (Dema) Univet Bantara (2011), Presiden BEM Univet Bantara (2012), serta Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukoharjo. Deretan ruang tumbuh yang penuh idealisme dengan bungkusan aksi realistis yang berkelanjutan tersebut seperti menjadi asupan sangat bergizi bagi kiprah Wendhy saat ini. Meskipun spektrum penugasan sudah pasti lebih kompleks, tetapi kemampuan survival telah dibentuk sekian lama, dengan bekal nilai dan norma terbaik yang tak hilang dimakan zaman. Aktivisme dan kepemimpinan, baik formal maupun informal, terbukti dapat mengubah keadaan. Berpikir kritis dengan tetap merumuskan praksis yang relevan terus menjadi basis pola gerakan aktivisme menuju peri-kehidupan yang lebih baik. “Awalnya, saya ragu, apakah saya mampu atau tidak mengemban tugas berat sebagai Komisioner KPUD Sukoharjo. Namun, berkat dukungan berbagai pihak, saya merasa mendapatkan restu dan kepercayaan diri,” ujar Wendhy dengan senyum renyahnya, saat dijumpai, beberapa waktu lalu. Seperti umumnya orang Jawa yang nasionalis, Wendhy tak henti-hentinya berkunjung ke tokoh-tokoh masyarakat, untuk mendapatkan informasi, arahan, saran, dan nasihat seputar penugasannya kali ini. Banyak mendengar, sedikit bicara, dan banyak bekerja ia pegang teguhi dalam rangka peningkatan kualitas diri dan institusinya sebagai penyelenggara, yang berarti dapat berimplikasi luas pada kepemimpinan nasional. Kepemimpinan Sukoharjo Pemilu 2024 sudah pasti menurutsertakan kontestasi kepemimpinan Kabupaten Sukoharjo. Wendhy memiliki concern lebih pada perihal ini. Jadi, Pemilu yang biasanya didominasi oleh kepentingan kepemimpinan nasional telah waktunya dibalik. Bahwa keberhasilan penyelenggaran Pemilu pada lingkup daerah, lantas mewujudkan kepemimpinan lokal yang mumpuni, secara agregat dapat membawa perubahan besar bagi bangsa dan negara. “Setiap perubahan membutuhkan kepemimpinan yang relevan. Kabupaten Sukoharjo dapat tumbuh dan berkembang semakin baik apabila menemukan para pemimpin yang tepat. Sementara melahirkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk membentuk kepemimpinan Sukoharjo yang solid dan merakyat bukanlah hal mudah,” papar Wendhy. Karena itulah, dalam kesehariannya, Wendhy berusaha menjaga hubungan baik dengan basis-basis perkaderan kepemimpinan, baik formal maupun informal. Ia berkomitmen tinggi pada setiap agenda pendidikan dan peningkatan kapasitas SDM di Sukoharjo. Dengan begitu, pemetaan kepemimpinan menjadi sedikit dapat diurai dan ditindaklanjuti. Lebih lanjut, kepemimpinan Sukoharjo pada dasarnya tidak akan pernah meninggalkan nilai-nilai kebajikan lokal Jawa. Jabatan, dengan tanpa melihat tinggi-rendahnya, adalah amanah dari Tuhan Yang Mahakuasa dan bukan pemberian semata-mata lalu menjadi alat kekuasaan untuk berbuat tidak baik. “Mari belajar pada Mangkunegaran. Mari belajar pada Surakarta Hadiningrat. Mari belajar pada Kartasura Hadiningrat. Pernak-pernik kepemimpinan pada masa-masa itu lebih dari cukup untuk kita sarikan dan rumuskan untuk selanjutnya kita implementasikan dalam setiap kontestasi kepemimpinan yang ada, dengan kontekstualisasi yang rigid,” jelas sosok yang pernah berkarier sebagai Field Collection di OTO Sumitomo (2014-2017) ini. Kesultanan Mataram, sambungnya, meski secara definitif kini tinggal sejarah, merupakan referensi penting perubahan, terutama Kabupaten Sukoharjo. Identitas Jawa yang religius dan nasionalis dengan berpikir terbuka dan menerima perbedaan adalah fondasi jati diri kemasyarakatan yang terbukti menjadi pilar utama kebangsaan Indonesia. “Ketika kita dipusingkan oleh bermacam persoalan baru yang datang dari berbagai penjuru dunia, lantaran era society 5.0 yang mensyaratkan super smart society, mari kembali pada khazanah lama yang justru tidak habis dimakan zaman. Kita renungi lalu kita ambil pelajarannya agar generasi kita ini dapat survive dan bermartabat,” kata Wendhy, sangat serius. Sebuah pernyataan yang apa adanya, karena Wendhy juga seorang entrepreneur di Sukoharjo. Ia pemilik Terangga Reswara Group, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, penyedia barang dan jasa, serta tour and travel. Jatuh-bangun dalam jerih payah membangun usaha di lingkup daerah pada akhirnya dapat dimaknai dengan bijak, karena pengetahuan akan nilai dan kebajikan yang memadai. ‘Legacy’ dengan Literasi Kiprah Wendhy, baik sebagai penyelenggara Pemilu, pebisnis, aktivis sosial, hingga pegiat pembangunan desa, diakuinya sebagai jalan takdir, tempat ia terus belajar untuk semakin bermanfaat bagi banyak orang. Selain berkiprah, ia berkeras pada diri sendiri untuk rajin menulis agar apa yang ia jalani hari ini dapat berubah menjadi pengetahuan. “Setiap orang perlu legacy. Kalau dalam Islam, kita perlu amal jariyah. Hal-hal baik yang kelak, bila kita telah tiada, tetap mengalirkan pahala. Saya memilih literasi. Harapannya, pengetahuan dapat tercipta, dan kemudian dapat dijadikan rujukan, lalu dapat direproduksi. Begitu seterusnya,” terangnya. Wendhy telah memberi teladan. Ia menulis Cakruk Demokrasi untuk mewakili aktivitasnya sebagai penyelenggara Pemilu. Hasrat untuk menuliskan apa yang ia lakoni seperti tak pernah surut. Ia hendak mengabarkan pada dunia bahwa siapa pun dapat berbuat baik lalu diceritakan dalam bentuk tulisan agar dapat menciptakan kebaikan lain yang bahkan bisa lebih besar. Dalam berbagai kesempatan, Wendhy tak henti mendorong dan memberi semangat pada siapa pun agar sudi menulis agar pengetahuan dapat diproduksi. Tak gampang, memang. Tapi bagi Wendhy, asalkan dimulai dan terus diasah, bukan tidak mungkin, setiap orang dapat mengisahkan jalan hidup dan aktivitasnya, lalu menginspirasi orang lain. “Setelah menerima takdir, ya saya akan terus berusaha berbuat baik. Salah satunya, berbuat dan menuliskannya. Terakhir, pasrah dan tawakal. Saya berdoa, masyarakat adil dan makmur yang diridhai Allah SWT akan terwujud, suatu hari nanti,” tutupnya optimis.