Pemilu 2019

KPU Sukoharjo Kehilangan KPPS Desa Wirun Mojolaban TPS 10

KPUSKH- KPU Sukoharjo kehilangan salah satu penyelenggara pemilu di desa  Wirun Kecamatan Mojolaban yaitu anggota KPPS TPS 10 . Ibu Yuli Anisah (44 tahun) mengalami kecapekan usai melaksanakan tugas sebagai anggota KPPS. Sehari setelah bertugas , tepatnya tanggal 18 April 2019 bu Yuli di bawa ke rumah sakit dan sempat di rawat sampai tanggal 19 April. Setelah dalam perawatan dua hari almh menghembuskan nafas terakir. Anggota KPPS TPS 10 tersebut semasa hidupnya di kenal sangat rajin, ringan tangan dan aktif dalam kegiatan social di lingkungan tempat tinggalnya. Saat menjalankan tugas di TPS 10 juga sangat aktif mensukseskan pemungutan dan penghitungan suara. Seluruh keluarga besar KPU kabupaten Sukoharjo , PPK ,PPS menyampaikan duka yang mendalam , semoga almh diberikan tempat terbaik di sisiNya dan keluarga di berikan kesabaran. (SH)

Terimakasih Warga Sukoharjo Atas Partisipasi dalam Pemilu 2019

KPUSKH-KPU Sukoharjo sebagai penyelenggara Pemilu di kabupaten Sukoharjo  menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada warga masyarakat Sukoharjo yang telah berpartisipasi aktif dalam mensukseskan Pemilu 2019. Pelaksanaan Pemilu  tanggal 17 April 2019 berlangsung dengan lancar, damai tanpa hambatan yang berarti. KPU berharap pasca pemilu, warga masyarakat Sukoharjo yang dalam pemilu kemarin mempunyai pilihan yang berbeda,  kembali menjalin silaturahmi, persatuan dan persaudaraan. (SH)

Warga Sukoharjo Padati Pemilu Run Jelang Coblosan 17 April

KPUSKH-Lautan warna orange memeriahkan Stadion Gelora Merdeka, pagi itu, Minggu (7/4/2019), tak kurang dari 750 warga Sukoharjo mengikuti Pemilu Run yang diselenggarakan KPU kabupaten Sukoharjo. Sejak jam 05.00  warga mulai berduyun-duyun antri menukarkan tiket pendaftaran untuk mendapatkan kaos peserta. Antrian panjang mengekor meskipun ada 5 stand antrian yang memfasilitasi penukaran kaos. Tepat pukul 06.30, Bupati Sukoharjo, H Wardoyo  dan ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda membuka acara dengan sambutannya. Nuril mengatakan bahwa kegiatan Pemilu Run ini sebagai salah satu cara KPU memberikan sosialisasi pemilu terutama mengingatkan kepada warga Sukoharjo untuk datang ke TPS pada 17 April 2019 nanti. Kegiatan Pemilu Run dilakukan secara serentak seluruh Indonesia, sebagai upaya untuk mendekatkan kepada masyarakat sekaligus mengingatkan tanggal 17 coblosan, paparnya. “Kami mengucapkan terimakasih kepada 750 warga  yang mengikuti Pemilu Run hari ini. Semoga partisipasi masyarakat ini terus terjaga sampai Pemilu nanti,” ucapnya lagi. Bupati Sukoharjo dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada KPU dan berharap KPU sebagai penyelanggara pemilu di Sukoharjo bisa bekerja profesional, netral dan mampu menjaga kondusivitas Sukoharjo “Pemilu 2019 terlaksana dengan baik, lancar dan damai dengan kesigapan KPU sebagai penyelenggaran dan di dukung oleh antusias warga. Untuk itu kami berharap kita semua bisa mengunakan hak pilih pada 17 April nanti,” kata Wardoyo. Komisioner KPU divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Suci Handayani menjelaskan bahwa peserta Pemilu Run akan menempuh jarak 4,7 km dimulai dari halaman parkir stadion Gelora  Merdeka melwati jl Tentara Pelajar-Jl Gading Indah-Jl Letjend Sujono Humardani- jl Jendral Sudirman kemudian akan finish di stadion Gelora Merdeka. Tak sampai 15 menit sudah ada beberapa peserta yang sampai di garis finis.  Sejumlah 10 finisher tercepat yaitu finisher perempuan dan laki-laki   mendapatkan medali dan bingkisan dari panitia. Selanjutnya peserta di ajak senam aerobic dan  di suguhi hiburan menarik dari Triangel Band dan grup dangdut  Mahesa . Acara tambah meriah dengan puluhan hadiah hiburan dan hadiah utama sepeda gunung, lemari es dan mesin cuci. (SH)

