Pemilu 2024

6 Parpol Lakukan Klarifikasi Terhadap Anggota Parpol Yang Belum Dapat Ditentukan Statusnya

Sukoharjo, kpu.go.id - KPU Kabupaten Sukoharjo  melakukan  klarifikasi kepada anggota parpol yang belum dapat dipastikan keanggotaannya karena kegandaan eksternal. Klarifikasi secara  langsung terhadap  anggota Partai Politik yang belum dapat ditentukan statusnya  Senin (05/09/22)  sampai pukul 23.59 WIB.  Proses klarifikasi soal kegandaan data eksternal tersebut dilakukan secara langsung dengan menghadirkan penghubung parpol/ Liaison Officer/ LO dan orang yang namanya masuk dalam keanggotaan ganda eksternal tersebut. Divisi Teknis  Penyelenggara Syakbani Eko Raharjo mengatakan jika data ganda eksternal merupakan sebutan bagi keanggotaan data ganda seseorang, di mana nama dan  Nomor Induk Kependudukannya (NIK) terdaftar di lebih dari satu partai politik. “Nah, yang bersangkutan kita minta hadir untuk klarifikasi secara langsung,” katanya. Hari ini, Senin ( 05/09/22)  adalah hari  terakhir klarifikasi terhadap anggota parpol yang belum dapat dipastikan keanggotaannya , hal itu sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 308 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Mekanisme kerja klarifikasi kegandaan data eksternal ini dilakukan  untuk memastikan yang bersangkutan menjadi  anggota parpol tertentu. Misalnya ada nama dan NIK Si Fulan   masuk kedalam sipol  beberapa partai politik. Maka KPU menindaklanjuti dengan  mekanisme  menanyakan/klarifikasi kepada yang bersangkutan. Nantinya ybs harus memilih salah satu parpol. KPU Sukoharjo telah melakukan  verifikasi administrasi terhadap 23 partai politik yang berada di sipol  calon peserta partai politik  Pemilu 2024. Hasil verifikasi administrasi,   terdapat  11 parpol dengan 49  keanggotaan  ganda eksternal yang tercatat   dalam Sipol tingkat kabupaten. KPU telah  menyampaikan surat pemberitahuan kepada 11 parpol  untuk menghadirkan anggotanya tersebut. “Terdapat 11 parpol yang ada data ganda eksternal dengan total 49 orang, kemudian parpol yang datang ke KPU bersama orang yang namanya masuk ganda eksternal ada 6 parpol.” Parpol yang datang melakukan klarifikasi ke KPU Sukoharjo hingga pukul  23.59  yakni Partai Nasdem, Partai Demokrat, PDI Perjuangan,  Partai Golkar , Partai Amanat Nasional dan PKS. Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda menyampaikan  terimakasih kepada semua pihak baik  jajaran KPU, Bawaslu dan juga Partai Politik yang telah  berpartisipasi menyelesaikan  tahapan verifikasi administrasi. “Terimakasih kepada semua yang telah mensukseskan tahapan verifikasi administrasi sampai tahap ini, yakni jajaran  verifikator, Bawaslu juga partai politik.” Tahapan selanjutnya, setelah dilakukan perekapan, kemudian penyampaian hasil Verifikasi Administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik oleh KPU Kabupaten Sukoharjo  kepada KPU Provinsi pada tanggal 7-8 September 2022 . Dilanjutkan penyampaian hasil  Verifikasi Administrasi  dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik oleh KPU Provinsi kepada KPU. (sh)

