Pemilu 2019

Pastikan Mencoblos Yang Benar Ya Bu, Agar Surat Suara Sah

KPUSKH-Tak kurang dari 100 anggota Dharma Wanita Kabupaten Sukoharjo mendapatkan sosialisasi Pemilu 2019 oleh KPU kabupaten Sukoharjo Acara yang diselenggarakan Dharma Wanita Kabupaten Sukoharjo tersebut berlangsung di Gedung Dharma Bakti Wijaya, komplek rumah dinas Bupati, Kamis (4/4/2019). Komisioner KPU Sukoharjo, Suci Handayani memberikan penjelasan tentang Pemilu serentak untuk   memilih presiden wakil presiden, anggota DPRRI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Serta lebih tehnis juga mengenalkan  5 buah surat suara dengan warna yang berbeda  dan tata cara pencoblosan “Pastikan suara sah dengan mencoblos yang benar  yaitu mencoblos sekali saja, untuk surat suara presiden dan wakil presiden boleh mencoblos no urut paslon, foto, nama atau parpol pendukung. Untuk DPRRI, Provinsi dan Kabupaten tidak ada foto. Silahkan mencoblos  dalam satu kotak, boleh mencoblos gambar parpol, no urut parpol atau nama , no urut  caleg  yang bersangkutan. “ paparnya. Jika sudah mantap dan tahu persis caleg yang akan di pilih, lebih baik langsung mencoblos pada no urut caleg atau namanya. Jadi suara nanti akan dihitung masuk caleg yang bersangkutan. Sementara untuk surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah/DPD boleh mencoblos pada gambar calon, no urut atau nama calon tersebut, jelas Suci panjang lebar. Dalam paparannya ia juga berpesan agar anggota Dharma Wanita Kabupaten Sukoharjo untuk arif dan bijaksana dalam mensikapi berita-berita hoax yang selama ini banyak menyebar di media social. “Di era kemajuan tehnologi seperti saat ini, dimana sebagian  orang mengunakan ponsel android dan masuk dalam berbagai grup medsos. Banyak sekali beredar berita/informasi yang belum tentu kebenarannya atau di sebut berita hoax. Hati-hati, jangan mudah percaya apalagi menshare berita tersebut. Jika terbukti tidak benar dan ada yg melaporkan, bisa jadi akan  berhadapan dengan hukum karena ada UU ITE yang bisa menjeratnya.” Suci juga berpesan agar ibu-ibu mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2019 dengan riang gembira, tanggal 17 April mengunakan hak pilih sesuai  hati nurani dengan menjadi pemilih cerdas dengan mengenali paslon, caleg , mencari tahu rekam jejaknya dan  menolak politik uang. (SH)

KPU Sukoharjo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP-3

KPUSKH-KPU Kabupaten Sukoharjo  melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga  (DPTHP-3) di tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Selasa (2/4/2019) di Pendopo kantor Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga  (DPTHP-3)KPU. Rapar Pleno tersebut menindaklanjuti  Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 577/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2019 Tanggal 29 Maret 2019 perihal Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 20/PUU-XVII/2019 Dari Rapat Pleno tersebut  ada beberapa hal  yang yaitu : 1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) yang tidak mengalami perubahan dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua   (DPTHP-2) dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga  (DPTHP-3) Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 669.546 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 331.578 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 337.968 pemilih, tersebar di 12 Kecamatan, 167 Desa/Kelurahan, dan 2.402 TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. 2. Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) terdapat pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 2186 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1106 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah  1080 pemilih, tersebar di 12 Kecamatan, 167 Desa/Kelurahan, dan 1173 TPS 3. Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) terdapat perbaikan data pemilih sebanyak 50 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 22 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 28 pemilih, tersebar di 12 Kecamatan, 12 Desa/Kelurahan, dan 24 TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. 4. Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang masuk dalam Pemilihan Umum Tahun 2019  dengan jumlah pemilih  sebanyak 2103 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 786 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1317 pemilih, tersebar di 12 Kecamatan, 140 Desa/Kelurahan, dan 413 TPS sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini. 5. Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang keluar dalam Pemilihan Umum Tahun 2019  dengan jumlah pemilih  sebanyak 2737 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1482 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 1255 pemilih, tersebar di 12 Kecamatan, 140 Desa/Kelurahan, dan 413 TPS 6. Pemilih penyandang disabilitas sebanyak 3478 yang terdiri dari: 1)            Tuna Daksa 1.220 2)            Tuna Netra 398 3)            Tuna Rungu/Wicara 493 4)            Tuna Grahita 581 5)            Disabilitas lainnya 786 Rapat Pleno tersebut  dihadiri PPK, Dinas Dukcapil, Kesbangpol, Parpol dan Bawaslu  (SH)