Organisasi Perempuan di Sukoharjo Dapatkan Pendidikan Politik

KPUSKH- 60 orang perempuan yang mewakili 20 organisasi perempuan di Sukoharjo mendapatkan Pendidikan politik dari KPU Kabupaten Sukoharjo, Kamis (28/3) di Hotel Tosan Solo Baru. Pemilu serentak tahun 2019 pertamakalinya pemilu untuk memilih presiden wakil presiden , anggota DPRRI, DPD, DPRD provinsi  dan DPRD kabupaten dengan 5 surat suara dibutuhkan ketelitian baik  dari penyelenggara dan pemilih, papar Ahmad Muladi, salah satu narasumber. Sementara itu Rahayu, Direktur Solidaritas Perempuan untuk Hak Asasi Manusia (SpekHAM) SoloRaya mengingatkan tentang pentingnya keterlibatan perempuan  dalam politik. “Dengan keterlibatan perempuan secara langsung dalam politik otomatis perempuan juga ikut  menentukan nasib bangsa dan nasib kaum perempuan itu sendiri.” Ia juga menuturkan trend perempuan yang duduk di legislative dari tahun ke tahun Pendidikan pemilih merupakan salah satu cara kami untuk melakukan sosialisasi pemilu kepada masyarakat, jelas  Suci Handayani komisioner KPU Sukoharjo. KPU melakukan sosialisasi lewat beragam cara baik melalui pertemuan dengan mengundang elemen masyarakat, blusukan ke pasar tradisional, pasar modern maupun melalui media social, lomba, tambahnya lagi. Seluruh peserta di akhir acara sepakat untuk menyampaikan pentingnya ikut berpartisipasi dalam pemilu 2019 dan tidak golput. Peserta   yang hadir dalam pelatihan tersebut 60 orang berasal dari  GOW, PKK, Dharma Wanita, Organisasi perempuan Kristen, Organisasi Perempuan Khatolik, Organisasi Perempuan Hindu, Organisasi Perempuan Budha, Fatayat, Aisyiah,  Kelompok Wanita Tani, BUMDES, UMKM, BEM IAIN, UMS, STIES, UNIVET, Persatuan Seniman Sukoharjo, dll (SH)

Lokasi Kampanye Rapat Umum di Kabupaten Sukoharjo untuk Pemilu Tahun 2019

KPUSKH-Kegiatan kampanye rapat umum mulai 24 Maret sampai 13 April 2019 mengunakan lokasi alun-alun, lapangan atau tempat terbuka lainnya. Kabupaten Sukoharjo telah menetapkan lokasi rapat umum di beberapa lapangan, seperti yang tertuang dalam Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Perbup no 6 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan bupati Sukoharjo nomor 55 tahun 2018 tentang pedoman pemasangan alat peraga kampanye dan pengunaan fasilitas umum pada masa kampanye pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati. Sebagaimana yang tertuang dalam Perbup 6 tahun 2019, berikut lokasi kampanye berupa lapangan , terdapat 10 lokasi yaitu: No Kecamatan Lapangan 1 Kecamatan Nguter Lapangan Desa Tanjungrejo 2 Kecamatan Bendosari Lapangan Desa Paluhombo 3 Kecamatan Weru Lapangan Desa Krajan 4 Kecamatan Bulu Lapangan Desa Sanggang 5 Kecamatan Gatak Lapangan Desa Blimbing 6 Kecamatan Baki Lapangan Desa Ngrombo 7 Kecamatan Grogol Lapangan Desa Kadokan     Lapangan Desa Pandeyan 8 Kecamatan Polokarto Lapangan Desa Bulu 9 Kecamatan Mojolaban Lapangan Desa Tegalmade   (SH)

Yang Perlu Diketahui Tentang Kampanye Rapat Umum

KPUSKH-Terdapat waktu 21 hari untuk masa kampanye rapat umum dan iklan melalui media masa , sebagaimana  yang diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU No. 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PKPU No. 32 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019. PKPU No. 23 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PKPU No. 33 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Dan Keputusan KPU No. 672/PL.02.4-Kpt/06/KPU/III/2019 tentang perubahan kedua Keputusan KPU 595/PL.02.4-Kpt/06/KPU/III/2019 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Rapat Umum  Pemilihan Umum Tahun 2019. Kampanye Rapat umum dan iklan media merupakan bentuk dari metode kampanye , selain  pertemuan terbatas; pertemuan tatap muka; penyebaran Bahan Kampanye Pemilu kepada umum; pemasangan Alat Peraga Kampanye di tempat umum; Media Sosial; debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden; dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan. Beberapa hal tentang kampanye rapat umum: Kampanye Rapat Umum adalah salah satu metode kampanye yang dapat dilakukan oleh Peserta Pemilihan Umum (Peserta Pemilu) selama 21 (dua puluh satu) hari sampai dengan akhir masa Kampanye (24 Maret – 13 April 2019) Rapat Umum dapat dilaksanakan di lapangan; stadion; alun-alun; atau tempat terbuka lainnya Pelaksanaan Rapat Umum wajib memperhatikan daya tampung tempat Rapat Umum dimulai pukul 09.00 dan berakhir paling lambat pukul 18.00 WIB dengan menghormati hari dan waktu ibadah di daerah setempat Petugas Kampanye Rapat Umum wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada aparat Kepolisian Negara RI setempat, dengan tembusan kepada KPU dan/atau Bawaslu Kab Sukoharjo Pemberitahuan dimaksud mencakup informasi: hari; tanggal; jam; tempat kegiatan; Pelaksana dan/atau Tim Kampanye; perkiraan jumlah peserta; dan Penanggung jawab Pelaksana Kampanye, sesuai tingkatannya, yang tidak menggunakan sebagian atau seluruh kesempatan Kampanye rapat umum, memberitahukan secara tertulis kepada KPU Kab Sukoharjo paling lambat 1 (satu) Hari sebelum pelaksanaan Kampanye Kegiatan kampanye rapat umum mulai jam 09.00 sampai 18.00 Materi kampanye : a. menjunjung tinggi pelaksanaan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Tahun 1945; b. menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai-nilai agama serta jati diri bangsa; c. meningkatkan kesadaran hukum; d. memberikan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari Pendidikan politik; e. menjalin komunikasi politik yang sehat antara Peserta Pemilu dengan masyarakat sebagai bagian dari membangun budaya politik Indonesia yang demokratis dan bermartabat; dan f. menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan golongan dalam masyarakat.(SH)

Populer

Belum ada data.