Siaran Pers Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus 2022

Sukoharjo.kpu.go.id Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo melakukan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk edisi Bulan Agustus, pada hari ini Selasa 30 Agustus 2022, dengan rincian sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah 655.765 (Enam Ratus Lima Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Lima) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 323.360 (Tiga Ratus Dua Puluh Tiga  Ribu Tiga Ratus Enam Puluh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 332.406 (Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Empat Ratus Enam) pemilih, tersebar di 12 ( Dua Belas) Kecamatan dan 167 ( Seratus Enam Puluh Tujuh) Desa/Kelurahan serta 1.775 ( Seribu Tujuh Ratus Tuju Puluh Lima) TPS  di Kabupaten Sukoharjo. Jumlah Potensi Pemilih Baru sebanyak 3.800 (Tiga Ribu Delapan Ratus) pemilih, jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) – Meninggal Dunia sebanyak 6.747 (Enam Ribu Tujuh Ratus Emapat Puluh Tujuh). Jumlah Pemilih Ubah Data sebanyak 0 (nol).   Tampak hadir Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, beserta seluruh anggota KPU, dan Kepala Kesekretariatan. Terkait tindak lanjut pemadanan data dari Kemendagri, langkah KPU Kabupaten Sukoharjo melakukan Koordinasi dengan Dinas PMD, Polres, Kodim, Kemenag, Pengadilan Negeri, dan Disdukcapil, serta pencermatan dan validasi data bersama Desa dan Kelurahan. Tentang Aplikasi Lindungi Hakmu, Silahkan download Aplikasi LindungHakmu,https://play.google.com/store/apps/detail?id=com.kpu.ppdb. KPU Kabupaten Sukoharjo berharap informasi dan tanggapan dari masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Daftar Pemilih yang akurat, mutakhir serta berkualitas pada pemilu dan pemilihan berikutnya. Demikian Siaran Pers ini disampaikan kepada seluruh masyarakat. Sukoharjo, 30 Agustus 2022 Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo Ttd NURIL HUDA   DOWNLOAD BA BULAN AGUSTUS 2022

Pesan Ketua KPU, Agar Konsentrasi Penuh Dalam Membahas Perencanaan Keuangan

Sukoharjo, kpu.go.id -  Ketua KPU Sukoharjo Nuril Huda ,  Divisi Perdatin Cecep Choirul Sholeh dan Kasubbag Umum Susi Wahyu serta Kasubbag Perdatin Novi Andari mengikuti  Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 Bidang Perencanaan, Sarana dan Prasarana, Serta Pengelolaan Keuangan yang berlangsung di Nusa Dua Bali, Selasa –Kamis (23-25/08/2022). Rapat Koordinasi ini diikuti sekitar  2.200 peserta KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia. Rapat dibuka Ketua KPU Hasyim Asy’ari,  didampingi Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Parsadaan Harahap, Idham Holik, bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno. HasyimAsy’ari mengingatkan  agar  satuan kerja KPU berkonsentrasi penuh dalam membahas khususnya perencanaan keuangan.  “ KPU Provinsi sebagai pemimpin kepemiluan dapat mengendalikan KPU Kabupaten/Kota untuk bekerja  cermat, tertib, disiplin dan berdasar aturan.”ujarnya.(sh)