KPU Verifikasi Faktual Data BPN 02

KPUSKH. Menindaklanjuti surat edaran KPU RI Nomor 419 tahun 2019, tentang Verifikasi Temuan Data dari BPN 02, maka KPU Kabupaten Sukohajo beserta Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, dan perwakilan TKN 01 serta perwakilan BPN  Tim 02  lakukan Verifikasi Faktual, pada Minggu (10/3/2019). Menurut data BPN 02, Kabupaten Sukoharjo terdapat Pemilih dengan tanggal lahir 1 Januari sebanyak 3309 pemilih. Pemilih dengan tanggal lahir 1 Juli sebanyak 5962. Pemilih lahir tanggal 31 Desember sebanyak 87147. Pemilih usia diatas 90 tahun sebanyak 1527 dan Pemilih usia di bawah 17 tahun sebanyak 8 pemilih. Dari data tersebut, KPU Kabupaten Sukoharjo disaksikan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo dan perwakilan TKN 01 Kabupaten Sukoharjo serta perwakilan BPN 02 Kabupaten Sukoharjo, melakukan pengundian sample. Data dari BPN 02 untuk Sukoharjo 01 Pemilih Lahir Tgl 1 Januari 3309 4 x undi 02 Pemilih Lahir Tgl 1 Juli 5962 4 x undi 03 Pemilih Lahir Tgl 31 Desember 87147 5 x undi 04 Pemilih Usia > 90 Tahun 1527 4 x undi 05 Pemilih Usia < 17 Tahun 8 1 x undi   Pemilih Lahir 1 Januari Dari hasil undian tersebut, pemilih lahir tanggal 1 Januari diantaranya ; Siti Umayah, alamat Desa Pucangan, Kec, Kartasura. Jecksen Pamungkas, Desa Karangmojo, Kec. Weru. Sunarno, Desa Alasombo, Weru. Dan Heru Wibowo, Desa Senden, Weru. Dari empat nama tersebut, kemudian yang terpilih di Fervak adalah Jecksen Pamungkas asal Desa Karangmojo, Kec. Weru. Setelah dilakukan Verfak, saudara Jecksen Pamungkas yang lahir tanggal 1 Januari orangnya ada, dan sesuai dengan data. Tim Verfak dari KPU, Bawaslu, Perwakilan Tim 01 dan Tim 02, foto bersama di kediaman Jecksen. Pemilh Lahir Tanggal 1 Juli Sedangkan Pemilih yang lahir tanggal 1 Juli, diantaranya ; Kromo Miarjo, Desa Grogol, Kec. Weru. Ngatinem, Desa Tiyaran Kec. Bulu. Muhammad Alfandi, Desa Tambakboyo, Kec. Tawangsari dan Agus Wiyono, Desa Pondok, Kec. Nguter. Dari keempat nama tersebut, setelah diundi nama Agus Wiyono yang perlu difervak. Pada saat tim Verfak berkunjung ke kediaman Agus Wiyono, yang bersangkutan sedang tidak ada di rumah, menurut keterangan istrinya, Endang Kartini, bahwa Agus Wiyono sedang menghadiri acara resepsi. Setelah dicek KK, data tersebut sesuai. Istri Agus Wiyono, Endang Kartini ( dua dari kanan) dan Tim Verfak memperlihatkan data KK   Pemilih Lahir tanggal 31 Desember Pemilih yang lahir pada tanggal 31 Desember diantaranya, Trisno Suwito Gimin, Desa Karanganyar, Kec. Weru. Ngatinem Desa Malangan Kec, Bulu. Wito Mulyono, Desa Weru Kec, Weru. Sulardi, Desa Grogol, Kec. Weru. Dan Sukinah Desa Karangtengah Kec. Weru. Dari kelima nama tersebut, yang kena undian untuk di Fervak adalah Ngatinem asal Desa Malangan Kec, Bulu. Saat tim Fervak mengunjungi kediaman Ngatinem, yang bersangkutan sedang berada di Surabaya, berjualan Jamu. Menurut cucunya Ibu Ngatinem, saban bulan Ibu Ngatinem pulang ke Sukoharjo. Setelah di cek data KK, yang bersangkutan sesuai. Tim Verfak foto bersama dengan Cucu Ngatinem, di kediamananya, Desa Malangan, Bulu. Pemilih Usia diatas 90 Tahun Sedangkan, pemilih yang berusia diatas 90 tahun, diantaranya ; Ngatinem Cipto Sudarmo, Desa Lengking Kec, Bulu. Sukardi Pawirorejo, Desa Mandan, Kec. Sukoharjo. Tukiyem Desa Pondok Kec, Nguter dan Yatinem, Desa Gupit Kec, Nguter. Dari keempat nama tersebut, Sukardi Pawirorejo asal Desa Mandan Kec, Sukoharjo yang perlu di Verfak. Setelah tim fervak ke kediaman  Sukardi Pawirorejo Desa Mandan, Kec. Sukoharjo, ternyata Sukardi Pawirorejo sudah meninggal dunia pada tanggal 3 Februari 2019. Data sesuai. Tim Verfak, foto bersama dengan menantu Al-Marhum Sukardi Pawirorejo di kediaman Mandan.   Pemilih Usia Dibawah 17 tahun Karena data pemilih yang berusia di bawah 17 tahun ada 8 orang, maka pengundian langsung satu kali kocok, dan keluarlah nama Sriyadi, Warga Desa Baran, Kec, Nguter. Setelah tim melakukan Verfak, menurut informasi Supardi PPL setempat, bahwa nama tersebut Invalid alias TMS. Tim Verfak, foto bersama dengan PPL desa setempat, di Kampung Pojok Kidul, Baran, Nguter. Tim Verifikasi Faktual diantaranya, Cecep Choirul Sholeh Div. Perdatin KPU Sukoharjo. Sakbani Eko Raharjo, Dv. Teknis, KPU Sukoharjo. Wartoyo, Kasubag KPU Sukoharjo. Bambang Muryanto, Ketua Bawaslu Kab, Sukoharjo. Dableg ss, Perwakilan Tim 01 dan Sari Perwakilan Tim 02.  (salam damai, kang sholeh) ****  