Pendidikan Politik Untuk Mendorong Pemilu Yang Berkualitas

Sukoharjo, kpu.go.id - Anggota KPU Sukoharjo Suci Handayani menjadi narasumber talkshow  pendidikan politik dengan tema "Peran Komunitas Dalam Mencapai Pemilu Berkualitas"  dalam rangka memperingati HUT PAN ke-24, yang diselenggarakan oleh DPD PAN Sukoharjo, di Kantor DPD PAN Sukoharjo, Selasa (23/08/22). Suci menyampaikan informasi terkait tahapan pemilu 2024 dan saat ini tahapan pendaftaran, verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Partisipasi masyarakat/pemilih  penting karena kedaulatan ada di tangan rakyat, maka partisipasi  menentukan pemimpin yang akan terpilih. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa  partisipasi masyarakat dalam pemilu berupa keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan  Pemilu; melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu; Sosialisasi Pemilu; pendidikan pemilih; dan survei atau jajak pendapat tentang Pemilu dan  penghitungan cepat hasil Pemilu “Partisipasi aktif pemilih menjadi penentu terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas,”tuturnya. Dalam paparannya Suci  juga menjelaskan untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas antara lain butuh regulasi yang jelas dan tegas, peserta pemilu kompeten, pemilih yang cerdas, birokrasi yang netral dan penyelenggara pemilu yang kompeten dan berintegritas. Sebagai pemilih yang cerdas, katanya,   harus  mempertimbangkan beberap hal sebelum menuntukan pilihan yakni  melihat rekam jejak caleg/capres/paslon, menolak politik uang, menolak SARA. "Untuk mewujudkan  pemilu yang berkualitas bukan hanya menjadi agenda  dan tanggungjawab penyelenggara saja, namun  juga  partai politik dan masyarakat," ujarnya. Peserta diskusi  menyambut antusias penjelasan Suci bahkan diskusi berlangsung menarik. Presiden Mahasiswa Univet Bantara Sukoharjo Okki mengatakan jika secara realita akan sulit menghilangkan budaya  politik uang karena ada yang memberi dan menerima. Sementara Akbar dari IIM menuturkan jika Pemilu 2019 menimbulkan trauma bagi masyarakat terutama penyelenggara (KPPS) karena kelelahan dan ada korban jiwa. Ia juga mengkritik pengunaan kotak surat suara dari kardus yang mudah rusak. Salah satu peserta dari komunitas silat Polokarto menyanyangkan adanya ASN yang tidak netral dalam Pilkada Sukoharjo 2020 lalu. Suci menanggapi sikap pesimis Oki dengan memberikan semangat agar ada optimisme terutama dari mahasiswa sebagai agen of change. Harus memulai niatan dari diri sendiri untuk menolak politik uang, jangan sampai mengadaikan masa depan bangsa /negara  dengan sejumlah uang /barang. Selain itu juga tugas parpol untuk memberikan penegasan kepada caleg agar tidak melakukan politik uang. Menanggapi Akbar, ditegaskan Suci, jika adanya korban jiwa pada Pemilu 2019 menjadi pembelajaran berharga bagi KPU dan pada penyelenggaraan Pemilu 2024  dipersiapkan lebih baik lagi untuk mencegah hal yang sama terulang antara lain untuk persyaratan petugas KPPS diseleksi lebih ketat terutama soal kesehatan, kemudian ada apresiasi honor KPPS dari Rp 500 ribu menjadi 1,2 juta. Terkait kotak suara dari kardus yang mudah rusak  itu tidak benar karena kotak suara dari duplek kuat dan sudah dibuktikan sendiri (beban kotak suara  diatas 160 kg). Pengunaan duplek untuk efisiensi anggaran dan tidak butuh perawatan setelah digunakan. Mengenai adanya ASN yang tidak netral saat Pilkada ditanggapi Suci bahwa sudah diproses Bawaslu bahkan ada sanksi dari Komisi ASN. Ia juga berharap masyarakat  ikut mengawasi dalam setiap tahapan Pemilu/Pemilihan dan melaporkan jika ada dugaan pelanggaran. Selain narasumber dari Kpu Sukoharjo juga hadir pengamat politik dan dosen FE UGM  Yudi Janaka dengan keynote speaker ketua PD Muhammadiyah Sukoharjo H. Wiwaha Aji  Santosa. Dengan peserta mahasiswa dan berbagai komunitas masyarakat di Sukoharjo.(sh)

SIARAN PERS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TAHUN 2022 BULAN JULI