Visi dan Misi Capres-Cawapres Pemilu 2019

KPUSKH-Dalam Pemilu presiden atau Pilpres tahun 2019  terdapat 2 pasangan calon. Pasangan calon no urut 1 yaitu Capres Ir. H. JOKO WIDODO  dan Cawapres Prof. Dr. (H.C) KH. MA’RUF AMIN VISI “Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong-royong" MISI 1. Peningkatan kualitas manusia Indonesia. . 2.Struktur ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing. 3.Pembangunan yang merata dan berkeadilan. 4.Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan. 5.Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa. 6.Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya. 7.Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga. 8.Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya. 9.Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka Negara Kesatuan.   Pasangan calon no urut 2 yaitu Capres  H. PRABOWO SUBIANTO dan Cawapres  H. SANDIAGA SALAHUDDIN UNO VISI “Terwujudnya Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang adil, Makmur bermartabat, relijius, berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian nasional yang kuat di bidang budaya serta menjamin kehidupan yang rukun antar warga negara tanpa memandang suku, agama, latar belakang sosial dan rasnya berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”   MISI 1. Membangun perekonomian nasional yang adil, makmur, berkualitas, dan berwawasan lingkungan dengan mengutamakan kepentingan rakyat Indonesia melalui jalan politik-ekonomi sesuai Pasal 33 dan 34 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 2. Membangun masyarakat Indonesia yang cerdas, sehat, berkualitas, produktif, dan berdaya saing dalam kehidupan yang aman, rukun, damai, dan bermartabat serta terlindungi oleh jaminan sosial yang berkeadilan tanpa diskriminasi. 3. Membangun keadilan di bidang hukum yang tidak tebang pilih dan transparan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia melalui jalan demokrasi yang berkualitas sesuai dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 4. Membangun kembali nilai-nilai luhur kepribadian bangsa untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, bermartabat, dan bersahabat, yang diberkati oleh Tuhan Yang Maha Esa. 5. Membangun sistem pertahanan dan keamanan nasional secara mandiri yang mampu menjaga keutuhan dan integritas wilayah Indonesia. (SH)

Populer

Belum ada data.