kab-sukoharjo.kpu.go.od- Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo melakukan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk edisi Bulan Juli, pada hari Jum’at tanggal 29 Juli Tahun 2022, dengan rincian sebagai berikut : Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah 657.712 (Enam Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Dua Belas) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 324.907 (Tiga Ratus Dua Puluh Empat  Ribu Sembilan Ratus Tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 332.906 (Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Sembilan  Ratus Enam) pemilih, tersebar di 12 ( Dua Belas) Kecamatan dan 167 ( Seratus Enam Puluh Tujuh) Desa/Kelurahan serta 1.775 ( Seribu Tujuh Ratus Tuju Puluh Lima) TPS  di Kabupaten Sukoharjo. Jumlah Potensi Pemilih Baru sebanyak  521 ( Lima Ratus Dua Puluh Satu) pemilih, jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 574 ( Lima Ratus Tujuh Puluh Empat). Jumlah Pemilih Ubah Data sebanyak 0 ( nol).   Tampak hadir Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, beserta seluruh anggota KPU, kepala kesekretariatan. Terkait tindak lanjut pemadanan data dari Kemendagri, langkah KPU Kabupaten Sukoharjo melakukan Koordinasi dengan Dinas PMD, Polres, Kodim, Kemenag, Pengadulan Negeri, dan Disdukcapil, serta pencermatan dan validasi data bersama Desa dan Kelurahan. Tentang Aplikasi Lindungi Hakmu, Silahkan download Aplikasi LindungHakmu,https://play.google.com/store/apps/detail?id=com.kpu.ppdb. KPU Kabupaten Sukoharjo berharap informasi dan tanggapan dari masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Daftar Pemilih yang akurat, mutakhir serta berkualitas pada pemilu dan pemilihan berikutnya. Demikian Siaran Pers ini disampaikan secara resmi dan untuk disampaikan kepada masyarakat. Sukoharjo, 29 Juli 2022 Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo Ttd NURIL HUDA DOWNLOAD BA

Disdukcapil Tawarkan KPU Sukoharjo “Ngantor” di Disdukcapil

kab-sukoharjo.kpu.go.id. Salah satu tujuan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah, memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk menyusun DPT pada pemilu dan/atau pemilihan berikutnya. Terkait dengan perkembangan data, baru-baru ini KPU Kabupaten Sukoharjo mendapat kiriman data hasil pemadanan antara Kemendagri dan KPU RI.  Data tersebut berupa data ganda kode 1, ganda kode 2,3 dst, data anomali, data tidak padan dan data meninggal dunia. Untuk memastikan data, KPU Kabupaten Sukoharjo lakukan koordinasi bersama Disdukcapil Kabupaten Sukoharjo, Selasa (21/6/22). Rombongan KPU dipimpin Koord. Divisi Perencanaan data dan informasi, (Perdatin) Cecep Choirul Sholeh, didampingi Kasubag Perdatin Novi Andari, Operator Sidalih Wahyu Wijayanto dan staf perdatin Zahra Sakti. Sedangkan Priyono dari Disdukcapil, dengan santai menyambut kehadiran perwakilan KPU Sukoharjo. Perkembangan data dari Kemendagri RI, menurut Priyono biasa disapa Pak Pri, bahwa data tersebut betul adanya. Dikatakan, kalau ada data-data yang disinyalir ganda, maka yang paling pertama dilihat adalah NIK, kemudian selanjutnya NKK. Kalau NIK-nya sama, kemudian Nama sama, dan NKK-nya berbeda, maka yang dipergunakan adalah nomor NKK terbaru. Lalu, data TMS meninggal dunia, kalau ada nomor surat keterangan kematian, dapat dipastikan bahwa yang bersangutan TMS. Selanjutnya, Pak Pri menawarkan kepada KPU Sukoharjo untuk lakukan penyandingan secara langsung, artinya KPU tidak perlu mengirimkan compact disk berupa by name kepada Disdukcapil, cukup pihak KPU datang ke Disdukcapil dan membuka, membaca data-data yang dibutuhkan KPU, dengan catatan tidak mengcopy. “Silahkan temen-temen KPU, ngantor di Disdukcapil,” kata pak Pri. Pak Pri juga mengajak kepada KPU, untuk melihat program Disdukcapil pada saat melakukan rekam e-KTP di sekolah-sekolah. “ Disdukcapil itu memiliki program, jemput bola rekam e-KTP untuk anak-anak sekolah, kapan-kapan KPU menyaksikan proses rekam e-KTP bagi pelajar,” papar pak Pri. *** kang sholeh.

Populer

Belum ada data.